
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, Hj. Zainab Alting, menyampaikan perkembangan positif realisasi penerimaan dari sektor pajak alat berat yang kini menjadi salah satu sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku Utara. Dalam wawancara bersama media ini di ruang kerjanya, Sofifi, baru-baru ini. Zainab memaparkan data capaian penerimaan pajak alat berat di sejumlah kabupaten dan kota di Maluku Utara.
Menurutnya, pajak alat berat merupakan salah satu komponen baru dalam struktur PAD provinsi yang mulai memberikan kontribusi signifikan setelah diberlakukannya ketentuan baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
“Objek pajak alat berat ini mulai kita optimalkan tahun 2025. Hasilnya cukup menggembirakan, karena sudah mulai memberikan kontribusi nyata bagi PAD Maluku Utara,” ujar Zainab.
Berdasarkan data Bapenda hingga pertengahan Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak alat berat di beberapa daerah tercatat sebagai berikut: Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp 1.913.084.196, Kabupaten Halmahera Tengah sebesar Rp 302.937.405, Kota Ternate sebesar Rp 49.801.127, Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp 718.862.232, dan Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp 1.137.719.107.
Zainab menjelaskan, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa potensi pajak alat berat di Maluku Utara cukup besar, terutama di daerah-daerah yang memiliki aktivitas pertambangan dan konstruksi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar potensi ini bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
“Angka ini menjadi bukti bahwa sektor pajak alat berat memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan tambang agar pelaporan dan pembayaran pajak dilakukan secara tertib,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bapenda Malut juga tengah memperkuat sistem digitalisasi dan pelacakan data alat berat agar proses penarikan pajak berjalan lebih transparan dan efisien. Sistem berbasis data ini menurutnya akan menjadi tulang punggung dalam memastikan setiap alat berat yang beroperasi di wilayah Maluku Utara terdaftar dan memenuhi kewajiban pajaknya.
“Ke depan, semua data alat berat akan terintegrasi dalam sistem digital kami. Ini akan memudahkan proses verifikasi dan mempercepat pelaporan, sekaligus memastikan tidak ada potensi penerimaan yang terlewat,” ungkapnya.
Zainab menilai bahwa sektor pajak alat berat akan menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia optimistis, dengan pengelolaan yang tepat, kontribusinya terhadap PAD akan meningkat signifikan di tahun-tahun mendatang.
“Kalau tahun ini saja kontribusinya sudah mencapai miliaran rupiah, maka dengan sistem dan pengawasan yang lebih baik, nilainya bisa jauh lebih besar di masa depan,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, Bapenda Malut akan terus berinovasi untuk memperluas basis pajak daerah, baik melalui penambahan objek pajak baru maupun intensifikasi pada sektor-sektor yang sudah ada.
“Kami akan terus bekerja keras agar PAD Maluku Utara meningkat dan bisa menjadi sumber pembiayaan utama pembangunan daerah,” tegasnya.
Zainab menutup wawancara dengan optimisme bahwa sistem perpajakan yang lebih transparan dan modern akan membawa dampak besar bagi pembangunan daerah. “Pajak alat berat ini hanyalah awal. Kami akan terus mencari dan mengelola setiap potensi yang bisa mendukung pertumbuhan PAD Maluku Utara,” pungkasnya.




