Zainab Alting Tegaskan Komitmen Tingkatkan PAD Pemprov Malut

16
Kepala Bapenda Malut, Zainab Alting

Dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Kepala Bapenda Provinsi Malut, Zainab Alting, kembali menegaskan komitmennya untuk bekerja keras dan menerapkan langkah terobosan agar target PAD tahun berjalan dapat tercapai. Dia menyampaikan hal ini dalam wawancara dengan Wartasofifi.id, di Sofifi, baru-baru ini.

“Untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, kita tidak bisa menunggu, kami harus bergerak cepat, menerapkan sistem baru, dan memastikan seluruh potensi PAD digarap dengan maksimal,” ujar Zainab Alting.

Zainab menjelaskan bahwa kantor Bapenda telah menerapkan beberapa strategi utama, antara lain:

Pengoptimalan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang selama ini dinilai memiliki potensi besar namun belum sepenuhnya termanfaatkan. Sebelumnya dia menyebut bahwa melalui sistem yang disebut “Sidola Batagi” (Sistem Pendataan dan Penelusuran Berbasis Teknologi Informasi) Bapenda berupaya mengurangi tunggakan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pemanfaatan regulasi baru dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang memberi kewenangan tambahan bagi pemerintah provinsi atas objek pajak baru, termasuk Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Opsen MBLB). Zainab menyebut bahwa dua objek baru tersebut menjadi peluang besar untuk meningkatkan PAD.

Kolaborasi dengan kabupaten/kota, pelaku usaha, industri pertambangan, serta pemerintah setempat untuk menciptakan sinergi dalam pemungutan pajak dan optimalisasi potensi PAD. Sebelumnya Bapenda Malut melalui Zainab menyebut bahwa rapat percepatan penerimaan PAD dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Zainab tidak menampik bahwa banyak tantangan yang harus dihadapi. Beberapa di antaranya:

Masih rendahnya kontribusi PAD terhadap APBD Provinsi Malut yang menurut catatan belum mencerminkan kemandirian fiskal penuh.

Perubahan skema pembagian pajak, keharusan penyesuaian sistem, serta ketidakpatuhan wajib pajak di beberapa sektor yang memerlukan perhatian serius. Misalnya, Zainab mengatakan bahwa meskipun jenis pajak seperti PKB dan BBNKB menurun pencatatannya, hal tersebut disebabkan oleh perubahan skema dan bukan semata-mata penurunan aktivitas ekonomi.

Namun dengan tegas Zainab menyatakan bahwa “kami tidak akan menyerah pada angka historis yang rendah. Kami akan berbicara dengan aksi, tinggalkan rutinitas lama, hadirkan inovasi, dan pastikan bahwa setiap rupiah PAD memiliki jejak manfaat bagi pembangunan Maluku Utara,” jelasnya.

Menghadapi sisa tahun anggaran, Zainab menetapkan beberapa arah kebijakan yang akan dilakukan Bapenda Provinsi Malut di antaranya:

Intensifikasi penagihan tunggakan pajak melalui sistem harian dan real time yang dibantu teknologi dan jejak data yang lebih akurat.

Penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan PAD agar kepercayaan publik dan wajib pajak meningkat.

Pemanfaatan monitoring real time dan data terintegrasi agar kebocoran potensi pajak bisa ditekan.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia Bapenda serta perangkat daerah di kabupaten/kota agar mampu melaksanakan tugas dengan lebih cepat, tepat, dan profesional.

Zainab menegaskan, “Kita bekerja bukan untuk angka semata, tetapi untuk menjamin bahwa pembangunan dan pelayanan publik di Maluku Utara tidak lagi terkendala oleh keterbatasan anggaran. Dengan PAD yang lebih kuat, kita punya ruang lebih untuk membiayai program-program pro-rakyat,”

Dalam kesempatan tersebut, Zainab juga mengajak seluruh stakeholder mulai dari masyarakat, pelaku usaha, komunitas profesional, hingga pemerintah kabupaten/kota untuk ikut serta dalam transformasi penerimaan daerah.

“Tanpa dukungan semua pihak, upaya meningkatkan PAD akan berjalan sendiri dan hasilnya tidak maksimal,” katanya. (red)