Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Foto: WARTASOFIFI.ID/RD
Pertemuan Gubernur Malut Sherly Tjoanda dengan unsur pimpinan DPRD Malut di Jakarta yang diduga membahas rencana pinjaman Rp 1 triliun serta sejumlah agenda strategis mulai memantik perhatian. Dugaan pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu disebut tidak diketahui secara pasti oleh Pemprov Malut, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi internal pemerintah, terutama karena agenda yang dibahas berkaitan dengan rencana pembiayaan bernilai besar.
“Saya nggak monitor agenda di Jakarta, belum monitor,” aku Plt Karo Adpim Malut, Abdul Karim, saat dikonfirmasi WARTASOFIFI.ID melalui sambungan telepon pada Minggu, 12 Juli 2026.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Malut, Husni Bopeng, mengungkap adanya pembahasan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan rencana pinjaman Rp 1 triliun. Pembahasan tersebut mencakup KUA-PPAS Perubahan hingga berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi agar rencana pinjaman tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
“Bahas banyak hal, di antaranya KUA-PPAS Perubahan, persyaratan mutlak untuk pinjaman agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, dan lain-lain,” kata Nini, sapaan karib Ketua DPW NasDem Malut ini, saat dikonfirmasi WARTASOFIFI.ID pada hari yang sama.
Rencana pinjaman Rp 1 triliun kini mulai masuk ke meja pembahasan resmi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Nini menyebut tahapan ini menjadi bagian penting dalam menentukan kelanjutan pembahasan, sekaligus menguji kesiapan Pemprov Malut dalam memastikan skema pinjaman tersebut memenuhi seluruh ketentuan sebelum melangkah lebih jauh.
“Karena besok, Senin, Banggar dan TAPD akan masuk dalam pembahasan utang Rp 1 triliun. Besok, Senin, tanggal 13 Juli, diadakan rapat bersama Banggar dan TAPD,” ungkapnya.
Dia kembali mengungkapkan, Banggar DPRD Malut bersama pimpinan fraksi sebelumnya lebih mendorong skema pembiayaan melalui multiyears (MY). Namun, skema tersebut belum dapat diterapkan karena pemerintah pusat sementara meniadakan kebijakan tersebut, sehingga rencana pembiayaan harus melalui opsi lain yang sedang dibahas.
“Memang kita dari Banggar dan juga pimpinan fraksi lebih mengusulkan ke multiyears, tapi menurut pemerintah pusat, sementara ini MY lagi ditiadakan,” jelas Nini.
Rencana pinjaman Rp 1 triliun yang diambil Pemprov Malut tidak serta-merta menjadi jalan keluar. Skema tersebut masih harus diuji melalui pembahasan bersama antara DPRD Malut dan Pemprov Malut, termasuk memastikan seluruh ketentuan terpenuhi sebelum keputusan akhir dibuat. Nini menegaskan, setiap langkah terkait pinjaman harus diperhitungkan secara matang agar tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.
“Sehingga Pemprov mengambil langkah untuk pinjaman ini juga tidak serta-merta disetujui. Kita harus duduk bersama, menyatukan persepsi dengan segala aturan dan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi jika utang ini memang disetujui,” tegasnya.
Pembahasan rencana pinjaman Rp 1 triliun juga mencakup proposal usulan yang melibatkan sejumlah lembaga perbankan. Dalam pembahasan tersebut, Bank DKI dan BTN disebut masuk dalam skema pengajuan yang sedang dikaji. “Di dalam proposal usulan antara Bank DKI dan BTN,” beber Husni, menegaskan keterlibatan dua lembaga perbankan tersebut dalam pembahasan rencana pinjaman.
Pembahasan rencana pinjaman Rp 1 triliun akan berlanjut di DPRD Malut melalui tahapan bersama Banggar DPRD dan TAPD. Pada tahap awal, rapat difokuskan pada pembahasan internal antara Banggar dan TAPD, sementara Gubernur Sherly Tjoanda dijadwalkan memaparkan rencana tersebut pada 15 Juli di Gedung DPRD Malut, di Sofifi.
“Besok hanya Banggar dan TAPD. Ibu Gubernur akan presentasi pada tanggal 15 di Gedung DPRD Provinsi,” tandas Husni. (red)
Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.