Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda (kiri) dan Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray (kanan). Foto: Istimewa
Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, akhirnya membuka isi pembahasan di balik rencana pinjaman daerah senilai Rp 1 triliun yang tengah menjadi perhatian publik. Rapat Banggar DPRD bersama TAPD tidak hanya membahas kebutuhan pembiayaan pembangunan, tetapi juga menguliti satu per satu dasar pengajuan pinjaman, mulai dari urgensi, proyeksi pendapatan, hingga skema pengembalian yang nantinya akan menjadi beban APBD. Hal itu disampaikannya usai rapat di kediaman Wakil Gubernur Malut, eks Hotel Chrysan, Ternate, Selasa malam, 14 Juli 2026.
“Jadi, TAPD sudah memaparkan terkait dengan apa yang menjadi potensi dari pinjaman Rp 1 triliun. Terkait dengan urgensi pinjaman Rp 1 triliun telah dipaparkan oleh Pak Sekda, kemudian secara teknis juga oleh Ibu Zainab Alting terkait dengan pendapatan, lalu Pak Purbaya terkait dengan skema pengembalian, kemudian Inspektorat terkait dengan CSR,” ungkap politisi Partai Golkar itu.
Lampu hijau belum juga menyala. Banggar DPRD Malut memilih menahan keputusan dan menguji satu per satu penjelasan TAPD terkait rencana pinjaman Rp 1 triliun. DPRD menilai seluruh asumsi yang dipaparkan Sekda Samsuddin Abdul Kadir Cs masih harus dibuktikan melalui kajian yang lebih mendalam sebelum memperoleh persetujuan 45 anggota dewan.
“Sehingga teman-teman di Badan Anggaran bersama-sama dengan tim ahli, pada hari ini kami akan melakukan evaluasi kembali terhadap penjelasan-penjelasan yang disampaikan tadi. Sehingga nantinya besok malam kita lanjutkan untuk memutuskan apakah langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah ini disetujui oleh teman-teman Banggar atau seperti apa,” jelasnya.
Salah satu perhatian utama DPRD tertuju pada kondisi keuangan Pemprov Malut yang masih dibebani utang dalam jumlah besar. Kondisi tersebut dinilai menjadi penyebab yang tidak bisa dipisahkan dari pembahasan pinjaman baru, sebab setiap tambahan kewajiban akan berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan Pemprov Malut membiayai program pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban yang telah ada.
“Kalau terkait dengan kondisi fiskal, itu dimaklumi bahwa memang perlu dilakukan pinjaman. Tapi karena kita juga memiliki utang bawaan sebesar Rp 1,3 triliun, sehingga jangan sampai terganggu, karena asumsi yang disampaikan tadi baru berupa prediksi, belum pasti,” beber Iqbal.
Pertemuan Iqbal dengan Gubernur Sherly Tjoanda di Jakarta baru-baru ini, tidak mengubah sikap kehati-hatian Banggar. DPRD menegaskan bahwa pembangunan memang menjadi kebutuhan, tetapi penambahan utang baru tidak boleh menutup mata terhadap kewajiban lama yang masih membayangi keuangan Pemprov Malut. Banggar menginginkan pembangunan berjalan tanpa meninggalkan beban yang belum terselesaikan.
“Sehingga ini yang menjadi ikhtiar dari teman-teman Banggar. Pada prinsipnya, DPRD juga ingin membangun Malut, siapa yang tidak mau. Tapi paling tidak jangan sampai terjadi seperti sekarang, utang bawaan dari pihak ketiga dan Dana Bagi Hasil itu belum diselesaikan,” tegas Iqbal.
Angka Rp 1 triliun ternyata bukan satu-satunya yang menyita perhatian Banggar DPRD Malut. Simulasi pembayaran pinjaman justru menjadi pembahasan yang paling banyak dibedah karena dari skema itulah DPRD mulai mengukur kemampuan APBD menanggung kewajiban pembayaran pokok dan bunga selama masa pinjaman berlangsung. Di mata Banggar, keberhasilan skema tersebut tidak hanya diukur dari terlaksananya pembangunan, tetapi juga dari kepastian bahwa kondisi keuangan Pemprov Malut tetap mampu menopang seluruh kewajiban hingga pinjaman berakhir.
“Sekarang kita bikin utang baru lagi, bayar utang, utang bayar utang. Dari skema pengembalian yang disampaikan, karena pendapatan memungkinkan, maka pada tahun 2027 pinjaman baru berjalan. Jadi, 2027 sampai dengan 2030 selesai. Untuk bunga, kurang lebih pada tahun 2027 sebesar Rp 35 miliar,” paparnya.
Pembahasan bunga pinjaman membuka satu pertanyaan besar, yakni seberapa kuat dasar perhitungan pendapatan yang menjadi penopang pengembalian utang tersebut. Iqbal tidak ingin asumsi yang dipakai hanya menjadi permainan angka atau akal-akalan di atas kertas, sementara beban pembayarannya harus ditanggung APBD pada tahun-tahun berikutnya.
“Pada 2028 menjadi Rp 70 miliar, karena pokoknya belum dibayar. Tahun 2027 kan ambil Rp 500 miliar, bunganya Rp 35 miliar karena bunga 7 persen. Jadi, pada 2028 ditambah lagi Rp 500 miliar, sehingga total bunganya pada tahun 2028 menjadi Rp 70 miliar,” cetus Iqbal.
Pembahasan Banggar DPRD Malut juga mencermati kepastian lembaga perbankan yang akan menjadi mitra pembiayaan pinjaman Rp 1 triliun. Pemilihan bank dinilai tidak hanya berkaitan dengan proses pembiayaan, tetapi juga menyangkut skema bunga, ketentuan pinjaman, serta dampaknya terhadap beban APBD dalam beberapa tahun ke depan. Hingga pembahasan berlangsung, Pemprov Malut masih menyiapkan sejumlah opsi bank yang dinilai dapat mendukung rencana pinjaman tersebut.
“Karena pokok tahun 2027 belum dibayar, cuma bayar bunga, jadi total bunganya Rp 105 miliar. Bank-nya belum jelas, tapi tadi ada Bank BTN, Bank DKI, Bank Jabar, dan Bank Mandiri. Ada lima bank yang menjadi opsi,” papar Iqbal.
Untuk memastikan seluruh perhitungan memiliki dasar yang kuat, Iqbal meminta Bapenda menyampaikan tren pendapatan secara tertulis. ermintaan Banggar itu menjadi bentuk kehati-hatian dalam menguji kembali dasar perhitungan kemampuan pembayaran pinjaman Rp 1 triliun, agar setiap angka yang digunakan benar-benar memiliki pijakan data yang jelas.
“DPRD meminta agar tren pendapatan yang tadi dipaparkan disampaikan secara tertulis oleh Bapenda. Ada kenaikan yang tadi digambarkan melalui skemanya,” jelasnya lagi.
Politisi Partai Golkar Malut itu mulai menghitung konsekuensi jangka panjang apabila rencana pinjaman Rp 1 triliun disetujui. Perhatian tidak hanya tertuju pada manfaat pembangunan yang akan dibiayai, tetapi juga pada akumulasi kewajiban yang harus ditanggung setelah pinjaman baru masuk. Perhitungan antara utang bawaan, tambahan pinjaman, hingga beban bunga menjadi bagian penting yang harus dikaji agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan tekanan baru terhadap APBD pada masa mendatang.
“Utang bawaan Rp 1,3 triliun terdiri atas DBH, utang pihak ketiga, kemudian ada utang-utang yang lain. Ditambah pinjaman Rp 1 triliun, berarti menjadi Rp 2,3 triliun, ditambah bunga lagi,” terang Iqbal.
Iqbal bilang, perhitungan Banggar tidak semata tertuju pada nilai pinjaman dan total kewajiban, tetapi juga mencermati waktu pencairan yang akan berpengaruh langsung terhadap besaran bunga. Skema pencairan menjadi salah satu faktor yang menentukan beban pembayaran pada tahun awal pinjaman. Iqbal melihat setiap perubahan waktu pencairan akan membawa resiko berbeda terhadap jumlah bunga yang harus ditanggung melalui APBD, sehingga aspek waktu menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan dalam pengambilan keputusan.
“Tahun 2027 belum bayar pokok, hanya bunga Rp 35 miliar. Tetapi Rp 35 miliar itu dengan catatan kalau kita ambil pada Januari 2027. Kalau diambil pada Juni karena proyeknya baru berjalan, berarti otomatis bunganya berkurang lagi. Pokoknya dibayar dengan angsuran masing-masing Rp 500 miliar pada 2029 dan 2030,” dijabarkan Iqbal.
Rencana pinjaman Rp 1 triliun kembali ditelaah pada satu pertanyaan penting, yaitu ke mana uang tersebut akan mengalir? Iqbal menegaskan, dana pinjaman tidak boleh menjadi jalan pintas untuk menyelesaikan persoalan utang lama. Seluruh anggaran harus tetap dijaga pada pembangunan infrastruktur yang telah diajukan Pemprov Malut, dengan target pembangunan jalan dan jembatan di sejumlah kabupaten.
“Proposal yang diajukan itu seluruhnya untuk infrastruktur. Pinjaman ini tidak bisa digunakan untuk membayar utang. Kegiatannya untuk infrastruktur di Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, dan Halmahera Selatan. Jalan yang dibangun kurang lebih 228 kilometer, kemudian jembatan sepanjang 1.001 meter,” papar Iqbal lagi.
Pemerataan pembangunan menjadi salah satu alasan utama pengajuan pinjaman tersebut. Infrastruktur yang direncanakan tidak hanya difokuskan pada satu wilayah, tetapi dibagi ke sejumlah kabupaten dengan kebutuhan pembangunan yang berbeda. Sementara kabupaten lain tetap akan mendapatkan dukungan melalui mekanisme pembiayaan APBD, sehingga Pemprov Malut tetap memiliki kapasitas untuk menjangkau kebutuhan pembangunan di berbagai kabupaten kota.
“Pekerjaan tersebut terbagi di Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, dan Halmahera Selatan. Sementara Halmahera Utara dan kabupaten lainnya akan diintervensi melalui APBD,” tandas Iqbal. (red)
Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.