Wagub Sarbin Ogah Temui Massa Aksi

602
Massa aksi berkumpul di depan kantor gubernur sambil membentangkan spanduk tuntutan. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero

Wagub Malut, Sarbin Sehe, akhirnya merespons aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Oba Selatan pada Kamis 4 Desember 2025. Aksi tersebut menuntut percepatan pembangunan ruas jalan Payahe-Dehepodo yang telah puluhan tahun menjadi keluhan utama warga.

Saat ditemui usai meninjau pembangunan kantor Dinas Perhubungan Malut di kawasan jalan KM 40, Wagub Sarbin memastikan bahwa ruas jalan yang dituntut masyarakat sudah diakomodir dalam anggaran pembangunan tahun 2026.

“Oba Selatan kan, Insya Allah, so masuk Dehepodo-Payahe. Insya Allah so masuk 2026,” ujar Wagub Sarbin ketika diwawancarai WARTASOFIFI.ID.

Namun ketika ditanya apakah dirinya akan menemui massa aksi, Wagub Sarbin menegaskan bahwa para demonstran tidak secara khusus meminta kehadirannya. Ia kemudian menyatakan bahwa perwakilan pejabat lain akan berkoordinasi dengan massa, sebelum bergegas menuju mobil dinas untuk melanjutkan agenda berikutnya.

“Ah, dong kan tara minta ditemui, kan. Nanti ada pejabat yang temui, yah,” katanya sambil bergegas naik ke mobil dinas untuk melanjutkan agenda.

Sebelum memberikan pernyataan tersebut, Wagub Sarbin melakukan peninjauan sejumlah bangunan strategis di pusat Kota Sofifi. Ia didampingi Sekda Malut, Samsuddin A. Kadir, Kepala Dinas Perhubungan Malut, Dedy Kotambunan; Kepala Dinas Pangan Malut, Dhenny Tjan, serta Kepala BPBD Malut, Fehby Alting.

Peninjauan ini merupakan rangkaian evaluasi pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan, mulai dari kantor OPD yang tengah dibangun hingga fasilitas pelayanan publik lainnya. Wagub tampak mencermati kualitas pekerjaan, memastikan progres sesuai jadwal, serta memberikan arahan teknis kepada pimpinan OPD agar percepatan pembangunan berjalan tanpa hambatan.

Pantauan WARTASOFI.ID massa aksi berjumlah sekitar 30 orang lebih. Mereka berkumpul membawa spanduk dan poster yang mendesak pemerintah segera menyelesaikan ruas jalan Payahe-Dehepodo yang rusak parah.

Koordinator lapangan aksi, Khairul Azzam, menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut telah menjadi masalah akut selama hampir tiga dekade, tanpa ada penyelesaian komprehensif dari Pemprov Malut.

Kerusakan jalan yang parah membuat aktivitas warga terhambat mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. Bahkan di sejumlah titik, jalan sudah ditumbuhi pepohonan dan semak belukar akibat tidak disentuh pembangunan bertahun-tahun. Warga bahkan terpaksa menggunakan jalur alternatif melalui pesisir pantai atau melewati kebun masyarakat.

Aliansi menegaskan bahwa pemerintah seharusnya menjalankan amanat UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menempatkan jalan sebagai prasarana vital untuk kepentingan publik. Namun, realitas di lapangan jauh dari amanat tersebut, karena hingga kini tidak ada transparansi proyek dan tidak ada kejelasan status ruas Payahe-Dehepodo.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Oba Selatan mengajukan lima tuntutan utama:

  1. Oba Selatan butuh jalan, bukan butuh janji.
  2. Pemprov Malut harus terbuka mengenai proyek pembangunan ruas jalan Payahe-Dehepodo.
  3. Pemprov Malut segera mengalihkan status jalan Payahe-Dehepodo dari Provinsi menjadi Nasional.
  4. Pemprov Malut segera memfasilitasi akses jalan pendidikan di Desa Laigoma, Kabupaten Halsel.
  5. Pemprov Malut segera menindaklanjuti PERDA Nomor 3 Tahun 2022 menjadi PERGUB.

Massa aksi mendesak agar Pemprov Malut tidak lagi mengabaikan persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun. Mereka menuntut kepastian waktu pengerjaan, transparansi proyek, dan komitmen politik yang nyata. (red)