Kinerja OPD Masih Kabur

1257
Pardin Isa, Politisi Partai Nasdem Malut. Foto: Ist
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Malut, Pardin Isa, menguliti persoalan mendasar dalam tata kelola kinerja OPD yang dinilai masih kabur dan belum terukur. Dalam wawancara via telepon baru-baru ini dengan WARTASOFIFI.ID, ia menegaskan pembahasan LKPJ tidak boleh hanya menjadi formalitas, tetapi harus menyentuh substansi dengan menguji apakah program benar-benar berdampak sesuai visi-misi Sherly-Sarbin atau hanya berputar dalam pola kerja birokrasi yang monoton tanpa hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita sedang berbicara tentang kinerja OPD, sehingga Pansus LKPJ ingin melihat capaian berdasarkan indikator target dalam visi-misi kepala daerah,” sorotnya.
Dalam penjelasannya, Pardin menempatkan tahun 2025 sebagai titik awal yang tidak bisa dipandang remeh, karena dari sanalah seluruh arah kebijakan pembangunan akan ditakar. Tahun dasar ini, menurutnya, bukan hanya penunjuk waktu, tetapi fondasi yang menentukan apakah perjalanan pembangunan hingga akhir masa jabatan memiliki pijakan yang kuat atau justru rapuh sejak awal akibat minimnya ukuran capaian yang jelas dan terstruktur.
“Tahun 2025 merupakan tahun dasar, sehingga seluruh capaian harus diukur sejak awal hingga periode 2030 dan akhir masa jabatan kepala daerah,” tekannya.

Di balik itu semua, Pardin menegaskan bahwa evaluasi kinerja OPD Pemprov Malut harus bertumpu pada indikator makro pembangunan yang selama ini menjadi rujukan utama dalam membaca kondisi nyata di Malut saat ini. Tanpa menjadikan indikator tersebut sebagai dasar evaluasi, maka laporan kinerja hanya akan menjadi rangkaian angka yang tidak memiliki daya jelaskan terhadap realitas yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat.
“Evaluasi tidak boleh lepas dari indikator makro pembangunan yang menjadi tolak ukur utama keberhasilan pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia kemudian merinci indikator-indikator makro yang dimaksud, sekaligus mengingatkan para kepala OPD bahwa keberadaan indikator tersebut bukan hanya pelengkap dalam dokumen perencanaan, melainkan instrumen penting yang harus dihubungkan secara langsung dengan program dan kegiatan OPD masing-masing agar capaian yang dilaporkan tidak bersifat semu.
“Ada enam indikator makro yang harus diperhatikan, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, indeks gini, indeks pembangunan manusia, dan angka kemiskinan,” paparnya.

Namun demikian, Pardin melihat adanya jurang pemisah yang cukup lebar antara indikator makro yang disusun secara konseptual dengan implementasi program di tingkat OPD. Keterputusan ini membuat capaian pembangunan sulit ditelusuri kontribusinya, sehingga publik tidak memperoleh gambaran utuh tentang bagaimana kebijakan benar-benar bekerja.
“Dari indikator makro tersebut, yang terpenting adalah melihat sejauh mana kontribusi nyata OPD terhadap capaian visi-misi kepala daerah,” tegas Pardin meggarisbawahinya.
Politisi Partai Nasdem Malut itu juga menyoroti lemahnya penyajian indikator kinerja utama yang seharusnya menjadi alat ukur paling konkret dalam menilai keberhasilan program. Tanpa penjabaran yang rinci dari tahun ke tahun, capaian yang dilaporkan akan kehilangan konteks dan sulit dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang tepat.
“Indikator kinerja utama harus dijelaskan secara rinci setiap tahun, agar terlihat jelas apa yang benar-benar telah dicapai,” desaknya.

Dalam konteks perencanaa jangka menengah, anggota Komisi III DPRD Malut tersebut mengingatkan bahwa tahun pertama memiliki posisi yang sangat strategis sebagai fondasi awal pemerintahan Sherly-Sarbin. Jika pada fase ini capaian tidak terlihat dengan jelas, maka seluruh target pada tahun-tahun berikutnya akan berdiri di atas ketidakpastian yang berisiko menggagalkan arah pembangunan secara keseluruhan.
“Tahun pertama menjadi fondasi penting, jika tidak jelas, maka arah capaian hingga tahun kelima akan sulit diukur,” Pardin mengingatkannya.
Persoalan lain yang tidak kalah serius, lanjut Pardin, adalah ketidakmampuan sebagian OPD dalam menyampaikan hasil konkret dari program yang telah dilaksanakan. Program berjalan, anggaran terserap, tetapi output dan outcome yang dihasilkan justru tidak mampu dijelaskan secara transparan kepada publik melalui Pansus LKPJ.
“Persoalan utama adalah banyak OPD belum mampu menjelaskan hasil konkret dari program yang mereka jalankan,” kritik Pardin.

Catatan penting Pansus juga diarahkan pada besarnya anggaran yang dikelola oleh OPD, yang seharusnya berbanding lurus dengan dampak yang dirasakan masyarakat. Namun, realitas yang muncul justru menunjukkan adanya kecenderungan belanja yang tidak diiringi dengan kejelasan hasil, sehingga menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
“Anggaran puluhan hingga ratusan miliar rupiah tidak boleh hanya dihabiskan tanpa kejelasan hasil dan dampaknya,” sesalnya.
Pardin kembali menegaskan bahwa paradigma belanja daerah harus segera diubah, dari yang semula berorientasi pada penyerapan anggaran menjadi berorientasi pada manfaat nyata. Tanpa perubahan tersebut, belanja daerah hanya akan menjadi rutinitas tahunan yang tidak memberi dampak signifikan bagi masyarakat.
“Belanja daerah tidak boleh sekadar rutinitas, tetapi harus menjawab pertanyaan mendasar: apa manfaatnya bagi masyarakat,” tandasnya.

Menanggapi tingginya angka pertumbuhan ekonomi yang kerap digaungkan, Pardin mengingatkan agar angka tersebut tidak dijadikan kebanggaan semu tanpa memahami struktur penyumbangnya. Baginya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak otomatis mencerminkan keberhasilan Pemprov Malut jika kontribusinya tidak jelas.
“Klaim pertumbuhan ekonomi di atas 30 persen perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait kontribusi nyata APBD,” sindir Pardin.
Pansus menilai pertumbuhan ekonomi daerah perlu dibaca secara lebih jernih, mengingat data menunjukkan bahwa laju pertumbuhan lebih banyak didorong oleh aktivitas sektor swasta melalui ekspor dan investasi, sementara kontribusi belanja Pemprov Malut masih relatif terbatas. Kondisi ini menegaskan bahwa capaian pertumbuhan tidak dapat semata diklaim sebagai hasil kebijakan, melainkan harus disertai penjelasan terukur mengenai peran nyata Pemprov Malut dalam mendorong dampak pembangunan bagi masyarakat.
“Fakta menunjukkan bahwa kontribusi terbesar pertumbuhan ekonomi justru berasal dari ekspor, investasi, dan sektor swasta, bukan belanja pemerintah daerah,” beber Pardin.

Sebagai penegasan, Pardin menekankan bahwa Pemprov Malut tidak boleh hanya mengklaim keberhasilan tanpa mampu menjelaskan secara jelas dan terukur di mana letak kontribusinya dalam setiap capaian pembangunan. Ia menegaskan bahwa akuntabilitas harus dibuktikan melalui keterkaitan yang kuat antara anggaran yang digunakan, program yang dijalankan, serta dampak nyata yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Malut saat ini.
“Pemerintah daerah harus mampu menjelaskan secara spesifik kontribusinya, baik dalam sektor maupun program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tutupnya. (red)