Tong Pe Generasi Gemilang Dimulai dari Cegah Stunting Sekarang

72
Muhammad Sarmin S. Adam

WARTASOFIFI.ID – Pemprov Malut melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menunjukkan keseriusan dalam menangani isu stunting yang masih menjadi tantangan pembangunan manusia di daerah. Kebijakan konkret dilakukan dengan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025, yang dipusatkan di ruang rapat Kantor Bappeda Malut, Sofifi, Rabu 30 Juli 2025.

Kegiatan ini bukan sekadar forum seremonial, melainkan upaya strategis dalam menyatukan kekuatan perencanaan lintas sektor. Dengan menghadirkan perwakilan dari berbagai OPD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, kegiatan ini diharapkan mampu membangun pemahaman bersama tentang pentingnya sinergi untuk menurunkan prevalensi stunting secara sistematis dan berkelanjutan.

Mengawali sambutannya, Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Malut, Rosyidah Arby, yang hadir mewakili Kepala Bappeda Muhammad Sarmin S. Adam, mengajak seluruh peserta untuk merefleksikan pentingnya tugas yang diemban dalam forum tersebut.

“Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya atas izin-Nya lah sehingga pada pagi hari ini, kita masih diberikan nikmat kesehatan dan kesempatan menjalankan tugas dalam rangka sosialisasi dan bimbingan teknis aksi konvergensi percepatan penurunan stunting bagi provinsi dan 10 kabupaten/kota tahun 2025,” ucap Rosyidah.

Dalam sambutan lanjutannya, Rosyidah menyoroti bahwa stunting bukan hanya masalah kesehatan anak semata. Lebih dari itu, stunting memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, dan ketahanan nasional.

Hal ini membuat isu stunting menjadi prioritas nasional yang harus ditangani melalui kolaborasi semua pemangku kepentingan. Pendekatan yang sempit dan sektoral tidak lagi memadai, karena masalah ini menuntut respon yang holistik dan terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Penurunan stunting merupakan isu prioritas nasional yang tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga menyentuh aspek sumber daya manusia, pembangunan ekonomi, dan masa depan bangsa,” jelasnya.

Lebih jauh, Rosyidah menjelaskan situasi faktual di Maluku Utara berdasarkan data yang terbaru. Angka prevalensi stunting di provinsi ini masih berada di atas ambang yang direkomendasikan, yakni 23,3 persen pada tahun 2024.

Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama, dan waktu untuk menurunkannya cukup sempit mengingat target nasional adalah 14 persen pada 2024, dan 10 persen pada 2030.

“Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting Provinsi Maluku Utara di tahun 2024 masih berada di angka 23,3 persen, dan kita menargetkan angka ini turun menjadi 10 persen pada tahun 2030. Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan kerja kolaboratif, lintas sektor, dan berbasis data yang akurat serta terintegrasi,” tegas Rosyidah.

Pemerintah pusat sendiri, menurutnya, telah bertransformasi dari pendekatan konvensional menuju model integratif jangka menengah panjang.

Pendekatan baru ini menitikberatkan pada efisiensi data dan keterpaduan sistem informasi dari tingkat desa hingga ke pusat.

Empat tahapan inti menjadi fondasi pendekatan baru ini, yaitu analisis situasi berbasis data desa/kelurahan, perencanaan lintas sektor, pelaksanaan program yang berkelanjutan, serta monitoring dan evaluasi berbasis teknologi yang terhubung dengan SIPD dan Dukcapil.

“Pemerintah telah melakukan transformasi pendekatan dari 8 Aksi Konvergensi menjadi Aksi Konvergensi Terintegrasi 2025 sampai 2029 dengan menekankan empat tahapan utama yaitu: Analisis Situasi berbasis data desa dan kelurahan, Perencanaan Terpadu lintas sektor dan lintas OPD, Pelaksanaan Program yang responsif dan berkelanjutan, serta Monitoring dan Evaluasi Berbasis Teknologi, yang terintegrasi dengan SIPD dan data Dukcapil,” terang Rosyidah.

Di tengah tantangan koordinasi antarwilayah dan minimnya data real-time, peran kecamatan dinilai sangat krusial dalam skema transformasi baru ini.

Kecamatan diharapkan tidak hanya menjadi saluran informasi administratif, tetapi juga menjadi simpul koordinasi lapangan dan pusat integrasi perencanaan berbasis data.

Penguatan peran ini juga harus disertai peningkatan kapasitas SDM, pemahaman terhadap sistem informasi pembangunan, serta penggunaan teknologi dalam menyampaikan data yang akurat dan terverifikasi.

“Transformasi ini menempatkan peran kecamatan sebagai simpul koordinasi antara desa dan kabupaten/kota, serta mendorong pemanfaatan data real-time untuk perencanaan yang lebih tepat sasaran,” lanjutnya.

Rosyidah kemudian menjelaskan bahwa keberhasilan aksi konvergensi sangat bergantung pada keterlibatan aktif perangkat daerah teknis.

Khususnya Bappeda dan Dinas Kesehatan, dua instansi yang menjadi tulang punggung dalam mengelola program dan sistem evaluasi dari pusat.

Instrumen seperti Web Aksi Bangda bukan hanya alat pelaporan, tetapi juga menjadi dasar dalam pemberian insentif fiskal bagi daerah yang mampu menunjukkan kinerja penurunan stunting yang baik.

“Oleh karena itu, partisipasi aktif Bappeda dan Dinas Kesehatan sangat diperlukan, termasuk dalam pengisian Web Aksi Bangda sebagai instrumen evaluasi kinerja daerah yang juga berdampak pada insentif fiskal dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Selain dukungan teknis, Rosyidah juga menggarisbawahi pentingnya komitmen dari seluruh tingkatan pemerintahan. Dari provinsi hingga desa, semua pihak harus memahami perannya sebagai ujung tombak dalam memberikan intervensi spesifik kepada kelompok yang rentan terhadap stunting.

Kelompok seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita merupakan prioritas utama intervensi karena fase pertumbuhan awal mereka sangat menentukan perkembangan jangka panjang.

“Peran pemerintah daerah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa, menjadi sangat penting sebagai garda terdepan dalam intervensi langsung kepada sasaran, seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan aksi konvergensi tidak bisa dilepaskan dari sinergi dan integrasi lintas OPD.

Setiap dinas memiliki fungsi yang saling melengkapi dan harus duduk bersama menyusun program yang bukan hanya spesifik, tapi juga saling mendukung.

Tidak ada satu sektor pun yang bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, pola kerja konvergen dan partisipatif harus menjadi semangat utama dalam implementasi di lapangan.

“Oleh karena itu, keterlibatan aktif OPD seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pendidikan, PU, dan lainnya, mutlak diperlukan dalam menyusun dan melaksanakan program pencegahan dan penurunan stunting yang bersinergi dan konvergen,” tegas Rosyidah.

Pentingnya data juga menjadi sorotan. Tidak hanya untuk evaluasi dan pelaporan, tetapi untuk perencanaan jangka panjang yang akurat dan transparan.

Pemanfaatan data spasial, NIK, Dukcapil, serta integrasi dalam SIPD disebut sebagai pilar perencanaan berbasis bukti.

Penguatan kapasitas penginputan dan validasi data di level kecamatan hingga desa menjadi langkah yang harus diperkuat secara sistemik untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari program prioritas ini.

“Penguatan peran kecamatan sebagai middle government, pemanfaatan Web Aksi Bangda untuk penginputan data kinerja, serta integrasi data NIK, Dukcapil, SIPD, dan data spasial menjadi instrumen penting dalam mendukung sistem perencanaan dan evaluasi yang akuntabel dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Rosyidah juga menyebutkan bahwa kompleksitas persoalan stunting tak hanya datang dari pola pengasuhan, tetapi juga dari persoalan struktural seperti kemiskinan, ketimpangan akses pangan, dan pertumbuhan penduduk yang tinggi.

Situasi ini membuat upaya penurunan stunting perlu diarahkan pada tindakan pencegahan sedini mungkin, bukan sekadar pada penanganan atau pengobatan anak yang sudah mengalami stunting.

“Oleh sebab itu, aksi konvergensi diarahkan tidak hanya pada pengobatan, tetapi juga pada pencegahan sejak dini dengan intervensi sensitif dan spesifik,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Rosyidah menyampaikan harapannya agar semua peserta yang hadir secara langsung maupun daring dapat menjalankan perannya secara aktif.

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan atensi semua pihak dalam misi besar penurunan angka stunting di Maluku Utara.

Dengan nada optimistis, ia mengajak seluruh hadirin untuk bekerja bersama mewujudkan generasi Maluku Utara yang sehat dan unggul di masa mendatang.

“Yang terakhir, saya ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu baik yang hadir secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting. Besar harapan saya agar percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku Utara dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan. Cegah Stunting Itu Penting untuk Tong Pe Generasi yang Gemilang,” tutup Rosyidah.

Daftar Peserta Undangan Sosialisasi Aksi Konvergensi 2025

Tingkat Provinsi

Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pangan, Dinas PUPR, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UKM.

Tingkat Kabupaten dan Kota

Bappelitbangda Kota Ternate dan Dinas Kesehatan, Bapperida Kota Tidore Kepulauan dan Dinas Kesehatan, BP4D Halmahera Timur dan Dinas Kesehatan, Bappelitbangda Halmahera Barat dan Dinas Kesehatan, Bappeda Halmahera Utara dan Dinas Kesehatan, Bappelitbangda Halmahera Selatan dan Dinas Kesehatan, Bapperida Halmahera Tengah dan Dinas Kesehatan, Bappeda Kepulauan Sula dan Dinas Kesehatan, Bappelitbangda Pulau Morotai dan Dinas Kesehatan, dan Bappeda Pulau Taliabu dan Dinas Kesehatan.