Gubernur Sherly Gaet BPKP Perkuat Sistem Pengendalian Keuangan Daerah

98
Gubernur Malut Sherly Tjoanda menerima cenderamata dari Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh usai penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, Rabu (30/7).

WARTASOFIFI.ID – Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, menandatangani Nota Kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pembangunan di Malut. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Rabu (30/7).

Kesepakatan tersebut menandai dimulainya sinergi lebih kuat antara Pemprov Malut dan BPKP dalam hal perencanaan, pengendalian, serta pengawasan keuangan dan pembangunan daerah secara menyeluruh dan terarah. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Sherly dan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Setya Nugraha.

Gubernur Sherly menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta mendukung terciptanya sistem pengawasan yang efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Melalui Nota Kesepahaman ini, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi yang kokoh antara Pemprov Malut dan BPKP untuk mengawal pembangunan daerah secara lebih terarah dan akuntabel,” ujar Sherly dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Gubernur Malut menekankan pentingnya membangun kemitraan dengan lembaga pengawasan seperti BPKP, guna memperkuat fondasi integritas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih dihadapi pemerintahan daerah, termasuk di Malut. Di antaranya adalah pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal, lemahnya sistem pengendalian intern, serta belum berfungsinya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara maksimal.

“Masih terdapat tantangan serius, seperti belum optimalnya pengelolaan keuangan daerah, lemahnya pengendalian intern, serta fungsi APIP yang belum maksimal. Isu integritas juga merupakan masalah mendasar yang harus segera dibenahi,” ungkap Yusuf Ateh.

Ia menyampaikan apresiasinya terhadap Pemprov Malut yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Menurutnya, kolaborasi ini merupakan fondasi penting untuk mendorong tercapainya tujuan pembangunan daerah secara nyata.

“Pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan sangat krusial untuk memastikan tercapainya tujuan pembangunan daerah. Kami menaruh harapan besar agar kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Malut,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama ini, BPKP dan Pemprov Malut menargetkan terbangunnya sistem pengawasan yang lebih kuat, transparan, dan responsif.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat reformasi birokrasi serta menjadikan Malut sebagai salah satu provinsi yang menerapkan prinsip-prinsip good governance secara konsisten.

“Kami akan terus mendampingi Pemprov Malut, baik melalui asistensi teknis, peningkatan kapasitas pengawasan internal, maupun dalam evaluasi pembangunan daerah. Kami percaya langkah ini akan mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berorientasi hasil di Maluku Utara,” ujar Yusuf Ateh menutup pernyataannya. (red)