Unggahan akun Instagram teknikpertambangan.id yang menampilkan foto salah satu korban insiden fatality tambang di Maluku Utara, disertai sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan. Tangkapan layar/Instagram/@teknikpertambangan.id
Berdasarkan unggahan akun Instagram @teknikpertambangan.id dua hari lalu yang dikutip WARTASOFIFI.ID pada Selasa, 20 Januari 2026, dilaporkan telah terjadi insiden fatality pekan lalu di area operasional PT Halmahera Transportasi Energi (HTE) yang berada di Site PT Mega Haltim Mineral (MHM), Desa Ekor, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Hingga berita ini diterbitkan, informasi resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait belum ada.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa insiden mengakibatkan tiga korban jiwa di area operasional tambang. Sejumlah nama yang tercantum antara lain Rifaldy Datunsolang sebagai operator, Alief Alrasyied, S.T. sebagai pengawas, serta Kenel Palilingan sebagai pengemudi Dump Truck, dengan keterangan alamat korban terakhir belum sepenuhnya terkonfirmasi. Beredar pula informasi bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi pada pekan sebelumnya.
Akun tersebut menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar statistik kecelakaan kerja, melainkan kehilangan nyawa pekerja tambang yang berdampak langsung pada keluarga dan lingkungan sosial korban. Oleh karena itu, pihak pengelola operasional didesak untuk bertindak cepat dan bertanggung jawab dalam penanganan insiden ini.
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain percepatan proses evakuasi korban dengan mengerahkan sumber daya yang tersedia, koordinasi aktif dan terbuka dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta instansi terkait, serta penyampaian kronologi kejadian secara jujur dan transparan kepada publik dan keluarga korban. Selain itu, perusahaan juga diminta memastikan pemenuhan hak-hak korban dan keluarga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Unggahan tersebut juga menekankan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten di sektor pertambangan. Keselamatan kerja dinilai tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, melainkan harus diwujudkan dalam praktik nyata di lapangan. Disebutkan pula bahwa tidak ada satu pun nyawa yang sebanding dengan target produksi maupun keuntungan perusahaan.
Masih dalam unggahan tersebut, sejumlah pihak diminta untuk mengawal perkembangan kasus ini, termasuk Ketua Pusat Informasi Pertambangan Indonesia (KPIPI), Ir. Wisnu Salman, ST., IPM., ACPE., ASEAN Eng., C.EIA, serta beberapa praktisi dan akademisi di bidang pertambangan. Pengawalan tersebut dimaksudkan agar penanganan insiden dilakukan secara transparan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Hingga saat ini, WARTASOFIFI.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dan keterangan resmi dari pihak perusahaan serta instansi berwenang terkait kronologi dan penanganan insiden tersebut. (red)