Iqbal Ruray: Pinjaman 1 T, Sabar Dulu

412
Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray. Foto: WARTASOFIFI.ID/RD

Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, menegaskan DPRD pada prinsipnya mendukung rencana pinjaman senilai Rp 1 triliun untuk kepentingan Malut. Keputusan baru akan diambil setelah seluruh mekanisme, kajian, dan aspek hukumnya dipastikan terpenuhi. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat Banggar DPRD Malut, Rabu 15 Juli 2026 malam, di kediaman Wagub Malut, eks Hotel Chrysan, Ternate.

“Artinya kita mendukung karena ini kepentingan Maluku Utara. Tapi menyangkut dengan pinjaman ini, sabar dulu. Harus kita dudukkan sesuai dengan mekanisme. Jangan sampai belakang hari ada masalah,” tegas Iqbal.

Banggar DPRD Malut telah merampungkan pembahasan awal terkait rencana pinjaman Rp 1 triliun. Meski demikian, DPRD belum mengambil sikap dan memilih menunggu pemaparan lanjutan dari Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis, 16 Juli 2026, sebelum menyusun pertimbangan resmi atas usulan tersebut.

“Sudah merumuskan terkait dengan pembahasan yang terjadi. Dan rencananya besok, Ibu Gubernur pada jam tiga akan mempresentasikan, memaparkan kembali terkait dengan pinjaman Rp 1 triliun ini,” kata Iqbal.

Iqbal kembali menegaskan, DPRD Malut belum akan menyusun maupun menyampaikan pertimbangan atas rencana pinjaman Rp 1 triliun sebelum mendengarkan kembali pemaparan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, yang dijadwalkan berlangsung hari ini. Penjelasan lanjutan tersebut akan menjadi dasar bagi Banggar DPRD Malut dalam merumuskan sikap resmi terhadap usulan pinjaman tersebut.

“Jadi, kami pada prinsipnya menunggu sampai dengan besok mendengar lagi apa yang disampaikan oleh Ibu Gubernur, baru akan memberikan pertimbangan-pertimbangan seperti apa,” ujarnya.

Bagi politisi Partai Golkar Malut itu, DPRD Malut memilih tidak terburu-buru mengambil sebuah keputusan terkait rencana pinjaman Rp 1 triliun. Banggar DPRD Malut akan terlebih dahulu mencermati pemaparan lanjutan Sherly Tjoanda, yang dijadwalkan berlangsung hari ini, sebelum merumuskan pertimbangan resmi yang akan disampaikan kepada Pemprov Malut.

“Karena Ibu Gubernur masih mau memberikan penjelasan besok di jam tiga. Setelah itu, baru tong dengar, baru tong rumuskan. Kira-kira pertimbangan seperti apa ke pemerintah,” cetusnya.

DPRD Malut memastikan pertimbangan atas rencana pinjaman Rp 1 triliun tidak akan disampaikan secara terburu-buru. Seluruh masukan yang berkembang dalam pembahasan akan dihimpun terlebih dahulu bersama Tim Anggaran DPRD dan tim ahli sebagai bahan penyusunan pertimbangan resmi kepada pemerintah.

“Iya, nanti kan kalau pertimbangannya pasti secara tertulis. Dan paling tidak, dari apa yang sudah disampaikan ini, Tim Anggaran DPRD juga, sebagaimana saran-saran dari teman-teman maupun dari tim ahli, kita akan memberikan,” lanjut Iqbal.

Selain melalui pembahasan internal, DPRD Malut juga akan melibatkan sejumlah lembaga pengawas dan aparat penegak hukum guna memastikan setiap pertimbangan yang diberikan memiliki landasan yang kuat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melakukan koordinasi dengan APH, baik Kejaksaan maupun APIP, baik BPK maupun BPKP, untuk minta pendampingan juga terkait dengan apa yang nanti kita memberikan pertimbangan ke pemerintah,” tambah Iqbal.

Banggar DPRD Malut telah mencermati materi awal yang dipaparkan Pemprov Malut terkait rencana pinjaman Rp 1 triliun. Hasil pembahasan tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk mengidentifikasi sejumlah poin yang dinilai masih perlu diperjelas dan dibenahi sebelum pertimbangan resmi disampaikan kepada Pemprov Malut.

“Pertemuan pada malam ini, pada prinsipnya kami sudah melakukan kajian-kajian terkait dengan tema pemaparan yang sudah disampaikan. Mana sisi-sisi hal yang perlu untuk dibenahi. Sepanjang itu, seandainya diberikan pertimbangan, maka yang harus dibenahi,” ungkap Iqbal.

DPRD Malut juga memilih menunggu pemaparan lanjutan dari Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, yang dijadwalkan berlangsung hari ini. Penjelasan tersebut dinilai penting untuk melengkapi berbagai poin yang masih menjadi perhatian Banggar.

“Contoh, mana yang belum, mana yang kurang. Tapi karena ini permintaan lagi dari Ibu Gubernur untuk besok, ya sudah, supaya kita tunggu sampai besok,” tambah Iqbal.

DPRD Malut belum mengambil kesimpulan atas rencana pinjaman Rp 1 triliun karena masih memerlukan pendalaman terhadap berbagai aspek sebelum menentukan sikap. Banggar memilih tidak terburu-buru memberikan keputusan setuju atau tidak setuju agar seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“DPRD setuju dan tidak, ini kan masih butuh waktu, masih butuh waktu. Karena kami tidak mau terburu-buru terus memberikan keputusan setuju dan tidak setuju. Kan terlalu terburu-buru,” tegasnya lagi.

Selain pembahasan internal, Banggar DPRD Malut juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, APIP, BPK, BPKP, serta Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari pendalaman sebelum menyusun pertimbangan resmi terhadap usulan pinjaman tersebut.

“Kita melihat dulu, karena banyak hal yang harus kita koordinasi juga. Contohnya di APH, Kejaksaan, kemudian APIP, contohnya dengan BPK, dengan BPKP. Kemudian tim juga perlu dengan Dirjen Keuda, Kementerian Keuangan, berkaitan dengan pinjaman ini,” jelas Iqbal.

Persetujuan terhadap rencana pinjaman Rp 1 triliun, kata Iqbal, nantinya akan dibahas dalam tahapan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. DPRD Malut akan lebih dahulu menyampaikan sejumlah pertimbangan yang harus dipenuhi Pemprov Malut sebelum pembahasan tersebut berlangsung.

“Ya, memang pada ujungnya, pada saat KUA-PPAS APBD Perubahan. Iya, itu di situlah ruang untuk kita akan memberikan. Tapi dari awal kita akan memberikan pertimbangan-pertimbangan yang sekiranya ini harus dipenuhi,” terang Iqbal.

Banggar DPRD Malut juga mencermati adanya perubahan skema pembangunan yang akan dibiayai melalui pinjaman. Semula usulan pembangunan jalan sepanjang 2.028 kilometer disebut tersebar di tiga kabupaten, namun dalam pembahasan terbaru diinformasikan cakupannya berubah menjadi 10 kabupaten/kota. Perubahan tersebut dinilai perlu dijelaskan lebih rinci sebelum DPRD mengambil sikap.

“Ada beberapa hal yang tadi direvisi oleh pemerintah daerah, Pemda, gubernur, terkait dengan penjelasan awal bahwa 2.028 kilometer itu tersebar di tiga kabupaten. Sekarang, katanya ada informasi, malam ini mereka ubah untuk di 10 kabupaten. Sehingga kita juga enggak bisa memberikan satu keputusan, karena kalau 10 kabupaten, kita akan bertanya lagi, kira-kira jalur-jalur di mana saja,” paparnya.

Banggar DPRD Malut juga menunggu proposal terbaru yang akan dipaparkan Gubernur Sherly dalam presentasi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung hari ini. Dokumen tersebut dinilai penting karena akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menelaah kembali rincian program yang diusulkan melalui skema pinjaman Rp 1 triliun sebelum menyusun pertimbangan resmi.

“Pasti. Jadi besok, pasti penjelasan dari Ibu Gubernur, proposalnya diperbaharui lagi,” akunya.

Iqbal mengungkapkan, proposal awal yang telah diterima Banggar memuat rencana pembangunan jalan sepanjang 2.028 kilometer dan jembatan sepanjang 1.001 meter. Namun, DPRD memperoleh informasi bahwa Pemprov Malut akan memperbarui isi proposal, terutama terkait perubahan cakupan wilayah pembangunan yang sebelumnya difokuskan pada tiga kabupaten menjadi lebih luas.

“Proposal tadi malam sudah disampaikan, terkait dengan 2.028 kilometer, tambah dengan 1.001 meter jembatan. Tapi informasi yang tadi disampaikan oleh Ibu Sekwan bahwa besok itu Ibu Gubernur akan menyampaikan presentasi lagi. Dan menurut informasi, yang diubah itu adalah wilayah yang nantinya, bukan tiga wilayah saja ini,” dibeberkannya.

Perubahan cakupan wilayah pembangunan menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian serius Banggar DPRD Malut. Sebab, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut lokasi pelaksanaan proyek, tetapi juga berpengaruh terhadap distribusi anggaran, prioritas pembangunan, serta pemerataan manfaat yang akan diterima masing-masing kabupaten/kota. Karena itu, DPRD menilai Pemprov Malut perlu menjelaskan secara rinci dasar perubahan skema tersebut, termasuk wilayah yang mengalami penambahan maupun pengurangan alokasi pekerjaan.

“Ditambah. Berarti kan harus kita tanya, kira-kira yang di Halsel, yang rencananya sekian itu, kalau ditambah di daerah lain berarti bisa berapa? Di mana saja?” tanya Iqbal.

Banggar juga ingin memastikan bahwa perubahan cakupan pembangunan tidak berdampak pada besaran pinjaman yang diajukan. Penjelasan mengenai pembagian pekerjaan di setiap daerah dinilai penting agar DPRD dapat menilai kesesuaian antara nilai pinjaman, volume pekerjaan, dan manfaat yang akan diterima masyarakat di seluruh kabupaten/kota.

“Nilainya tidak tertambah. Cuma pasti yang rencana, contohnya di Halsel itu sekian banyak, pasti dialihkan lagi ke daerah yang lain. Nah, itu yang harus kita tahu, apakah dengan pembiayaan dari Rp 1 triliun ini,” jelas Iqbal.

Banggar turut mencermati skema pembiayaan setiap paket pekerjaan agar pembagian antara proyek yang dibiayai melalui APBD dan yang bersumber dari pinjaman dapat tergambar secara jelas. Rincian tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih penganggaran serta seluruh pekerjaan yang diusulkan memiliki dasar perencanaan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau mendistribusikan, kira-kira mana yang paling dominan, sehingga jalur-jalur yang nanti dijabarkan di dalam presentasi itu. Kita lihat mana yang dibiayai oleh APBD, mana yang dibiayai oleh pinjaman,” tegas Iqbal.

Perubahan skema pembangunan dari semula mencakup tiga kabupaten menjadi 10 kabupaten/kota menjadi salah satu hal yang belum sepenuhnya dipahami Banggar DPRD Malut. Perubahan tersebut dinilai bukan sekadar penambahan wilayah, tetapi juga berkaitan dengan perubahan prioritas pembangunan, distribusi anggaran, hingga efektivitas penggunaan pinjaman Rp 1 triliun. DPRD menilai setiap perubahan harus disertai penjelasan yang utuh agar proses pembahasan berlangsung berdasarkan data dan perencanaan yang jelas.

“Mana tahu Banggar DPRD tahu. Maksudnya, Banggar DPRD itu,” kata Iqbal singkat.

Banggar juga memandang pembahasan rencana pinjaman tidak cukup hanya mengacu pada paparan Pemprov Malut. DPRD ingin memperkuat proses pembahasan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, APIP, BPK, BPKP, serta Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, sehingga setiap pertimbangan yang nantinya disampaikan memiliki dasar hukum, administrasi, dan tata kelola yang kuat.

“Baik, itu yang sampai saat ini kita masih melihat bahwa ada beberapa tempat yang kita harus koordinasi, antara lain dengan APH, jaksa, kemudian APIP, karena ini menyangkut dengan pinjaman. Nah, begitu juga dengan Dirjen Keuda, Kementerian Keuangan,” jelas Iqbal.

Sikap hati-hati tersebut juga didasari keinginan DPRD agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pengalaman sejumlah daerah di Malut menjadi bahan evaluasi sehingga setiap tahapan pembahasan dipastikan dilakukan secara cermat, mulai dari aspek perencanaan, mekanisme, hingga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai keputusan yang kita ambil ini terburu-buru, terus nantinya di belakang hari menimbulkan masalah. Karena memang kami melihat pengalaman-pengalaman di Maluku Utara ini banyak yang terjadi di Halbar, Taliabu, dan Halut,” tutur Iqbal.

Dengan masih tersedianya waktu pembahasan, DPRD memilih mengedepankan kehati-hatian dibanding mempercepat pengambilan keputusan. Banggar menilai seluruh masukan, hasil koordinasi, dan penyempurnaan materi perlu dirampungkan lebih dahulu sebelum menentukan sikap terhadap rencana pinjaman tersebut.

“Kami sangat berhati-hati, dan teman-teman mengikhtiarkan untuk kita tidak terburu-buru, karena ini kan ada waktu. Masih ada waktu sampai dengan,” pungkas Iqbal. (red)

Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.