Rp300 Miliar Operasional Pemprov Malut dan DPRD

168
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero
Gubernur Malut Sherly Tjoanda memberikan klarifikasi terkait pemberitaan berjudul “Pagu DPRD Malut Turun, Apa Kabar Rp300 Miliar?”. Sherly menegaskan bahwa angka Rp300 miliar yang disampaikannya bukan semata-mata dialokasikan untuk DPRD Malut, melainkan merupakan gabungan belanja operasional Pemprov Malut dan DPRD.
“Rp300 miliar itu gabungan operasional Pemprov dan DPRD, perjalanan dinas, makan minum, dan lainnya. Bukan hanya untuk DPRD saja,” ujar Sherly kepada WARTASOFIFI.ID melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa 13 Januari 2026.
Penjelasan tersebut merujuk pada pernyataan Sherly sebelumnya saat memimpin apel perdana aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Senin, 5 Januari 2025, yang sebelumnya telah diberitakan oleh WARTASOFIFI.ID. Dalam kesempatan itu, Sherly memaparkan kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan berat akibat kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Sherly menyampaikan bahwa APBD Malut tahun anggaran 2026 mengalami pemotongan sebesar Rp800 miliar, sehingga total anggaran daerah tersisa sekitar Rp3 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,2 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, khususnya gaji dan tunjangan ASN Pemprov Malut.
“APBD kita di tahun 2026, karena ada pemotongan 800 miliar dari pusat, hanya sisa 3 triliun. Dari 3 triliun ini, gaji dan belanja pegawai itu 1,2 triliun. Artinya, kurang lebih 10 ribu pegawai menikmati sekitar 35 persen APBD,” ujar Sherly.
Selain belanja pegawai, Sherly menjelaskan bahwa sekitar Rp300 miliar digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan dan DPRD, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan anggota DPRD, perjalanan dinas, serta belanja penunjang lainnya. Dengan komposisi tersebut, sekitar Rp1,5 triliun dari total APBD 2026 telah terserap untuk belanja pegawai dan operasional Pemprov Malut.
“Kita hanya sisa 1,5 triliun. Ini yang harus kita pikirkan betul-betul agar program yang dijalankan benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Sherly.
Menurut Sherly, keterbatasan fiskal tersebut menuntut Pemprov Malut untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Ia juga menyoroti kondisi demografi Malut, di mana dari sekitar 1,4 juta penduduk atau 450 ribu hingga 470 ribu kepala keluarga, hanya sekitar 10 ribu ASN yang menikmati kepastian pendapatan rutin dari APBD.
“Jika 10 ribu ASN ini diasumsikan mewakili KK, maka mereka hanya sekitar 2 persen dari penduduk Malut, tetapi menyerap anggaran yang sangat besar,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sherly meminta para ASN Pemprov Malut untuk menunjukkan kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama kelompok petani dan nelayan yang masih bergantung pada sektor tradisional dan membutuhkan dukungan infrastruktur dasar.
Sementara itu, Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray mengakui bahwa pagu anggaran yang melekat di DPRD Malut pada tahun anggaran 2026 tidak mencapai Rp300 miliar. Ia menegaskan bahwa anggaran DPRD tidak dapat dipahami sebagai dana bebas, karena sebagian besar telah dialokasikan untuk belanja rutin seperti gaji, tunjangan, dan kebutuhan administratif lembaga.
“Pagu di DPRD itu, yang pertama, terkait dengan tunjangan, gaji, dan lain-lain,” kata Iqbal saat ditemui di Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Senin 12 Januari 2026.
Iqbal menyebutkan bahwa dibandingkan tahun anggaran sebelumnya, pagu DPRD Malut pada 2026 justru mengalami penurunan. Hal tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan fiskal daerah serta berkurangnya agenda kegiatan DPRD pada awal tahun anggaran.
“Kali ini kecil, karena sampai sekarang kegiatan reses juga baru satu kali,” ujarnya. (red)