Kepala Bapenda Malut, Zainab Alting. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero
Kepala Bapenda Malut, Zainab Alting, secara blak-blakan menyuarakan kegelisahan pemerintah daerah terkait integritas perusahaan besar dalam memenuhi kewajiban pajak. Di tengah ambisi besar Pemprov Malut untuk memperkuat kemandirian fiskal demi pembangunan, muncul keraguan serius terhadap komitmen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Zainab mengungkapkan bahwa sinergi antara pemerintah dan sektor industri saat ini tengah diuji oleh ketidakpastian pelunasan tunggakan, yang jika dibiarkan, dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu stabilitas anggaran daerah.
Dalam sebuah pertemuan evaluasi bersama Wagub Sarbin Sehe, Zainab menjelaskan bahwa performa internal jajarannya sebenarnya telah menunjukkan tren positif yang patut diapresiasi.
“Pertemuan dengan Pak Wagub itu membahas peningkatan PAD. Realisasi kita sudah melampaui target, dan Pak Wagub memberikan apresiasi kepada torang,” ujarnya, di Sofifi, Kamis (23/1).
Apresiasi tersebut menjadi modal penting bagi Bapenda untuk terus memacu kinerja di seluruh lini pendapatan guna memenuhi ekspektasi Gubernur Sherly Tjoanda yang semakin tinggi.
Menindaklanjuti apresiasi tersebut, langkah-langkah strategis langsung disusun dengan melibatkan unit-unit pelaksana teknis di lapangan. Zainab menekankan bahwa penguatan koordinasi dengan Samsat merupakan harga mati untuk memastikan setiap potensi pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor, dapat terserap secara maksimal dan transparan.
“Pak Wagub meminta kepada torang ke depan agar penambahan PAD itu ditingkatkan melalui kepala Samsat. Makanya, para kepala Samsat dipanggil untuk menindaklanjuti arahan Pak Wagub,” tuturnya.
Pemanggilan para kepala Samsat ini menjadi sinyal bahwa Pemprov Malut tidak akan main-main dalam mengejar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam peta jalan keuangan daerah.
Di samping itu, Zainab memaparkan bahwa tuntutan kerja ekstra ini bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, melainkan sudah direncanakan secara matang sebelum dokumen anggaran disahkan.
Hal ini merupakan bagian dari visi besar Gubernur dan Wagub Malut untuk memastikan pembangunan di Malut memiliki sokongan dana yang kuat dari keringat daerah sendiri.
“Jauh sebelum APBD ditetapkan, target PAD sudah disampaikan ke dorang. Jadi, dorang sudah berpikir bahwa ke depan dorang harus bekerja ekstra. Sesuai permintaan dari Ibu Gubernur, PAD harus ditingkatkan,” jelasnya.
Kesiapan aparatur dalam menghadapi tantangan ini menjadi kunci utama, mengingat angka-angka proyeksi yang dibebankan kini telah mengalami lonjakan yang sangat signifikan.
Secara spesifik, Zainab merujuk pada angka target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2026 yang jauh melampaui capaian-capaan tahun sebelumnya.
Transformasi target ini mencerminkan kebutuhan pembangunan yang semakin mendesak, namun di sisi lain menuntut kepatuhan mutlak dari para wajib pajak besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Target PAD 1,2 triliun pada 2026. Sebelumnya, target cuma 700 miliar, tetapi pada APBD Perubahan naik menjadi 900 miliar,” ungkapnya.
Kenaikan hingga menyentuh angka triliunan rupiah tersebut menempatkan Maluku Utara pada posisi yang sangat ambisius sekaligus penuh tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meskipun beban yang dipikul kian berat, Zainab memberikan gambaran optimisme melalui capaian riil yang telah berhasil diamankan oleh timnya di lapangan.
Kemampuan pemerintah daerah dalam mengejar realisasi pendapatan menunjukkan bahwa sistem yang ada mulai bekerja lebih efektif dibandingkan tahun tahun sebelumnya.
“Terus, torang (kami) capai itu sampai dengan kurang lebih 300 sampai 400 miliar,” tambahnya.
Keberhasilan mengamankan angka tersebut menjadi bukti bahwa ada potensi besar yang selama ini mungkin belum tergarap secara optimal oleh Pemprov Malut.
Sektor Pajak Bahan Bakar muncul sebagai pahlawan dalam struktur pendapatan daerah saat ini. Kenaikan yang drastis di sektor ini menunjukkan adanya aktivitas ekonomi dan industri yang sangat masif di Malut, yang berhasil dikonversi oleh Bapenda menjadi kontribusi nyata bagi kas daerah.
“Pendapatan yang paling maksimal berasal dari pajak bahan bakar. Pajak bahan bakar itu dari 200 miliar naik sampai dengan 600 miliar,” paparnya.
Namun, kejayaan di sektor bahan bakar ini seolah tertutup oleh awan mendung yang datang dari kepatuhan korporasi. Zainab memberikan kritik pedas terhadap PT IWIP yang dinilai memiliki rekam jejak kurang kooperatif dalam urusan pembayaran pajak kepada daerah.
“Biasanya, IWIP itu tara (tidak) bayar-bayar pajak. Mudah-mudahan mereka bisa bayar,” cetusnya.
Sikap skeptis ini bukanlah tanpa alasan, melainkan akumulasi dari pengalaman berulangkali dalam menghadapi proses penagihan yang kerap menemui jalan buntu.
Puncak dari persoalan ini adalah tunggakan Pajak Air Permukaan yang hingga kini belum juga diselesaikan oleh pihak perusahaan.
Zainab menegaskan bahwa janji lisan dari pihak PT IWIP sudah tidak lagi bisa dipegang, karena seringkali hanya menjadi strategi untuk mengulur waktu tanpa adanya realisasi pembayaran yang konkret.
“Pajak air permukaan dorang masih banyak yang belum dibayar. Dorang bilang satu dua hari mau bayar, tapi ‘satu dua hari’ itu kita tara (saya tidak) yakin. Mudah-mudahan dorang (mereka) bisa bayar,” tandasnya. (red)