
WARTASOFIFI.ID – Wagub Malut, Sarbin Sehe, secara resmi melantik 31 anggota Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-28 tingkat Provinsi Malut tahun 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Royal Mix, Sofifi, Sabtu (14/6).
Dalam sambutannya, Sarbin menegaskan bahwa jabatan Dewan Hakim adalah amanah besar yang menuntut integritas moral dan kecermatan intelektual.

Ia meminta seluruh hakim menjaga netralitas dan objektivitas dalam setiap aspek penilaian.
“Junjung tinggi netralitas, integritas, dan objektivitas dalam setiap pelaksanaan gelaran STQH maupun MTQ. Karena event ini membawa substansi sebagai ajang syiar dakwah, membumikan Al-Qur’an untuk membentuk generasi Qurani,” ujar Sarbin.

Ia juga menekankan bahwa tugas para hakim bukan semata menjalankan prosedur kompetisi, tetapi menjadi bagian dari kerja besar membangun generasi yang cinta Al-Qur’an dan berakhlak mulia.
“Saya berpesan kepada para hakim agar dalam menjalankan tugasnya senantiasa menjunjung tinggi netralitas dan objektivitas penilaian berdasarkan kebenaran yang diketahui, disertai dengan hati yang ikhlas dan sabar,” tambahnya.

Pelantikan ke-31 anggota Dewan Hakim STQH XXVIII ini merujuk pada Keputusan LPTQ Provinsi Malut Nomor 002/LPTQ-PROV-MALUT/2025 tertanggal 28 Mei 2025.
Dalam susunan tersebut, Muhammad Abusama ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas, Mujais Walanda sebagai Ketua Dewan Hakim, dan Ilyas Suaib sebagai Koordinator Panitera.

Seluruh anggota yang dilantik merupakan tokoh-tokoh berpengalaman di bidang ilmu Al-Qur’an, mulai dari cabang Tilawah, Hifzhil Qur’an, hingga Tafsir. Kompetensi mereka telah diuji dalam berbagai forum resmi dan seleksi berjenjang sebelumnya.
STQH XXVIII tingkat Provinsi Malut akan digelar pada 15–18 Juni 2025. Ajang ini merupakan puncak dari seleksi berjenjang yang dimulai sejak tingkat desa dan kelurahan, kemudian kecamatan, hingga kabupaten dan kota.

Tujuan utama penyelenggaraan STQH adalah menjaring qari’–qari’ah, hafidz–hafidzah, dan mufassir–mufassirah terbaik yang akan mewakili Malut dalam STQ tingkat nasional.
Namun lebih dari itu, STQH juga diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat masyarakat untuk mendalami, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Sarbin mengajak seluruh pihak untuk menjadikan STQH sebagai wahana edukasi rohani, bukan sekadar ajang lomba tahunan.
Ia menginginkan adanya peningkatan tata kelola dari tahun ke tahun, baik dari segi manajerial, teknis pelaksanaan, maupun kualitas peserta dan hakim.
“Mari kita terus perbaiki tata kelola STQ dan MTQ dari tahun ke tahun. Ajang ini bukan hanya lomba, tapi jalan strategis membangun peradaban Qurani yang kuat dan inklusif di Malut,” tutupnya. (red)







