Stop Ngeles! Pejabat dan ASN Pemprov Malut Didesak Tinggalkan Mental ‘Doi Dulu, Baru Kerja’

223
Samsuddin Abdul Kadir

WARTASOFIFI.IDSekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar berhenti mencari alasan dan tetap bekerja maksimal meski terjadi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Penegasan itu disampaikannya saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Senin (6/10).

Dalam arahannya, Sekda menyoroti kesibukan seluruh jajaran pemerintah dalam persiapan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Malut, namun mengingatkan agar semangat kerja dan tanggung jawab pelayanan publik tidak terabaikan.

“Mengawali rangkaian kegiatan yang biasanya dilakukan dalam satu pekan, yaitu melaksanakan apel gabungan, kita pada saat ini, sebagaimana dalam beberapa hari ini yang disibukkan dalam rangka menuju perayaan Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku Utara yang ke-26,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa sejumlah agenda besar telah dijadwalkan oleh pemerintah daerah, baik di Sofifi maupun di Ternate. Beberapa di antaranya merupakan kegiatan bernuansa budaya dan sosial, seperti Festival Nyao Fufuserta operasi katarak massal yang digelar oleh Dinkes Malut bekerja sama dengan RSUD Chasan Boesoerie.

Kegiatan-kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari kalender acara daerah, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat identitas budaya lokal.

Samsuddin menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan di dua lokasi berbeda itu membutuhkan koordinasi lintas instansi yang matang. Persiapan tengah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah, tenaga kesehatan, dan komunitas masyarakat. Dia menilai semangat kolaborasi dalam setiap kegiatan menjadi cerminan dari tekad bersama untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Malut.

“Kami memahami bahwa saat ini banyak personel yang mempersiapkan acara-acara tersebut, baik yang dilaksanakan di Sofifi maupun di Ternate. Kita ketahui bersama bahwa, paling tidak, ada acara penting dalam rangka perayaan yaitu kegiatan yang dilaksanakan mulai dari hari ini di Dufa-Dufa, yaitu Festival Nyao Fufu,” katanya.

Samsuddin menegaskan bahwa rangkaian kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat kebersamaan dan rasa memiliki terhadap daerah.

Ia menjelaskan, setiap peringatan HUT provinsi seharusnya menjadi ajang refleksi bersama atas perjalanan pembangunan yang telah ditempuh, sekaligus memperbarui komitmen seluruh aparatur dan masyarakat dalam mewujudkan Malut yang maju, transparan, dan berkeadilan.

Menurut dia, makna perayaan ini juga terletak pada keterlibatan aktif seluruh elemen, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga komunitas masyarakat. Dengan demikian, semangat kebersamaan yang tumbuh dari kegiatan ini dapat mempererat hubungan sosial dan memperkuat identitas Malut sebagai provinsi yang solid dan berorientasi pada kemajuan bersama.

“Yang paling penting, kita berharap bahwa acara yang dilaksanakan ini akan memberikan peluang yang lebih besar kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi merayakan Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku Utara,” tuturnya.

Mantan Pj Bupati Morotai ini juga menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertata, dan mencerminkan semangat pelayanan publik yang profesional.

Menurutnya, kebersihan bukan hanya soal penampilan fisik kantor, tetapi juga cerminan dari budaya kerja dan tanggung jawab moral setiap aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dia menilai bahwa upaya menjaga lingkungan yang bersih dapat menumbuhkan rasa disiplin, meningkatkan kenyamanan kerja, dan memperkuat citra positif pemerintah di mata publik.

“Kami mengapresiasi apa yang dilaksanakan seluruh aparatur untuk kebersihan di masing-masing kantor, kemudian juga di lingkungan sekitar. Mudah-mudahan ini semakin menunjukkan kepada masyarakat untuk mulai melihat giat-giat yang kita laksanakan tersebut,” ujar Samsuddin.

Namun, bagian paling tajam dari arahannya muncul ketika ia menyinggung persoalan pemotongan dana transfer dari pusat ke daerah yang dinilai berpotensi menurunkan kapasitas fiskal daerah. Sekda menegaskan agar ASN tidak menggunakan hal itu sebagai alasan untuk menurunkan kinerja pelayanan publik.

“Salam hormat dari Ibu Gubernur. Sedianya beliau hari ini sudah tiba untuk bersama-sama dengan kita melaksanakan beberapa acara yang telah diagendakan. Namun pada hari ini atau besok, rencananya akan ada pertemuan dengan Menteri Keuangan yang terkait dengan anggaran pusat atau transfer pusat ke daerah,” kata mantan Kasatpol PP Malut ini.

Situasi keuangan nasional saat ini tengah menghadapi dinamika yang tidak mudah. Pemerintah pusat melakukan sejumlah penyesuaian fiskal akibat berbagai faktor global dan domestik, mulai dari perlambatan ekonomi hingga perubahan prioritas belanja negara.

Dampaknya tidak hanya terasa di tingkat kementerian dan lembaga, tetapi juga menjalar ke daerah-daerah, termasuk Malut. Dalam konteks ini, pemerintah daerah perlu bersiap menghadapi perubahan struktur keuangan yang dapat mempegaruhi kemampuan mereka dalam menjalankan berbagai program pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Samsuddin menyoroti bahwa penyesuaian fiskal tersebut bukan sekadar soal angka dalam tabel anggaran, tetapi memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan masyarakat di daerah.

Samsuddin menilai bahwa tantangan utama ke depan bukan hanya bagaimana menyesuaikan diri dengan besarnya dana transfer yang berkurang, tetapi juga bagaimana menjaga efektivitas pelayanan publik agar tidak menurun di tengah keterbatasan fiskal yang ada. Ia menjelaskan, kondisi fiskal nasional yang mengalami penyesuaian berdampak pada transfer ke daerah, termasuk Malut.

“Mungkin teman-teman semua sudah mengetahui bahwa ada cukup banyak perubahan yang signifikan dari sisi transfer pusat ke daerah. Kita mendapatkan pemotongan yang cukup besar, yang kemudian dalam pikiran kita akan menurunkan intensitas pelayanan kita kepada masyarakat,” tegasnya.

Di tengah isu berkurangnya dana transfer pusat, muncul kekhawatiran bahwa kualitas pelayanan publik di daerah akan ikut terpengaruh. Banyak pihak menilai pemotongan tersebut berpotensi menghambat jalannya program prioritas yang sudah direncanakan pemerintah daerah. Namun, Pemprov Malut memilih untuk tidak terburu-buru berspekulasi dan lebih menekankan pada upaya menjaga stabilitas pelayanan.

Samsuddin pun menegaskan bahwa pemotongan anggaran bukan berarti pemerintah daerah kehilangan kemampuan untuk melayani masyarakat. Dia menilai bahwa perubahan alokasi anggaran merupakan bagian dari strategi fiskal nasional yang perlu dipahami secara proporsional. Samsuddin menepis anggapan bahwa pemotongan itu berarti menurunnya pelayanan masyarakat.

“Namun kita tetap berharap bersama bahwa pelayanan masyarakat akan tetap kita laksanakan terus, karena sesungguhnya tidak ada yang hilang. Yang ada adalah terjadi pemindahan atau relokasi anggaran yang tadinya ditransfer kepada daerah, kemudian akan digunakan oleh pusat untuk melaksanakan pembangunan yang juga akan dilaksanakan di daerah,” ucapnya.

Samsuddin kembali menegaskan bahwa yang berubah bukanlah layanan itu sendiri, melainkan pihak yang melaksanakannya, di mana sebagian anggaran dialihkan untuk program-program pemerintah pusat.

Menurutnya, relokasi anggaran ini justru memberikan kesempatan bagi pemerintah pusat untuk memiliki anggaran lebih besar dari biasanya dalam melaksanakan pembangunan di daerah, sesuai arahan Gubernur Malut Sherly Tjoanda.

“Jadi, hanyalah yang melaksanakan yang berpindah. Kira-kira sebagian anggaran itu akan digunakan untuk program-program pemerintah pusat. Oleh karena itu, pesan Ibu Gubernur, karena ada relokasi tersebut, berarti pusat punya anggaran yang lebih besar dari biasanya untuk melaksanakan pembangunan di daerah,” tambahnya.

Orang nomor tiga di Pemprov Malut ini mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih aktif berkoordinasi dengan kementerian agar program-program nasional tetap masuk ke Malut.

“Oleh karena itu, diharapkan kepada semua OPD untuk terus berkoordinasi dan terus berkonsultasi ke kementerian masing-masing, agar supaya program-program tersebut bisa turun ke daerah,” katanya.

Dalam menghadapi dinamika anggaran yang berubah, pemerintah daerah dituntut untuk menyesuaikan cara kerja birokrasi agar tetap efektif. Perubahan ini menuntut koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah pusat, sehingga setiap program pembangunan di daerah dapat terlaksana meski terjadi relokasi anggaran.

Samsuddin kembali menekankan bahwa adaptasi birokrasi bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal. Dengan pendekatan yang lebih kolaboratif, pemerintah daerah tetap dapat mengawal pelaksanaan kegiatan pembangunan di lapangan tanpa terganggu oleh perubahan alokasi anggaran. Ditegaskan Samsuddin adanya perubahan paradigma kerja di birokrasi.

“Mungkin ada perubahan pola kerja yang kita lakukan. Yang tadinya kita dapatkan dana kemudian kita laksanakan, sekarang agak sedikit berbeda, yaitu kita akan melakukan koordinasi dan konsultasi agar supaya pemerintah pusat melaksanakan kegiatan-kegiatan di daerah,” ujarnya.

Samsuddin menegaskan bahwa meskipun terjadi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, hal ini sama sekali tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah daerah untuk mengurangi intensitas maupun kualitas pelaksanaan program dan layanan publik.

Samsuddin menilai, setiap pengurangan dana harus dipandang sebagai tantangan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola anggaran yang ada, serta memaksimalkan koordinasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan di daerah tetap berjalan sesuai target.

Prinsip utama yang ia tekankan adalah bahwa pelayanan kepada masyarakat harus terus dijaga dan ditingkatkan, meskipun sumber daya finansial mengalami penyesuaian.

“Diharapkan, bila perlu, lebih besar dari pemotongan yang akan turun ke daerah kita. Di sisi lain, kita tidak perlu berpikir bahwa ketika anggaran tersebut terjadi pengurangan maka akan terjadi aktivitas kita yang berkurang,” tegasnya.

Samsuddin menuturkan bahwa aktivitas pemerintahan justru akan semakin bertambah, meskipun dijalankan tanpa tambahan anggaran, seraya mengingatkan bahwa setiap aparatur memahami bahwa tugas pokok pemerintahan terbagi menjadi tiga.

“Menurut saya, aktivitas kita akan lebih bertambah, cuma aktivitas tanpa uang, kira-kira begitu. Karena kita semua tahu bahwa tugas pemerintahan itu ada tiga,” katanya.

Samsuddin menjelaskan bahwa tugas utama aparatur pemerintah terbagi menjadi tiga aspek, yaitu penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kehidupan masyarakat, yang semuanya harus dijalankan secara konsisten meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

“Yang pertama adalah penyelenggaraan pemerintahan, kedua adalah pelaksanaan pembangunan, dan ketiga adalah pembinaan kehidupan masyarakat. Ada tiga aspek yang kemudian menjadi tugas dari aparatur untuk melaksanakannya,” lanjutnya.

Sekda Samsuddin menekankan pentingnya profesionalisme dan kesiapan ASN dalam menghadapi tantangan pekerjaan yang kerap berubah-ubah. Menurutnya, setiap aparatur harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang peran dan tanggung jawabnya, sehingga setiap program pembangunan dapat direncanakan dan dijalankan secara optimal demi kepentingan masyarakat.

Dia menegaskan menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan tulang punggung pemerintahan yang harus selalu siap bekerja dalam berbagai kondisi, menjaga kelancaran dan efektivitas layanan publik. Peran ASN menjadi krusial dalam memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jadi, untuk melaksanakan itu, maka dibutuhkanlah Aparatur Sipil Negara. Aparatur inilah yang harus mempersiapkan pembangunan sedemikian rupa agar bisa dinikmati oleh masyarakat dengan baik terhadap pembangunan tersebut,” katanya.

Dia juga menekankan bahwa keberhasilan setiap program pembangunan sangat bergantung pada peran ASN yang profesional dan berdedikasi. ASN bertanggung jawab memastikan setiap langkah perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dilakukan secara tepat dan efisien.

Peran ASN tidak hanya terbatas pada administrasi, tetapi juga mencakup pengawasan dan koordinasi agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Keberadaan aparatur yang kompeten menjadi kunci agar program pemerintah dapat dinikmati secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Jadi, untuk melaksanakan itu, maka dibutuhkanlah Aparatur Sipil Negara. Aparatur inilah yang harus mempersiapkan pembangunan sedemikian rupa agar bisa dinikmati oleh masyarakat dengan baik terhadap pembangunan tersebut,” katanya.

Samsuddin juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan sepenuhnya merupakan tanggung jawab ASN, sementara pembangunan perlu kolaborasi lintas sektor.

“Kita tahu bahwa penyelenggaraan pemerintahan itu seratus persen tugas Aparatur Sipil Negara. Kalau pelaksanaan pembangunan itu sebenarnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat atau dengan pihak swasta,” ujarnya.

Samsuddin menyoroti pentingnya kesadaran aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkualitas. Menurutnya, setiap langkah pelayanan harus mencerminkan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat.

Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah berkontribusi melalui pajak dan partisipasi lainnya. Aparatur dituntut untuk memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kalau pembinaan masyarakat, maka masyarakat adalah orang-orang yang harus kita berikan pelayanan. Untuk mendapatkan pelayanan itu, masyarakat membayar pajak. Itu yang harus kita ingat. Maka kita harus memberikan pelayanan terbaik terhadap apa yang mereka keluarkan,” tegasnya.

Dalam rangka mewujudkan visi pemerintahan, Samsuddin menekankan sekali lagi bahwa orientasi pembangunan perlu diarahkan pada peran pemerintah sebagai fasilitator, sehingga setiap program dan kebijakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Maka target-target tertentu visi misi pemerintahan itulah yang kemudian berupaya untuk dicapai. Dalam prakteknya, dalam pemerintahan saat ini, kebanyakan target kita adalah terkait dengan pembangunan,” katanya.

Sekda Samsuddin menuturkan bahwa peran pemerintah dalam pembangunan seharusnya lebih bersifat memfasilitasi daripada langsung melaksanakan setiap kegiatan. Dia menilai, keterlibatan sektor swasta dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak luas.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan tata ruang, perencanaan, dan strategi promosi yang mendorong partisipasi publik, sehingga masyarakat maupun sektor swasta terdorong untuk berkontribusi secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan.

“Harusnya, dalam pembangunan itu kita hanya memfasilitasi saja. Pelaksanaannya lebih banyak partisipasi dari sektor swasta, misalnya. Kita lebih pada membuat tata ruang, mempersiapkan, setelah itu kita membuat promosi agar supaya partisipasi dari masyarakat untuk melaksanakan pembangunan lebih tinggi dan bersedia mengeluarkan dananya untuk pelaksanaan pembangunan,” jelas Samsuddin

Samsuddin bilang, bahwa penurunan dana pembangunan dari pemerintah pusat seharusnya dilihat sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta. Menurut dia, keterbatasan anggaran tidak boleh menghambat jalannya pembangunan, melainkan menjadi peluang untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dan sektor swasta sangat dibutuhkan agar pembangunan tetap berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Pendekatan kolaboratif ini dinilai mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan proyek sekaligus memperluas dampak positifnya ke berbagai lapisan masyarakat.

“Saat ini pemerintah diharapkan untuk melakukan upaya-upaya yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Saat ini, ketika anggaran pembangunan kita terjadi penurunan, maka kita harus mendorong kolaborasi dengan masyarakat dan pihak swasta untuk meningkatkan partisipasi pembangunan,” katanya.

Sekda Samsuddin mengungkapkan bahwa sebagian kepala dinas merasa khawatir dan gelisah terkait penurunan pagu anggaran, sehingga beberapa di antaranya sudah menghubungi dirinya, Wakil Gubernur, maupun Gubernur untuk menyampaikan keresahan tersebut.

“Karena itu, saat ini mungkin satu atau dua kepala dinas sudah menghubungi saya, mungkin juga di Pak Wagub dan di Ibu Gubernur juga. ‘Ini bagaimana, tong doi kurang, pagunya turun,’ dan sebagainya,” ucapnya.

Menanggapi keresahan tersebut, Sekda Samsuddin memberikan penegasan agar aparatur tidak berkecil hati menghadapi penurunan anggaran. Ia menekankan bahwa meskipun ada pengurangan, tugas utama aparatur tetap dapat dijalankan melalui strategi yang tepat dan kolaboratif.

Menurut dia, pengurangan anggaran lebih banyak berdampak pada aspek pembangunan, yang seharusnya bisa tetap berjalan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan dukungan dari sektor swasta.

“Saya sampaikan, jangan berkecil hati, karena pekerjaan kita ada tiga aspek tadi. Yang berkurang ini sebenarnya lebih kepada aspek pembangunannya. Pembangunan itu sendiri sebaiknya diminta partisipasi dari masyarakat, dimintakan juga kepada pihak swasta,” kata Samsuddin.

Samsuddin menegaskan bahwa tantangan bagi ASN justru akan semakin berat, menuntut kerja yang lebih keras dan penuh tanggung jawab untuk memastikan setiap program dan layanan publik berjalan efektif.

“Oleh karena itu, kerja kita akan semakin keras dan semakin tinggi lagi. Jadi yang penting, OPD itu dikasih rutin operasional untuk bisa bergerak ke sana kemari,” tegasnya.

Samsuddin memberikan contoh konkret mengenai bagaimana aparatur dapat beradaptasi dalam kondisi fiskal yang baru, dengan tetap menjaga kelancaran program pembangunan meski terjadi penurunan anggaran. Ia menekankan perlunya kreativitas dan inovasi dalam mencari solusi alternatif agar setiap proyek tetap dapat berjalan.

Menurut Samsuddin, salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah menggandeng sektor swasta dan pihak-pihak terkait untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan. Pendekatan ini dinilai efektif untuk mengurangi beban anggaran pemerintah sekaligus memperluas dampak pembangunan di masyarakat.

“Kemudian aspek pembangunannya dicarikan akal seperti apa, kerja sama dengan sektor swasta yang terkait. Misalnya, kalau tadi kita beli bibit, mungkin kita cari investor yang mau bersedia berinvestasi dananya pada sektor pertanian. Kalau tadi kita beli bibit ternak, mungkin kita cari investor peternakan, dan sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan utama saat ini bukan hanya terkait keterbatasan anggaran, tetapi juga terletak pada kemampuan aparatur untuk bernegosiasi dan berinovasi agar program pembangunan tetap berjalan efektif.

“Yang mungkin justru kerja kita lebih besar untuk melakukan negosiasi. Sehingga disampaikan kepada kita semua agar tidak perlu berkecil hati. Yang penting kita diberikan operasional untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut,” tegasnya lagi.

Sekda Samsuddin kembali menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah, terutama di tengah keterbatasan anggaran yang ada. Ia mengajak seluruh aparatur untuk tetap optimis dan kreatif dalam memfasilitasi pelaksanaan program pembangunan.

Kata Samsuddin, peran pemerintah bukan hanya melaksanakan pembangunan secara langsung, tetapi juga memastikan sektor swasta dapat berpartisipasi aktif sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati masyarakat secara maksimal.

“Kita sekarang siapkan untuk memfasilitasi betul-betul sektor swasta agar bisa membangun, supaya masyarakat dapat menikmati pembangunan yang merupakan bagian dari upaya-upaya yang kita lakukan untuk mempersembahkan hasil-hasil pembangunan itu kepada masyarakat,” tutup Samsuddin. (red)