Siswa Keren, No Toxic: Gubernur Sherly Tjoanda Ajak Cegah Kekerasan di Sekolah

249
Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Hairiah, bersama Kepala Dinas PPPA Malut, Musrifah Alhadar, berpose bersama siswa MAN Insan Cendekia. Foto ini diambil pada acara kegiatan “Cegah Kekerasan - Siswa Keren, No Toxic, Lawan Kekerasan, Sebarkan Kebaikan” yang diselenggarakan pada 26 Februari 2025, di MAN Insan Cendekia Halmahera Barat (Foto: Warta Sofifi)

WARTASOFIFI.ID  –  Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas kekerasan. Dalam rangka menyikapi fenomena kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan pesantren, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan sambutan pada kegiatan “Cegah Kekerasan – Siswa Keren, No Toxic, Lawan Kekerasan, Sebarkan Kebaikan” yang digelar pada 26 Februari 2025, bertempat di MAN Insan Cendekia Halmahera Barat.

Sambutan Gubernur Sherly tersebut dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Hairiah.

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly mengungkapkan rasa syukur karena acara ini dapat dilaksanakan dengan lancar, menyadari bahwa pendidikan bukan hanya soal transfer pengetahuan, tetapi juga mengenai pembentukan karakter dan kepribadian.

Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh semangat kebersamaan, namun pada kenyataannya, berbagai bentuk kekerasan masih terjadi di lingkungan pendidikan.

“Sekolah adalah tempat di mana anak-anak dan remaja belajar, bertumbuh, serta mengembangkan karakter dan potensi diri mereka. Idealnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh semangat kebersamaan. Namun, kita masih mendengar kasus kekerasan, baik fisik, verbal, maupun kekerasan psikologis,” ujarnya.

Kekerasan dalam bentuk perundungan, kekerasan antar teman sebaya, hingga kekerasan yang dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung, seperti guru dan tenaga kependidikan, menjadi tantangan besar dalam dunia pendidikan.

“Kekerasan ini tidak hanya berdampak langsung pada korban, tetapi juga pada lingkungan sekolah secara keseluruhan,” kata Gubernur Sherly, menekankan bahwa anak-anak yang mengalami kekerasan berpotensi mengalami trauma, kehilangan semangat belajar, serta gangguan pada perkembangan mental dan sosial mereka.

Gubernur Sherly mengajak semua pihak untuk berperan dalam membangun budaya sekolah yang berbasis pada nilai-nilai saling menghormati, empati, dan kepedulian terhadap sesama.

“Pencegahan kekerasan harus menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita perlu mengenali berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di sekolah dan memahami dampaknya pada perkembangan psikologis, akademik, dan sosial siswa,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Sherly juga mengingatkan bahwa mencegah kekerasan bukan hanya tugas kepala sekolah atau guru, tetapi juga tanggung jawab semua elemen masyarakat, termasuk siswa, orang tua, dan masyarakat luas.

Para siswa diharapkan tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga berani untuk melaporkan dan menghindari tindakan kekerasan.

“Sebagai siswa, kalian bisa mulai dengan tidak melakukan perundungan, tidak membiarkan teman-teman kalian menjadi korban kekerasan, dan berani bersuara jika melihat ketidakadilan terjadi,” pesan Gubernur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Malut, Musrifah Alhadar, juga turut menyampaikan sambutan terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara, yang tercatat mencapai 464 kasus pada tahun 2024, dengan 274 korban anak. Sementara di Kabupaten Halmahera Barat, terdapat 43 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 23 korban anak.

“Kekerasan ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pola pikir patriarki, ketimpangan gender, dan rendahnya pemahaman tentang hak-hak perempuan dan anak. Kurangnya penegakan hukum yang tegas juga sering memperburuk situasi,” jelas Musrifah Alhadar.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak kekerasan sangat merugikan bagi korban secara individu dan masyarakat, baik dalam bentuk trauma psikologis maupun gangguan perkembangan anak-anak yang mengalaminya.

Sebagai solusi, Dinas PPPA Malut melalui berbagai kebijakan telah meluncurkan program perlindungan seperti Sekolah Ramah Anak (SRA), yang bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bersih, dan melindungi hak-hak anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Program lainnya, seperti Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), juga dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melindungi perempuan dan anak.

Musrifah juga menjelaskan mengenai layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Layanan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang cepat dan mempermudah akses bagi korban kekerasan untuk melapor,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup serangkaian acara yang diselenggarakan di berbagai tempat, salah satunya di Pondok Pesantren Kharisul Khairat Kota Tidore Kepulauan pada 25 Februari 2025, dengan tema serupa: “Santri Keren, No Toxic, Lawan Kekerasan, Sebarkan Kebaikan.”

Dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mewakili Gubernur Sherly Tjoanda, mengingatkan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk karakter yang baik, serta menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang bebas dari kekerasan.

“Kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat penting dalam menanamkan kesadaran kepada kita semua, terutama generasi muda, agar dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Mencegah kekerasan berarti melindungi masa depan generasi bangsa,” ujar Sarbin Sehe, menutup sambutannya dengan harapan bahwa acara ini dapat memberi manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam upaya memerangi kekerasan di lingkungan pendidikan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Diharapkan, melalui edukasi dan kesadaran bersama, generasi mendatang dapat tumbuh dengan pola pikir yang lebih baik dan beradab, serta membentuk masa depan Indonesia yang lebih aman dan bermartabat. (red)