
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemprov Malut tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Ia memastikan, pengisian posisi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat melalui mekanisme penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) guna menjamin kelancaran roda pemerintahan dan keberlanjutan pelayanan publik di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Pernyataan tersebut disampaikan Sherly usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Malut, Jumat (7/11). Di hadapan awak media, Gubernur menegaskan bahwa dirinya telah menyiapkan langkah cepat untuk mengisi kekosongan jabatan agar roda pemerintahan tidak terganggu.
“Sementara kan ada Plt-nya. Semua SK Plt akan diterbitkan hari Senin,” ujar Gubernur.
Sherly menambahkan, penerbitan surat keputusan itu dilakukan secara serentak setelah melalui proses administrasi dan pertimbangan akhir dari BKD Malut. Menurutnya, hal ini penting agar transisi kepemimpinan antarpejabat berjalan tertib dan tidak menimbulkan kekosongan fungsi pelayanan publik.
Di sisi lain, Gubernur mengungkapkan bahwa nama-nama Plt yang akan mengisi posisi strategis di sejumlah OPD telah melalui proses pemilihan internal. Ia memastikan, penentuan nama dilakukan dengan memperhatikan kapasitas dan pengalaman birokrasi dari masing-masing pejabat yang ditunjuk.
“Plt tersebut sudah saya pilih. Saya kasih mereka waktu tiga bulan, dan mereka bekerja dengan baik,” ujarnya.
Sherly menjelaskan, evaluasi terhadap para Plt akan dilakukan secara berkala melalui laporan kinerja dan pencapaian target program. Ia mengaku ingin melihat keseriusan setiap pejabat dalam menjalankan amanah yang diberikan.
Gubernur juga menegaskan bahwa kebijakan rotasi dan penunjukan pejabat tidak semata-mata bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan kinerja. Dia menilai, pejabat yang memiliki semangat kerja tinggi dan disiplin akan diberi kesempatan menjadi pejabat definitif.
“Saya akan pilih lagi siapa yang punya performa baik akan dipilih lagi. Siapa yang punya performa baik akan jadi kadis selanjutnya. Kalau performanya tidak baik, akan diganti lagi,” tegasnya.
Sherly menyebut, pola ini menjadi bagian dari sistem meritokrasi yang ingin diterapkan di lingkungan birokrasi Pemprov Malut. Menurutnya, setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki kesempatan yang sama untuk naik jenjang karier, asalkan menunjukkan kinerja yang terukur dan loyalitas terhadap pelayanan publik.
Kemudian, Sherly menekankan bahwa kebijakan penunjukan Plt juga diarahkan untuk memberi ruang kepada generasi baru dalam struktur pemerintahan daerah. Ia menilai penting untuk melahirkan kader-kader muda yang adaptif terhadap perubahan zaman dan mampu membawa inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
“Intinya, kita memberikan kesempatan kepada generasi baru yang punya potensi,” kata Gubernur.
Sherly menilai, pembinaan generasi muda di birokrasi tidak cukup hanya dengan pelatihan, tetapi juga melalui kesempatan nyata memegang tanggung jawab jabatan. Dengan cara itu, katanya, regenerasi kepemimpinan dapat berjalan alami dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Sherly juga menyinggung posisi jabatan Sekretaris DPRD Malut yang hingga kini masih bersifat sementara. Ia menjelaskan bahwa jabatan tersebut untuk sementara diisi oleh Isman Abas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Malut. Isman diketahui mulai menjalankan tugas sebagai Plh Sekwan sejak Abubakar Abdullah, Sekwan sebelumnya, ditugaskan sebagai Plt Kadikbud Malut.
“Oh, yang sekarang, soalnya beliau empat bulan lagi sudah pensiun,” ujarnya singkat.
Sherly menambahkan, penunjukan Plh tersebut dilakukan agar tugas-tugas kesekretariatan DPRD tetap berjalan efektif, terutama dalam mendukung kegiatan legislatif dan administrasi persidangan. Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan definitif akan dilakukan setelah pejabat sebelumnya resmi memasuki masa pensiun dan proses administrasi penggantian selesai.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Malut, Zulkifli Bian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Sabtu (8/11), membenarkan bahwa sejumlah nama pejabat Plt telah ditetapkan dan surat keputusan (SK)-nya kini siap untuk ditandatangani oleh Gubernur.
“Plt Kadis Lingkungan Hidup Halim Muhammad, Plt Kadis Kehutanan Basyuni Thahir, Plt Sekwan Isman Abas, Plt Inspektur Nani Riani Pakaya, dan Plt ESDM Zulfikar Conoras,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Zulkifli menjelaskan bahwa seluruh dokumen surat keputusan (SK) penunjukan Plt untuk lima OPD di lingkungan Pemprov Malut telah selesai diproses secara administratif. Saat ini, berkas-berkas tersebut hanya menunggu penandatanganan resmi oleh Gubernur sebelum diberlakukan secara efektif.
Dia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas bagi para pejabat Plt dijadwalkan mulai berlaku pada Senin, 10 November 2025. Dengan demikian, seluruh proses transisi kepemimpinan di lima OPD tersebut dipastikan berjalan sesuai jadwal tanpa menimbulkan kekosongan jabatan maupun gangguan terhadap pelayanan publik.
“Untuk SK Plt ada lima OPD tinggal tanda tangan hari ini tanggal 7. TMT pelaksanaan tugas hari Senin tanggal 10 besok,” tulisnya.
Kebijakan yang diambil Gubernur Sherly tersebut dilakukan sehari setelah Wagub Malut, Sarbin Sehe, secara resmi melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Malut. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan tertib di lantai IV Kantor Gubernur Malut, Sofifi, pada Kamis 6 November 2025.
Beberapa pejabat yang dilantik antara lain Abubakar Abdullah, yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud), kini resmi menjadi Kadikbud Malut definitif.
Kemudian, Nirwan MT. Ali, yang sebelumnya memimpin Inspektorat, kini dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara Suryanto Andili dipercaya memimpin Biro Ekonomi Setdaprov Malut, menggantikan Ansar Daaly yang telah memasuki masa pensiun.
Selanjutnya, Syukur Lila diangkat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum, setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan. Ia menggantikan Asrul Gailea, yang kini menempati posisi baru sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Adapun Fachruddin Tukuboya, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kini dipercaya sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, menggantikan Hairia yang dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Malut.
Pelantikan tujuh pejabat tersebut tertuang dalam SK Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/KEP/JPTP-MU/02/XI/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari (PNS) dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, tertanggal 5 November 2025.




