Sherly Tjoanda Ukir Sejarah Baru Pendidikan di Maluku Utara

123
Gubernur Malut Sherly Tjoanda bersama Plt Kadikbud Malut Abubakar Abdullah saat menghadiri salah satu acara resmi di Kota Ternate, menunjukkan kebersamaan dan sinergi dalam mendukung program pembangunan sektor pendidikan di daerah. (Foto: Ist)

WARTASOFIFI.ID – Gubernur Malut Sherly Tjoanda kembali menegaskan komitmennya dalam menjangkau kelompok rentan di sektor pendidikan dengan memperluas cakupan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) tahun ajaran 2025/2026. Tidak hanya menyasar sekolah negeri, kebijakan ini kini juga merangkul sekolah swasta dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Kebijakan yang merata ini merupakan bentuk respons terhadap tantangan nyata di lapangan, yakni masih banyak anak usia sekolah yang belum bisa mengakses layanan pendidikan karena keterbatasan biaya, terutama di sekolah non-negeri. Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, BOSDa menjadi salah satu instrumen keadilan sosial di bidang pendidikan.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) antara Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah menjadi simbol dari keseriusan pemerintah dalam memperluas jangkauan intervensi. Acara ini dipusatkan di Auditorium Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut pada Kamis (7/8), dan menandai komitmen baru dalam menghadirkan pemerataan pendidikan.

“Program ini tidak hanya menjawab konsensus politik, tetapi juga menjalankan amanat konstitusi, bahwa negara menjamin setiap warga untuk mendapatkan pendidikan yang merata,” ujar Abubakar Abdullah, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut, menyampaikan pesan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.

Data pendidikan menunjukkan bahwa angka tidak sekolah (ATS) pada kelompok usia 15 tahun ke atas masih menjadi masalah serius di Malut. Kondisi ini menjadi alasan utama pemerintah untuk merumuskan strategi intervensi yang lebih tepat sasaran. BOSDa hadir bukan sekadar sebagai alokasi dana, melainkan sebagai jembatan akses terhadap hak pendidikan warga negara.

Satuan pendidikan swasta dan sekolah keagamaan selama ini kerap menghadapi dilema pembiayaan. Sumber anggaran yang terbatas seringkali memaksa sekolah untuk membebani orang tua melalui pungutan, yang pada gilirannya menambah beban keluarga miskin. Dengan masuknya mereka ke skema BOSDa, beban itu diharapkan bisa dikurangi secara signifikan.

Kebijakan ini juga membuka ruang partisipasi lebih luas dalam sistem pendidikan formal, sekaligus mempertegas bahwa sektor pendidikan bukanlah monopoli negara, melainkan ekosistem sosial yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Berdasarkan data Dapodik, angka tidak sekolah (ATS) pada kelompok usia tersebut masih tergolong tinggi. Karena itu, BOSDa diharapkan dapat menjadi intervensi langsung untuk membuka akses pendidikan seluas mungkin, termasuk bagi siswa di sekolah swasta dan keagamaan,” katanya.

Capaian perluasan program ini bukan hanya simbolik. Secara teknis, jumlah sekolah yang menerima bantuan menunjukkan lonjakan partisipasi. Total 273 sekolah swasta resmi masuk sebagai penerima BOSDa tahun ajaran ini. Komposisinya pun beragam, mulai dari SMA, SMK, SLB, hingga madrasah dan sekolah Kristen.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi melihat pendidikan dari kacamata struktural semata, melainkan secara fungsional. Artinya, selama satuan pendidikan tersebut memenuhi syarat dan berkomitmen pada asas transparansi dan akuntabilitas, maka mereka layak mendapatkan perlakuan yang sama.

Keadilan fiskal di sektor pendidikan ini diharapkan dapat mendorong perbaikan kualitas dan daya saing antar lembaga pendidikan. Pemerintah pun membuka ruang bagi semua institusi yang ingin bersinergi membangun masa depan generasi Malut.

“Pada tahun ajaran ini, total 273 sekolah swasta menerima BOSDa, terdiri atas: 79 SMA swasta, 83 SMK swasta, 12 SLB swasta, 88 Madrasah Aliyah dan 11 SMA Kristen. Adapun jumlah siswa yang tercakup mencapai 24.595 orang, dengan total pagu anggaran sebesar Rp8.364.900.000,” ujarnya.

Bila digabungkan dengan penerima tahap pertama yang terdiri dari 219 sekolah negeri, maka total sekolah penerima BOSDa telah mencapai 492 satuan pendidikan. Jumlah siswa yang tercakup pun melonjak tajam menjadi 70.983 orang, mencerminkan skala dampak dari program ini yang cukup luas.

Efek domino dari kebijakan ini dapat terlihat dalam bentuk meningkatnya partisipasi sekolah dalam program pemerintah, serta menurunnya potensi diskriminasi fiskal antara sekolah negeri dan non-negeri.

Pemerintah telah mengirimkan sinyal kuat bahwa semua lembaga pendidikan berhak atas dukungan dana publik, selama memenuhi prinsip akuntabilitas.

Pentingnya menjaga tata kelola dana juga menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah mengingatkan semua kepala sekolah untuk mengelola dana BOSDa sesuai prosedur dan prinsip transparansi agar tidak terjadi penyimpangan yang merusak kepercayaan publik.

“Dengan demikian jika dijumlah dengan penerima tahap I sekolah negeri sejumlah 219 sekolah dan 46.388 siswa, maka total sekolah penerima manfaat baik negeri, swasta dan sekolah agama adalah 492 sekolah dengan total siswa 70.983,” katanya.

Menyadari potensi penyimpangan dana hibah di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dan pelaporan yang akurat. Setiap penggunaan dana harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik kepada pemerintah maupun masyarakat.

Dukungan kepada sekolah swasta dan agama bukanlah sebuah kemurahan hati negara, melainkan bagian dari perwujudan hak pendidikan yang bersifat universal. Untuk itu, setiap lembaga pendidikan yang menerima BOSDa juga harus bersedia menjalankan prinsip pengelolaan dana yang bersih dan efisien.

Dalam hal ini, sekolah yang menerima BOSDa juga diminta untuk tidak lagi menarik iuran komite dari siswa, agar benar-benar menjadi solusi atas persoalan pembiayaan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.

“Kami mengapresiasi semua sekolah swasta dan berbasis agama yang bersedia menerima program ini. Dengan bergabung, maka sekolah juga berkomitmen untuk membebaskan peserta didik dari pungutan uang komite,” kata Abubakar. (red)