Gubernur Sherly Tjoanda Paparkan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS Perubahan 2025

143
Sherly Tjoanda (Foto: Biro Adpim Malut)

WARTASOFIFI.ID – Dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Malut yang digelar pada Rabu, 7 Agustus 2025 di Sofifi, Gubernur Sherly Tjoanda secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta KUA-PPAS Perubahan APBD 2025. Dalam pidato pengantarnya, Sherly memaparkan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan daerah, proyeksi indikator makro ekonomi, serta strategi penguatan keuangan daerah yang disusun secara teknokratik dan terintegrasi.

Dalam sambutannya, Sherly menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026 mengacu pada regulasi nasional, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Kedua dokumen ini merupakan pijakan penyusunan APBD yang berpedoman pada RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Pergub Malut Nomor 20 Tahun 2025.

Dokumen perencanaan tersebut selaras dengan RPJPN, RPJMN, RKP, serta RPJPD dan RPJMD Provinsi Maluku Utara 2025–2029. Visi besar kepemimpinan Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe tercermin dalam arah pembangunan daerah: “Menjaga keberagaman dan pemerataan pembangunan, Maluku Utara bangkit, maju, sejahtera, berkeadilan dan berkelanjutan.”

Sherly mengungkapkan bahwa tema pembangunan Provinsi Malut tahun 2026 adalah “Penguatan ekonomi dan daya saing sumber daya manusia untuk penyiapan fondasi transformasi”, yang dirumuskan sejalan dengan tema RKP Nasional 2026 yaitu “Kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi yang produktif dan inklusif.”

Rancangan KUA 2026 menggambarkan kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan dan belanja, serta strategi pembiayaan. Kebijakan pendapatan merinci potensi sumber PAD, transfer pusat, serta target penerimaan daerah sebesar Rp3,162 triliun, turun 8,19% dari tahun sebelumnya karena penurunan transfer pusat. Sementara PAD mengalami peningkatan sebesar 23,12%.

Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3,177 triliun, yang meskipun menurun 6,93% dari tahun sebelumnya, namun terdapat lonjakan signifikan pada belanja modal sebesar 111,91% dari tahun 2025, atau 35% dari total belanja.

“Ini menjadi komitmen kami agar APBD 2026 benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat, terutama dalam menjamin pemerataan dan pembangunan infrastruktur dasar,” kata Sherly.

Gubernur juga menyoroti capaian ekonomi daerah tahun 2024, di mana pertumbuhan ekonomi Malut mencapai 13,73%, melampaui target RPJMD sebesar 11,59%. Surplus neraca perdagangan tercatat sebesar USD 6,9 miliar, dan inflasi berada di level 1,50%, jauh di bawah target 2,25%.

Sektor industri pengolahan dan pertambangan menjadi motor utama perekonomian, didukung oleh peningkatan investasi, baik asing maupun domestik. Konsumsi rumah tangga juga diperkirakan meningkat berkat kebijakan upah minimum dan bantuan sosial yang tepat sasaran.

“Peningkatan konsumsi rumah tangga menunjukkan bahwa daya beli masyarakat Maluku Utara masih terjaga,” ujarnya.

Sherly menegaskan bahwa arah pembangunan tahun 2026 mengacu pada enam prioritas utama:

1. Pembangunan SDM dan penanggulangan kemiskinan

2. Transformasi struktural dan pertumbuhan ekonomi inklusif

3. Pemerataan pembangunan wilayah dan infrastruktur dasar

4. Reformasi birokrasi dan inovasi daerah

5. Ketahanan bencana dan pembangunan lingkungan hidup

6. Kemajuan kebudayaan dan harmoni sosial

Target indikator makro daerah tahun 2026 antara lain: Pertumbuhan ekonomi: 12,1-13,8%, Tingkat pengangguran: 3,48-4,01%, Tingkat kemiskinan: 3,00-4,50%, Rasio Gini: 0,270-0,286, Indeks Modal Manusia: naik dari 0,480 menjadi 0,487.

Dalam menyikapi penurunan transfer pusat, Pemprov Malut mengusulkan strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi fungsi OPD penghasil, peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi, serta koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan dana perimbangan.

Sementara strategi belanja diarahkan pada kegiatan yang berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, pembangunan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta program bantuan publik yang menyentuh komunitas akar rumput.

Gubernur juga menjelaskan bahwa defisit anggaran sebesar Rp15 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dengan proyeksi penerimaan sebesar Rp20 miliar.

Di hadapan DPRD Malut, Sherly menyerahkan secara resmi Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, seraya berharap agar pembahasan dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

“Dokumen ini saya serahkan untuk dikaji, dibahas, dan disepakati bersama. Semoga tahapan berikutnya berjalan lancar,” ucapnya.

Dalam paripurna yang sama, Gubernur Sherly juga menyampaikan penjelasan terkait KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang disusun sebagai respons terhadap sejumlah dinamika keuangan dan ekonomi.

Perubahan APBD tahun 2025 dilakukan atas dasar perkembangan asumsi yang tidak sesuai dengan KUA awal, serta merespon instruksi efisiensi belanja dari pemerintah pusat, seperti tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2025, KMK No. 29 Tahun 2025, dan SE Mendagri No. 900/833/SJ.

Sherly menyebutkan bahwa Pemprov Malut telah melakukan lima kali perubahan Pergub terkait APBD 2025. Efisiensi hasil revisi tersebut dialihkan untuk mendukung bidang prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, dan cadangan pangan.

Selain itu, audit BPK atas LKPD 2024 telah menetapkan angka SiLPA yang digunakan dalam perubahan APBD 2025.

Ekonomi Maluku Utara triwulan I 2025 mencatat lonjakan signifikan sebesar 34,58%, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Meski diproyeksikan melambat pada triwulan berikutnya, pertumbuhan tetap tinggi, ditopang oleh ekspor dan investasi pembangunan kawasan industri nikel.

Namun, indikator kinerja makro tidak mengalami perubahan dari target APBD 2025: Pertumbuhan ekonomi: 14,90–16,00%, Tingkat kemiskinan: 4,95–5,15%, Tingkat pengangguran: 3,80–4,00%, Indeks Modal Manusia: 0,48, PDRB per kapita: Rp80 juta.

Rincian Perubahan APBD 2025: Pendapatan daerah menurun Rp12 miliar (-0,35%) dari Rp3,444 triliun menjadi Rp3,432 triliun, PAD meningkat Rp233 miliar (27,06%), Transfer pusat menurun Rp245 miliar, Belanja daerah meningkat Rp11 miliar (0,34%) menjadi Rp3,425 triliun, Surplus anggaran: Rp6 miliar, Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp33 miliar, dan Pembiayaan netto: minus Rp6 miliar, ditutup dari surplus.

Sherly menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 tetap berada dalam kerangka RPJMD dan mendukung program nasional seperti Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Menutup pidatonya, Sherly mengajak DPRD Malut untuk bersinergi dalam pembahasan dua dokumen penting tersebut, demi keberlanjutan pembangunan daerah.

“Saya berharap semua tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan kepada kita semua dalam pengabdian untuk daerah, bangsa, dan negara,” pungkas Sherly. (red)