Sherly Tjoanda jadi Gubernur dengan Anggaran Rumah Jabatan Terendah

372
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda

WARTASOFIFI.ID – Penjelasan terbuka disampaikan Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menjadi titik terang di tengah riuhnya perbincangan publik soal anggaran rumah tangga jabatan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda. Dalam keterangannya pada Jumat (24/10), Purbaya menegaskan bahwa alokasi dana tersebut sama sekali bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan bersifat administratif dan fungsional guna menopang aktivitas kedinasan Gubernur. Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi yang kerap menyudutkan penggunaan anggaran rumah jabatan kepala daerah tanpa memahami konteks operasional pemerintahan yang sebenarnya.

Setiap periode kepemimpinan kepala daerah memiliki karakter kebijakan dan prioritas yang berbeda, tetapi prinsip efisiensi dan transparansi anggaran tetap menjadi fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang bersih. Pergeseran arah kebijakan fiskal dari masa ke masa mencerminkan bagaimana seorang kepala daerah menempatkan tanggung jawab moral terhadap penggunaan uang rakyat, apakah sebagai instrumen pelayanan publik atau sebagai bentuk kemewahan kekuasaan yang tidak perlu.

Dalam konteks ini, perbandingan lintas periode kepemimpinan di Malut menjadi menarik untuk dicermati. Tren penurunan alokasi anggaran rumah jabatan Gubernur menunjukkan adanya perubahan paradigma dalam manajemen keuangan daerah. Jika pada masa sebelumnya kebutuhan rumah tangga jabatan mencapai angka yang cukup besar, maka kebijakan yang lebih hemat saat ini menjadi bukti komitmen untuk menekan pemborosan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

Era kepemimpinan Sherly Tjoanda, diakui Ahmad Purbaya menjadi bukti nyata bahwa efisiensi bukan hanya slogan, melainkan kebijakan yang diterapkan secara konsisten. Penurunan anggaran rumah jabatan hingga posisi terendah sepanjang sejarah pemerintahan provinsi menggambarkan keberanian untuk menata ulang prioritas keuangan secara rasional. Kebijakan tersebut memperlihatkan kepemimpinan yang sederhana, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus membuka babak baru dalam budaya birokrasi yang lebih bertanggung jawab.

“Dibandingkan dengan zamannya Pak AGK (Abdul Gani Kasuba) itu mencapai Rp21 miliar, kemudian di masa Pak Samsuddin turun menjadi Rp17 miliar. Nah, sekarang di masa Ibu Gubernur ini justru paling kecil, hanya Rp14 miliar. Dan angka Rp14 miliar itu bukan untuk kepentingan pribadi Ibu Gubernur,” jelas Ahmad Purbaya.

Penurunan anggaran rumah tangga jabatan di era Gubernur Sherly mencerminkan komitmen nyata terhadap prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ahmad Purbaya menilai bahwa kebijakan tersebut menjadi bukti keseriusan Gubernur dalam menata ulang penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran. Dengan menekan pengeluaran yang bersifat konsumtif, Pemprov Malut berupaya memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memiliki manfaat langsung bagi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut Purbaya, dalam konteks tata kelola pemerintahan saat ini, alokasi anggaran rumah jabatan yang lebih efisien merupakan indikator kematangan manajerial seorang kepala daerah. Kebijakan penghematan itu tidak dimaknai sebagai pembatasan aktivitas, melainkan sebagai langkah strategis untuk membangun citra birokrasi yang hemat, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa efisiensi bukanlah bentuk pengurangan kualitas pelayanan, melainkan penguatan disiplin fiskal dan tanggung jawab moral seorang pemimpin terhadap keuangan negara.

“Dari anggaran itu pun lebih banyak diperuntukkan untuk makan minum tamu. Sekarang ini banyak tamu yang datang ke Maluku Utara di masa kepemimpinan Ibu Gubernur, mulai dari Pak Wapres, para menteri, Dirjen, dan tamu-tamu dari pusat lainnya,” ujarnya.

Mantan Kepala Inspektorat Malut ini juga menekankan bahwa meningkatnya intensitas kunjungan pejabat dari pemerintah pusat ke Malut menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap provinsi ini. Situasi tersebut berdampak positif terhadap promosi daerah, investasi, dan koordinasi program lintas kementerian.

Karena itu, dukungan anggaran jamuan dan pelayanan tamu merupakan bentuk representasi kehormatan Pemprov Malut sebagai tuan rumah penyelenggara pemerintahan di daerah.

Ahmad Purbaya menjelaskan pula bahwa dalam setiap kunjungan kerja pejabat tinggi, koordinasi antara Pemprov Malut dan instansi pusat sudah menjadi kebiasaan yang melekat. Meskipun sebagian tamu datang dengan anggaran masing-masing, namun secara etika dan tanggung jawab protokoler, penyediaan jamuan dan fasilitas dasar tetap menjadi tanggungan pemerintah daerah.

“Memang mereka juga punya anggaran, tapi soal pelayanan tamu kan kita sebagai tuan rumah yang tanggung, bukan mereka,” tambahnya menegaskan.

Ahmad Purbaya kembali menegaskan bahwa arah kebijakan penganggaran Pemprov Malut di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda saat ini lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Dia menjelaskan, setiap keputusan anggaran yang diambil oleh Pemprov Malut selalu melalui pertimbangan rasional, dengan fokus utama pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik, kesejahteraan sosial, dan penguatan ekonomi daerah.

Menurut Purbaya, langkah efisiensi yang diterapkan bukan semata-mata soal penghematan, tetapi tentang menempatkan prioritas secara tepat agar belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.

“Ibu Gubernur selalu menekankan bahwa uang daerah harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan. Itu prinsip yang sekarang sedang kita jalankan di semua sektor,” ujarnya.

Purbaya menilai, Gubernur Sherly Tjoanda telah menunjukkan keberanian dalam menata ulang sistem keuangan daerah agar lebih transparan, terukur, dan berkeadilan. Kebijakan penganggaran di era kepemimpinannya menjadi cerminan perubahan paradigma bahwa uang daerah bukan untuk kemewahan birokrasi, melainkan untuk kesejahteraan masyarakat Malut secara nyata.

“Kalau dulu fokusnya masih banyak pada hal-hal seremonial, sekarang setiap rupiah diarahkan untuk program yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Itulah arah baru pengelolaan keuangan daerah kita sesuai dengan visi misi Ibu Gubernur,” tutup Ahmad Purbaya. (red)