Ahmad Purbaya Sebut Anggaran Gubernur Sherly Dipangkas jadi Rp14 Miliar

16
Ahmad Purbaya terlihat akrab berdiskusi dengan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe seusai acara paripurna serah terima jabatan di DPRD Malut. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa Pemprov Malut menetapkan anggaran rumah tangga Gubernur dan Wakil Gubernur untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp14,05 miliar. Anggaran ini dianggap rasional dan lebih rendah dibandingkan masa pemerintahan sebelumnya yang mencapai Rp21 miliar per tahun untuk Gubernur.

Menurut Ahmad Purbaya, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga kepala daerah, tetapi juga untuk membiayai kegiatan operasional, protokoler, dan penerimaan tamu resmi.

“Anggaran ini meliputi seluruh kegiatan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur, termasuk menerima tamu resmi dari pemerintah pusat dan kegiatan protokoler lainnya. Jadi bukan hanya untuk rumah tangga,” ujar Ahmad Purbaya, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Dia menambahkan bahwa besaran anggaran rumah tangga kepala daerah Malut masih proporsional bila dibandingkan provinsi lain, dan telah mengalami pemangkasan signifikan dari periode sebelumnya. Untuk Gubernur dari Rp21 miliar menjadi Rp14 miliar, sedangkan untuk Wakil Gubernur dari Rp18 miliar menjadi Rp8 miliar.

“Pemangkasan ini sesuai instruksi langsung Ibu Gubernur Sherly Tjoanda agar penggunaan anggaran lebih efisien dan fokus pada prioritas pembangunan daerah,” jelas Ahmad Purbaya.

Ahmad Purbaya menegaskan, kebijakan efisiensi ini sejalan dengan arahan Presiden terkait penghematan anggaran di seluruh instansi pemerintah, sekaligus memastikan APBD digunakan secara tepat sasaran.

“Kami pastikan setiap rupiah dalam anggaran kepala daerah benar-benar untuk program yang berdampak langsung pada masyarakat,” katanya.

Dia juga menekankan bahwa anggaran ini mencakup pemeliharaan rumah dinas, biaya perjalanan dinas, hingga seluruh kegiatan protokoler pemerintah daerah, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Dengan langkah ini, Ahmad Purbaya berharap pengelolaan anggaran daerah ke depan semakin efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan optimal di seluruh Malut.