Komisi III DPRD Malut Puji Program Penerangan dan Rumah Layak Huni

82
Anggota Komisi III DPRD Malut, Iswanto

WARTASOFIFI.ID – Anggota Komisi III DPRD Malut, Iswanto, menegaskan, rapat komisi yang digelar bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Jumat (24/10) di gedung DPRD Sofifi, merupakan tindak lanjut persoalan yang muncul pada sidang paripurna sebelumnya.

“Rapat komisi dengan mitra kerja ini menindaklanjuti persoalan yang terjadi di sidang paripurna kemarin,” ujar Iswanto usai rapat.

Iswanto menjelaskan, dokumen kegiatan dalam Rancangan APBD 2026 dinilai kurang menggambarkan program yang ada. Oleh karena itu, dokumen dikembalikan ke komisi untuk dibahas lebih lanjut bersama mitra kerja.

“Rapat hari ini dihadiri dua OPD, yaitu teman-teman dari ESDM dan Perkim. Untuk teman-teman Perkim, kami menyoroti beberapa kegiatan yang menjadi program besar dari beberapa dinas, seperti Perkim tadi,” jelasnya.

Beberapa program Perkim yang menjadi sorotan antara lain pembangunan Rumah Tidak Layak Huni, Dapur Sehat, dan kegiatan renovasi lainnya, karena menelan pagu anggaran yang cukup besar.

“Ini memang program yang harus didukung. Hasil pertimbangan berbagai hal dalam perencanaan yang ada, Komisi III mendukung kegiatan-kegiatan yang dijelaskan oleh OPD,” tambah Iswanto.

Namun, komisi menemukan beberapa ketidaksinkronan antara Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang dimiliki OPD, yang termuat di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dengan dokumen yang diberikan TPAD kepada DPRD.

“Sehingga ada perbedaan-perbedaan yang nanti menjadi DIM, dan masalah yang timbul akan dibahas pada rapat Banggar dengan TPAD untuk diselesaikan,” kata Iswanto.

Iswanto menekankan bahwa rapat ini memiliki tujuan utama untuk memastikan seluruh kegiatan yang direncanakan oleh setiap OPD benar-benar berpihak kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya setiap program yang diusulkan harus jelas manfaatnya, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan publik.

Dengan demikian, setiap alokasi anggaran tidak hanya formalitas administratif, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor. Rapat ini juga menjadi sarana bagi DPRD untuk mengevaluasi keselarasan antara rencana kegiatan OPD dengan kebijakan daerah serta memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Sejauh ini, beberapa OPD telah menunjukkan bahwa kegiatan yang mereka jalankan masih menyentuh kebutuhan masyarakat dan memiliki dasar-dasar perencanaan yang kuat. Meskipun demikian, Iswanto menegaskan bahwa evaluasi lebih mendalam tetap diperlukan untuk menilai efektivitas dan efisiensi program.

Hasil rapat ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang lebih komprehensif dan disampaikan kepada TPAD, sehingga keputusan selanjutnya dapat dilakukan dengan dasar data yang jelas, sinkronisasi yang tepat, dan prioritas yang menguntungkan masyarakat secara langsung.

“Sejauh ini, beberapa OPD kami melihat kegiatan-kegiatan yang masih menyentuh masyarakat dan memiliki dasar-dasar yang kuat. Namun, evaluasi lebih lanjut tetap akan dilakukan, dan rekomendasi akan dibawa ke teman-teman TPAD,” ujarnya.

Komisi III, kata Iswanto, memberikan apresiasi khusus kepada Dinas ESDM atas beberapa program seperti penerangan, instalasi listrik gratis, dan kegiatan yang mendorong Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam sektor pertambangan. Isu terkait izin juga diperhatikan, dengan proporsi anggaran yang dianggap masih seimbang.

“Pagu anggaran di Dinas ESDM sekitar 13 miliar, sedangkan di Perkim lebih besar. Dalam SIPD yang dibawakan dalam RKA, sekitar 70 miliar lebih, tapi dokumen yang kami terima hanya 59 miliar,” jelasnya.

Iswanto menambahkan, meski PNBP di sektor industri ESDM cukup besar, mencapai sekitar 5 triliun pada triwulan ini, yang kembali ke daerah hanya 16 persen. Beberapa tahapan distribusi PNBP dinilai belum jelas, sehingga Komisi III meminta penjelasan lebih rinci.

“Kami mengevaluasi ini untuk memastikan sinkronisasi data, agar sesuai dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang kembali ke daerah, sehingga lebih berimbang,” tegasnya. (red)