Sejumlah masyarakat Kawasi, Obi bersama aktivis Walhi menggelar aksi di kantor DPRD Malut, Sofifi, Kamis 27 November 2025. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero
Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, mengakui bahwa pagu anggaran yang melekat di lembaganya untuk tahun anggaran 2026 tidak mencapai Rp300 miliar. Pernyataan ini menjadi sorotan karena sebelumnya Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, dalam sambutan apel perdana Pemprov Malut pada awal Januari 2025 menyebut bahwa anggaran DPRD berada di kisaran Rp300 miliar. Perbedaan penjelasan ini menimbulkan perhatian publik, mengingat APBD 2026 berada dalam kondisi terbatas akibat pemangkasan dari pemerintah pusat dan kebutuhan pembiayaan daerah yang semakin besar.
Iqbal menjelaskan bahwa alokasi anggaran DPRD tidak bisa dilihat sebagai dana bebas yang sepenuhnya digunakan untuk kegiatan politik atau perjalanan dinas, melainkan sebagian besar sudah melekat pada kewajiban rutin lembaga, seperti pembayaran gaji, tunjangan, serta belanja administratif lainnya. Ia menekankan bahwa struktur anggaran DPRD bersifat kaku karena harus memenuhi hak-hak anggota dan kebutuhan operasional lembaga sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga ruang untuk belanja lain relatif terbatas. “300 miliar untuk apa? Pagu di DPRD itu, yang pertama, terkait dengan tunjangan, gaji, dan lain-lain,” kata Iqbal saat diwawancarai di Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Senin (12/1), menunjukkan bahwa angka yang kerap dibicarakan publik tidak bisa dipahami sebagai anggaran bebas, karena sebagian besar sudah melekat pada belanja rutin DPRD.
Menurut Iqbal, dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya, pagu DPRD Malut pada 2026 justru mengalami penurunan. Kondisi ini, kata dia, tidak terlepas dari keterbatasan fiskal daerah serta penyesuaian kegiatan DPRD, termasuk jumlah agenda yang belum banyak berjalan sepanjang awal tahun anggaran. Ia juga menyebut bahwa penurunan tersebut memengaruhi ruang gerak DPRD dalam melaksanakan fungsi-fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Kali ini kecil, kok, karena sampai sekarang kegiatan reses juga baru satu kali,” ungkapnya, menegaskan bahwa pengurangan pagu anggaran DPRD juga terkait dengan berkurangnya kegiatan resmi lembaga, sehingga kebutuhan dana secara otomatis lebih kecil.
Di sisi lain, Gubernur Malut Sherly Tjoanda dalam apel perdana ASN yang digelar di halaman Kantor Gubernur pada Senin, 5 Januari 2025, memaparkan gambaran umum kondisi keuangan daerah. Dia menyampaikan bahwa postur APBD Malut tahun anggaran 2026 mengalami tekanan berat akibat kebijakan pemangkasan dari pemerintah pusat, sehingga Pemprov Malut harus melakukan penyesuaian besar dalam menyusun prioritas belanja.
Sherly menjelaskan bahwa pemotongan anggaran dari pemerintah pusat mencapai Rp800 miliar, sehingga total APBD Malut 2026 hanya tersisa sekitar Rp3 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah terserap untuk belanja pegawai, terutama gaji dan tunjangan ASN Pemprov, sehingga kemampuan keuangan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik menjadi sangat terbatas. “APBD kita di tahun 2026, karena ada pemotongan 800 miliar dari pusat, hanya sisa 3 triliun. Dari 3 triliun ini, gaji dan belanja pegawai itu 1,2 triliun. Artinya, 35 persen untuk siapa? Kurang lebih 10 ribu pegawai,” beber Sherly, memperlihatkan besarnya porsi APBD yang digunakan untuk membayar pegawai, sehingga Pemprov Malut harus berhati-hati dalam menyusun program-program prioritas.
Dalam penjelasannya, Sherly juga menyinggung alokasi anggaran yang digunakan untuk membiayai operasional DPRD Malut. Ia menyebut bahwa dari total APBD 2026, sekitar Rp300 miliar dialokasikan untuk mendukung kegiatan lembaga legislatif tersebut, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan anggota DPRD serta berbagai kebutuhan operasional, seperti perjalanan dinas dan belanja penunjang lainnya. “Biaya untuk mendukung DPRD, perjalanan dinas, makan minum, dan operasional sekitar 300 miliar. Artinya, dari 3 triliun, 1,5 triliun itu sudah habis hanya untuk belanja pegawai dan memastikan bahwa Pemprov ini bisa berjalan,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa setengah dari total APBD sudah digunakan untuk membiayai pegawai dan operasional pemerintah, sehingga anggaran tersisa untuk pembangunan masyarakat menjadi terbatas.
Dengan komposisi belanja tersebut, Sherly menekankan bahwa Pemprov Malut hanya memiliki sisa anggaran sekitar Rp1,5 triliun untuk membiayai seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Malut. Menurutnya, kondisi ini menuntut pemerintah provinsi untuk benar-benar selektif dan cermat dalam menentukan prioritas agar anggaran yang terbatas dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Malut itu sendiri. “Kita hanya sisa 1,5 triliun. 1,5 triliun ini bagaimana kita pikirkan untuk program-program yang ketika dieksekusi benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Sherly, menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan prioritas yang jelas dalam penggunaan sisa anggaran, agar setiap rupiah dapat memberikan manfaat maksimal.
Sherly kemudian mengaitkan keterbatasan fiskal tersebut dengan kondisi demografi Malut. Ia menjelaskan bahwa dari total penduduk sekitar 1,4 juta jiwa atau 450 ribu hingga 470 ribu kepala keluarga (KK), hanya sekitar 10 ribu ASN yang menikmati kepastian pendapatan rutin dari APBD, namun menyerap porsi anggaran yang sangat besar dibandingkan jumlah penduduk secara keseluruhan. “Di Maluku Utara, penduduknya itu ada 1,4 juta. Kurang lebih ada 450 ribu sampai 470 ribu KK. Jika saya asumsikan 10 ribu ini mewakili KK, maka kalian yang ada di sini adalah 2 persen yang sangat beruntung, menikmati kepastian pendapatan 1,2 triliun dari 1,4 juta penduduk Maluku Utara atau 450 ribu KK Maluku Utara,” cetus Sherly, menyoroti ketimpangan antara jumlah ASN yang menikmati anggaran tetap dan mayoritas masyarakat yang masih membutuhkan dukungan pembangunan.
Berdasarkan gambaran tersebut, Sherly meminta para ASN Pemprov Malut untuk tidak sekadar bekerja secara administratif, tetapi menunjukkan kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat luas. Dia menekankan bahwa pendapatan dan kepastian yang diterima ASN harus dibalas dengan dedikasi, integritas, serta komitmen untuk memastikan APBD benar-benar digunakan bagi kepentingan publik. “Oleh karena itu, karena sudah diberkati Tuhan, kalian mendapatkan privilese (keistimewaan) untuk menjadi ASN dan mendapat pendapatan, maka seyogianya kalian membalasnya dengan kinerja yang baik dan membantu mengurus APBD titipan pusat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Maluku Utara,” tegasnya, menekankan tanggung jawab moral setiap OPD dalam mengelola anggaran publik dengan bijak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sherly juga mengingatkan bahwa di balik angka-angka APBD tersebut terdapat realitas kehidupan masyarakat Malut yang sebagian besar masih bergantung pada sektor-sektor tradisional seperti pertanian dan perikanan. Menurut Sherly, kelompok inilah yang seharusnya menjadi sasaran utama pembangunan, terutama melalui penyediaan infrastruktur dasar yang layak dan merata. “Kalian (ASN) semua mungkin ada yang keluarganya, atau bahkan orang tuanya, adalah petani dan nelayan. Kalian tahu bahwa derita mereka itu jauh dari sejahtera, mereka butuh jalan dan jembatan yang baik,” jelas Sherly, menegaskan bahwa setiap program pembangunan harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. (red)