
WARTASOFIFI.ID – Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir menegaskan bahwa ketersediaan data yang akurat dan berkualitas merupakan fondasi utama dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Pemprov Malut tahun 2025 yang digelar di Muara Hotel, Ternate, Jumat (11/7).
Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Malut, serta narasumber dari instansi pusat seperti BPS dan Kementerian Dalam Negeri.
Forum ini dirancang tidak hanya sebagai ajang pembahasan teknis, tetapi juga sebagai ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat tata kelola data pembangunan daerah.
Samsuddin menilai, dalam kondisi fiskal daerah yang menuntut efisiensi dan akuntabilitas tinggi, data yang valid menjadi salah satu alat paling penting dalam menekan risiko kesalahan penganggaran.
Setiap perencanaan pembangunan harus berpijak pada kondisi riil yang tercermin dari data lapangan yang mutakhir dan terverifikasi.
“Ketersediaan data berkualitas tentunya akan menentukan arah dan tujuan pembangunan yang tepat sasaran menuju Malut Bangkit dan sejahtera serta berkelanjutan dalam lustrum,” ujar Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir dalam sambutannya.
Ia melanjutkan, data bukan sekadar angka atau tumpukan laporan administratif. Di balik data ada arah kebijakan, ada penentuan skala prioritas pembangunan, dan ada ukuran untuk mengevaluasi kinerja pemerintah.
Karena itu, jika data yang digunakan tidak akurat, maka dampaknya akan sangat sistemik dan bisa mengganggu capaian visi pembangunan daerah secara keseluruhan.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa pengumpulan dan pengelolaan data tidak boleh bersifat eksklusif.
“Semua OPD harus membuka diri terhadap kolaborasi dan sinergi. Tak ada lagi era kerja sendiri-sendiri. Pemanfaatan teknologi dan integrasi sistem antarsektor adalah keniscayaan dalam tata kelola data modern,” tegasnya.
Menurut Sekda, tantangan terbesar saat ini adalah fragmentasi data yang masih tinggi di tingkat OPD. Data banyak tersimpan di instansi sektoral masing-masing, tidak terstandar, dan belum sepenuhnya bisa diakses lintas instansi.
Hal ini menyebabkan terjadinya inkonsistensi dalam proses perencanaan, serta munculnya ketidaksesuaian antara kebutuhan kebijakan dan basis data yang tersedia.
“Sinergitas antara perangkat daerah dan stakeholder terkait, dalam upaya mewujudkan ketersediaan data yang berkualitas sebagai rujukan untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan berbasis data dan fakta, serta penganggaran berbasis kinerja, guna menghasilkan pembangunan berkualitas,” tambahnya.
Dalam konteks itulah, kata Samsuddin, Pemprov Malut mendorong agar seluruh perangkat daerah berkomitmen menyukseskan Satu Data Malut.
Mantan Kepala Kesbangpol Malut ini menyebut pentingnya kesadaran kolektif bahwa data adalah urusan lintas sektor dan menjadi urat nadi dari seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas SDM pengelola data di tiap OPD. Menurutnya, banyak data yang terkumpul tapi tidak terolah secara maksimal karena keterbatasan pemahaman dan kemampuan teknis.
Maka dari itu, penguatan pelatihan statistik sektoral dan pemanfaatan sistem digital seperti E-Walidata menjadi sangat relevan.
Pelaksanaan Rakor Forum Satu Data tahun ini mengusung tema “Sinergitas dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Satu Data Malut yang Terpadu.” Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala BPS Malut, Simon Sapary, yang membawakan materi tentang peningkatan statistik sektoral melalui sistem EPSS, dan perwakilan dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Yudith Aldila, yang memaparkan pengisian modul E-Walidata pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Selain pemaparan materi, forum ini juga membahas langkah evaluasi dan reviu data dari masing-masing perangkat daerah di lingkup Pemprov Malut.
Tujuannya adalah memastikan seluruh OPD memiliki pemahaman dan standar yang sama dalam pengelolaan data, sehingga mendorong efisiensi dan konsistensi kebijakan di tingkat daerah.
Rakor Forum Satu Data ini merupakan implementasi dari amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Pemprov Malut juga telah menindaklanjutinya melalui Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2022 tentang Satu Data Malut, sebagai wujud komitmen dalam memperkuat data sebagai dasar pembangunan.
Acara pembukaan turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin S. Adam, Kepala Biro ADPIM, Rahwan K. Suamba, Kabag Humas, serta para pejabat pengelola data dari berbagai OPD di lingkup Pemprov Malut. Forum ini diharapkan mampu menciptakan sistem perencanaan yang lebih kuat, transparan, dan bertanggung jawab. (red)




