Program Sherly Tjoanda Angkat Martabat Perempuan dan Anak

2635
Gubernur Malut Sherly Tjoanda. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, menegaskan komitmen barunya untuk memperkuat perlindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kerja sama lintas lembaga. Dalam sambutannya pada pembukaan Festival Qasidah yang digelar di Alun-Alun Sofifi, Kamis 27 November 2025, Sherly memaparkan serangkaian program strategis yang akan melibatkan Kanwil Kemenkumham, Muslimat NU, dan PKK di Malut.
Sebagai Duta Posbankum Indonesia, Sherly memposisikan perannya sebagai landasan strategis untuk membuka akses edukasi hukum yang lebih luas, termasuk hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui inisiatif tersebut, ia mendorong kolaborasi antara Kemenkumham, PKK, dan Muslimat NU untuk menghadirkan pelatihan yang terarah dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Dan ke depan, karena saya juga sebagai duta Posbankum Indonesia, saya bekerja sama dengan Kemenkumham, dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, untuk bekerja sama dengan PKK dan Muslimat NU untuk pelatihan,” kata Gubernur Sherly.
Gubernur Sherly menjelaskan bahwa pelatihan tersebut akan berfokus pada pembentukan para-legal, yakni kader perempuan yang memahami dasar-dasar hukum dan dapat memberikan edukasi awal kepada masyarakat. Pelatihan ini, lanjutnya, akan diberikan langsung oleh Kemenkumham dan sepenuhnya gratis.
“Pelatihannya diberikan gratis oleh Kemenkumham untuk mengedukasi, men-equipped ibu-ibu tentang hak dan kewajiban undang-undang, terutama perempuan dan anak, undang-undang haknya perempuan dan anak untuk melindungi mereka,” ujarnya.

Sherly menegaskan bahwa peningkatan pemahaman hukum sangat penting, terutama di tengah berbagai kasus kekerasan, pelecehan, dan perundungan yang masih terjadi di lingkungan sosial maupun pendidikan. Dia meminta perempuan memahami prosedur hukum ketika menghadapi kejadian tersebut.
“Apa yang harus dilakukan ketika ada tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, bagaimana melakukan laporan yang benar, bagaimana melakukan perlindungan yang benar, bagaimana melindungi anak-anak kita yang dibully di sekolah, bagaimana memperjuangkan hak mereka,” kata Sherly.

Selain itu, Sherly menegaskan bahwa penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan masa depan mereka. Ia menilai bahwa pelanggaran yang dilakukan anak tidak seharusnya langsung menyeret mereka ke proses yang berpotensi memutus harapan hidup, sehingga pendekatan restorative justice menjadi instrumen penting untuk memastikan pembinaan tetap diutamakan dibandingkan penghukuman.
“Bagaimana melindungi anak-anak yang ketika mereka melakukan kesalahan atau khilaf seperti mencuri motor atau melakukan hal-hal yang melanggar hukum, tapi bagaimana melindungi masa depan mereka agar benar-benar tidak dipenjara. Ada namanya restorative justice yang bisa kita gunakan,” jelasnya.

Melalui program para legal yang ia gagas, Sherly mendorong Muslimat NU dan PKK bertransformasi menjadi garda terdepan dalam penyebaran edukasi dan pendampingan hukum di tingkat akar rumput. Ia memandang kedua organisasi perempuan ini sebagai mitra strategis untuk menjembatani masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum, baik dalam memulihkan nama baik, memberikan pemahaman prosedural, maupun memastikan setiap warga desa dan kelurahan memperoleh akses mitigasi hukum secara cepat dan tepat. Pendekatan ini sekaligus menjadi upaya memperkuat ekosistem perlindungan sosial berbasis komunitas yang selama ini kurang tersentuh.
“Harapannya kepada ibu-ibu Muslimat NU dan PKK bisa menjadi sarana legal kita, memediasi mereka yang membutuhkan bantuan hukum sehingga dapat meluruskan dan memulihkan nama baik, serta memberikan bantuan mitigasi hukum ke desa dan kelurahan,” tegasnya.

Selain fokus pada penguatan aspek hukum, Sherly turut menempatkan pemberdayaan ekonomi perempuan sebagai agenda strategis yang harus diprioritaskan. Dia mendorong organisasi perempuan seperti PKK dan Muslimat NU untuk merancang program-program nyata yang memberikan dampak langsung bagi peningkatan kapasitas dan kemandirian perempuan serta anak, sehingga pemberdayaan tidak berhenti pada seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan di tingkat keluarga maupun komunitas.
“Saya berpesan semua yang ada di sini, PKK dan Muslimat NU, usulkan kegiatan-kegiatan untuk pemberdayaan perempuan dan anak,” ujarnya.

Sherly turut menekankan bahwa koordinasinya dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka peluang kolaborasi yang lebih besar bagi Malut. Rencana kunjungan kementerian tersebut ke daerah menjadi momentum untuk merancang program komprehensif yang menempatkan Malut sebagai pilot project, sehingga berbagai inisiatif pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat diuji, diperkuat, dan direplikasi melalui model pembangunan yang lebih terarah.
“Beliau akan berencana melakukan kunjungan ke Maluku Utara. Untuk itu kita akan meracik program-program di mana Kementerian Perempuan dan Anak akan menjadikan Malut pilot project,” jelasnya.

Dalam rancangan program percontohan tersebut, edukasi pengelolaan keuangan ditempatkan sebagai prioritas utama guna memperbaiki literasi finansial perempuan. Gubernur Sherly menilai bahwa rendahnya kemampuan mengatur pendapatan sering membuat penghasilan yang meningkat tidak berujung pada tabungan, karena pola konsumsi ikut naik seiring perubahan gaya hidup. Melalui pendekatan ini, ia mendorong terciptanya perilaku keuangan yang lebih bijak agar perempuan mampu membangun cadangan dana dan stabilitas ekonomi keluarga.
“Karena saya lihat ibu-ibu makin banyak doi, semakin banyak pengeluaran, akhirnya tetap nol. Tujuannya untuk meningkatkan tabungan. Kalau apa-apa naik, gaya hidup naik, kembali nol,” ujarnya.

Sherly menegaskan bahwa Pemprov Malut akan bermitra dengan OJK untuk memperkuat kapasitas manajemen keuangan perempuan melalui pelatihan yang terstruktur sekaligus pengembangan koperasi digital.
Inisiatif ini, kata Gubernur Sherly, dirancang agar perempuan tidak lagi terjebak pada siklus pendapatan yang habis tanpa sisa, tetapi mampu menyisihkan dana untuk kebutuhan darurat, memperbesar modal usaha, dan memastikan stabilitas finansial yang berkelanjutan.
“Kita bikin koperasi digital supaya ujung-ujungnya jangan nol. Supaya ujung-ujungnya ada sisa saldo disimpan untuk hal-hal emergensi, untuk tambah modal supaya usaha semakin besar, supaya jangan minus,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Sherly menekankan bahwa rangkaian inisiatif tersebut mencerminkan kesungguhan Pemprov Malut dalam membangun fondasi yang lebih kuat bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dia menegaskan bahwa penguatan kapasitas, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan, menjadi bagian penting dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih mandiri dan terlindungi.
“Akan diberikan pengetahuan bagaimana mempelajari cara mengelola uang yang baik,” demikian penegasan Sherly Tjoanda. (red)