
WARTASOFIFI.ID – Rabu, 4 Juni 2025 menjadi momentum penting dalam arah pembangunan Maluku Utara. Di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, sebuah dokumen strategis yang akan membentuk wajah daerah lima tahun ke depan resmi diserahkan langsung oleh Gubernur Sherly Tjoanda kepada Ketua DPRD, Ikbal Ruray. Dokumen itu adalah Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029.
Ranwal RPJMD ini menjadi dasar penting dalam mengarahkan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen jangka menengah yang menjabarkan visi dan misi kepala daerah dalam rencana kerja lima tahunan.
Penyerahan Ranwal RPJMD dilakukan dalam sidang paripurna yang juga mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK Perwakilan Maluku Utara.
Namun perhatian utama hari itu tertuju pada dokumen RPJMD yang disebut-sebut sebagai peta jalan pembangunan “Maluku Utara Bangkit”.
Dokumen perencanaan ini tidak hanya memuat visi dan misi gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga menyatukan 18 program aksi kepala daerah dan 172 program perangkat daerah yang akan dijalankan secara sinergis hingga 2029.

Visi Pembangunan: Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan
Kepala Bappeda Muhammad Sarmin S. Adam, menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran konkret atas visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Penyusunannya mengacu pada pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta melibatkan konsultasi vertikal dengan pemerintah pusat.
“Setelah disampaikan ke DPRD, pembahasan dan penyepakatan Ranwal RPJMD dilakukan dalam waktu 10 hari kerja setelah diterima oleh DPRD dan dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD,” ujar Sarmin.
Setelah pembahasan tingkat DPRD rampung, Pemprov akan membawa dokumen tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikonsultasikan secara lintas kementerian dan lembaga.
Konsultasi ini merupakan bagian dari pendekatan top-down guna memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan pusat.
“Tahapan selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk dilakukan konsultasi lintas kementerian dan lembaga sebagai bentuk pendekatan top down,” tambahnya.
Namun proses perencanaan tidak hanya berangkat dari atas. Setelah menerima masukan dari pusat, dokumen ini akan dibawa kembali ke daerah untuk dikaji dalam forum Musrenbang RPJMD yang merupakan wujud nyata pendekatan bottom-up.
“Hasil dari Musrenbang dilakukan penyempurnaan menjadi rancangan akhir kemudian selanjutnya dilakukan Reviu APIP oleh Inspektorat dan disampaikan kembali ke DPRD dalam bentuk Rancangan Perda sebagai pendekatan politik dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah,” jelas Sarmin.

Enam Misi Strategis untuk Mewujudkan Maluku Utara Bangkit
Dalam RPJMD tersebut, pemerintah menetapkan enam misi pembangunan yang dinilai mampu menjawab berbagai tantangan daerah.
Keenam misi tersebut mencakup bidang sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, demokrasi, lingkungan hidup, hingga pengembangan wilayah kepulauan.
Misi 1: Transformasi Sosial dan SDM Berkualitas
Misi pertama bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif. Pemerintah merancang lima program aksi, termasuk pembangunan rumah sakit nasional, pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas, serta pemberian makanan bergizi untuk siswa, ibu hamil, dan balita.
“Berupa pembangunan rumah sakit berkualitas taraf nasional; penyediaan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas; pemberian makanan bergizi untuk siswa, santri, ibu hamil, ibu menyusui dan balita, pembangunan sarana dan prasarana olahraga, pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta revitalisasi sarana dan prasarana sekolah/madrasah yang berkualitas, pendidikan SMA/SMK gratis inovatif dan bantuan beasiswa untuk akses perguruan tinggi,” ungkap Sarmin.

Misi 2: Kemandirian Ekonomi dan Hilirisasi
Misi kedua menyasar ketahanan dan diversifikasi ekonomi. Empat program aksi dirancang seperti pengadaan alat tangkap nelayan, penguatan ekosistem pangan, pengembangan UMKM berbasis budaya, dan pembangunan destinasi wisata.
“Berupa bantuan atau pengadaan alat tangkap nelayan; penguatan ekosistem pendukung pemberian makanan bergizi; pengembangan UMKM berbasis budaya; dan percepatan pembangunan destinasi pariwisata,” lanjut Sarmin.
Pemerintah juga bertekad untuk melakukan hilirisasi sektor unggulan seperti perikanan, kelapa, dan rempah. Ekonomi digital desa, pelatihan UMKM, koperasi kreatif, dan pusat inovasi pemuda turut menjadi prioritas.

Misi 3: Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Adaptif
Misi ketiga menyasar transformasi pemerintahan. Dengan 27 program perangkat daerah, pemerintah mendorong peningkatan layanan publik berbasis digital dan meritokrasi.
“Pada Misi 3 ini terdapat program satu aksi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni mewujudkan transformasi birokrasi dengan perangkat daerah sasaran seluruh OPD di lingkup Pemprov Malut,” kata Sarmin.
Beberapa upaya penting yang akan dilakukan antara lain digitalisasi layanan publik, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta pelibatan publik dalam proses pengawasan dan perencanaan.
Misi 4: Demokrasi dan Stabilitas
Misi keempat menitikberatkan pada penguatan demokrasi dan stabilitas. Dalam misi ini, Sarmin menjelaskan terdapat tujuh program perangkat daerah serta berbagai langkah strategis lainnya.
“Tujuannya menerapkan prinsip-prinsip demokrasi secara konsisten dan berkelanjutan serta mewujudkan stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi melalui pencegahan dan penanganan konflik secara efektif dan berkeadilan,” ucap Sarmin.
Program yang dimaksud termasuk pembentukan forum kerukunan antarumat beragama, dialog lintas etnis, dan kerja sama dengan aparat keamanan serta tokoh adat.
Misi 5: Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi
Misi kelima mengusung perlindungan sosial dan budaya berbasis kearifan lokal. Terdapat dua program aksi strategis yang menjadi ujung tombak implementasi di lapangan.
“Mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian harga barito dan sembako, dan penyaluran bantuan sosial bagi rumah ibadah, imam, pendeta, ASN dan buruh,” papar Sarmin.
Langkah-langkah lain meliputi pelestarian budaya lokal, festival seni daerah, perlindungan hutan dan laut, serta pendidikan sadar lingkungan dan bencana.
Misi 6: Pengembangan Wilayah Kepulauan dan Infrastruktur
Misi terakhir fokus pada pembangunan wilayah berbasis kepulauan dengan pemerataan infrastruktur. Pemerintah akan mendorong akses listrik, air bersih, internet, jalan, jembatan, hingga transportasi antar-pulau.
“Selain itu perencanaan dan percepatan pembangunan kawasan Ibukota Sofifi Halmahera Metropolitan, penyediaan sarana air bersih dan sanitasi berkelanjutan, pembangunan rumah layak huni dan dapur sehat, pembangunan listrik dan jaringan telekomunikasi, pembangunan jalur transportasi yang efisien serta pembangunan jalan dan jembatan juga pembangunan akses jalan tani,” tegas Sarmin.
Pelabuhan perintis, subsidi kapal, hingga layanan bus sekolah di wilayah terpencil juga menjadi bagian dari misi besar ini.
Dokumen RPJMD sebagai Kompas Lima Tahun
Penyerahan Ranwal RPJMD ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam merancang pembangunan yang terarah, terukur, dan berbasis data. Dokumen ini juga menjadi jembatan antara cita-cita politik kepala daerah dengan kerja teknokratis perangkat birokrasi.
Untuk itu, visi besar “Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan,” dan ditopang enam misi besar, pemerintah berharap arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Jika seluruh proses berjalan lancar, mulai dari konsultasi pusat, musrenbang, hingga pengesahan Perda RPJMD, maka Maluku Utara akan memasuki babak baru pembangunan yang lebih inklusif dan berbasis visi jangka menengah yang jelas.
Seiring dengan penyerahan Ranwal RPJMD ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini belum merata.
Pendekatan pembangunan dalam dokumen tersebut tidak hanya bertumpu pada urbanisasi atau pembangunan kawasan perkotaan, tetapi secara eksplisit menaruh perhatian besar pada wilayah-wilayah terpencil dan kepulauan yang sebelumnya tertinggal dari arus pembangunan.
Kawasan-kawasan seperti Obi, Bacan, Loloda, hingga Morotai dan pulau-pulau kecil lainnya disebut dalam sejumlah program sebagai prioritas dalam distribusi infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik, dan transportasi antar-pulau.
Dalam hal ini, kebijakan pembangunan digerakkan oleh semangat pemerataan dan inklusivitas wilayah, bukan semata pertimbangan populasi atau pusat ekonomi.
Ranwal RPJMD 2025–2029 juga menggambarkan semangat transformatif dalam reformasi birokrasi. Pemerintah daerah mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang tidak hanya efisien, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Transformasi layanan publik berbasis digital menjadi pondasi dalam menjawab tuntutan era baru yang menghendaki transparansi dan kecepatan layanan.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu prioritas strategis yang akan ditanamkan dalam semua lini pelayanan.
Tak hanya itu, sistem meritokrasi juga menjadi pijakan dalam menata birokrasi ke depan. Ini dilakukan agar sumber daya manusia aparatur pemerintah dapat berfungsi optimal dan berintegritas dalam melayani masyarakat.
Selain pembangunan fisik dan birokrasi, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap aspek budaya dan lingkungan hidup.
Berbagai program pelestarian budaya lokal, pemajuan sanggar seni daerah, hingga pemberdayaan komunitas adat disebutkan secara spesifik dalam rancangan pembangunan.
Hal ini menunjukkan bahwa arah pembangunan Maluku Utara tidak akan mengorbankan identitas dan kearifan lokal di tengah laju modernisasi.
Di bidang lingkungan, RPJMD ini juga memperlihatkan tekad untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan hutan lewat ekowisata berbasis masyarakat.
Penerapan program sekolah sadar bencana dan sekolah hijau menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran lingkungan sejak usia dini.
Perlindungan laut dan hutan dipadukan dengan aktivitas ekonomi warga menjadi pilar keseimbangan antara eksploitasi dan konservasi.
Pembangunan sektor pendidikan turut menjadi perhatian utama. Tidak hanya dalam bentuk fisik sarana pendidikan, tetapi juga substansi pendidikan itu sendiri.
Pemberian beasiswa untuk siswa dari keluarga tidak mampu, program sekolah gratis untuk SMA/SMK, serta dukungan terhadap madrasah dan sekolah keagamaan menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mempersiapkan generasi masa depan yang unggul dan kompeten.
Ranwal RPJMD ini juga menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor dan antar-level pemerintahan. Pemerintah daerah menyadari bahwa keberhasilan implementasi RPJMD sangat ditentukan oleh kolaborasi antara OPD, dukungan legislatif, masyarakat sipil, serta koneksi kuat dengan kementerian dan lembaga pusat.
Oleh karena itu, pola pembangunan ke depan diupayakan lebih terbuka, terukur, dan akuntabel.
Dalam aspek kesejahteraan sosial, pemerintah mengalokasikan berbagai bentuk bantuan langsung dan program perlindungan sosial.
Termasuk di dalamnya bantuan bagi rumah ibadah, tokoh agama, buruh, serta aparatur sipil negara yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.
Bantuan ini diharapkan menjadi bantalan sosial agar kelompok-kelompok rentan tidak tertinggal dari proses pembangunan.
Dengan penyusunan RPJMD yang matang dan partisipatif ini, diharapkan seluruh program strategis yang dirancang bisa terlaksana secara efektif.
Penekanan pada indikator kinerja dan target yang terukur menjadi mekanisme pengawasan yang akan diterapkan selama lima tahun ke depan, sehingga pembangunan tidak hanya berjalan, tetapi juga dapat dievaluasi secara berkala.
Ranwal RPJMD 2025–2029 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta besar yang menggambarkan cita-cita kolektif Maluku Utara untuk bangkit dan melompat jauh lebih maju.
Dengan visi yang menyeluruh, misi yang operasional, serta program yang konkret, masa depan provinsi ini digambarkan dengan arah yang lebih jelas, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakatnya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga memastikan bahwa seluruh program dalam Ranwal RPJMD ini akan dikawal oleh mekanisme pemantauan dan evaluasi yang sistematis.
Evaluasi kinerja pembangunan akan dilakukan setiap tahun melalui dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
Dengan demikian, masyarakat bisa ikut mengawasi dan mengukur sejauh mana realisasi janji dan program pembangunan.
Selain fokus pada hasil, pemerintah juga memberikan perhatian serius pada proses perencanaan itu sendiri. Pelibatan masyarakat melalui forum-forum Musrenbang, konsultasi publik, serta penguatan partisipasi masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen ini. Ini merupakan pendekatan yang menggabungkan metode top-down dari pemerintah pusat dan bottom-up dari masyarakat akar rumput.
Kawasan Ibukota Sofifi yang selama ini berkembang secara lambat, kini mendapat perhatian khusus sebagai pusat pertumbuhan baru.
Dalam Ranwal RPJMD disebutkan bahwa Sofifi akan diarahkan menjadi Halmahera Metropolitan, dengan penguatan tata ruang, konektivitas antarwilayah, pembangunan infrastruktur strategis, dan penguatan fungsi administratif serta ekonomi.
Sofifi tak lagi hanya menjadi simbol administratif, tetapi akan tumbuh sebagai kota pusat pelayanan publik.
Perhatian pada ketahanan pangan dan pengendalian inflasi juga menjadi prioritas dalam dokumen ini. Upaya penguatan distribusi bahan pokok, pengendalian harga barito dan sembako, hingga pemberdayaan petani dan nelayan diarahkan agar Maluku Utara bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
Pemerintah juga berupaya menjaga ketersediaan pasokan barang penting melalui sinergi dengan sektor swasta dan BUMD.
Dengan keseluruhan strategi dan program yang terangkum dalam Ranwal RPJMD 2025–2029 ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan tekad untuk tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat fondasi sosial, budaya, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ke depan, tantangan pembangunan memang tidak ringan, namun dengan perencanaan yang inklusif, terukur, dan berorientasi pada hasil, Maluku Utara diyakini mampu melangkah menuju kemajuan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (red)




