
WARTASOFIFI.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) terus memperkuat langkah strategis dalam pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menjadi salah satu program utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk memastikan pelaksanaan MCP 2025 berjalan sesuai target, Pemprov Malut menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Kamis, 23 Januari 2025.
Rakor tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai 4 Kantor Gubernur Malut, Sofifi, dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Abubakar Abdullah.
Rakor ini dihadiri oleh pimpinan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para pejabat teknis terkait. Dalam pertemuan itu, Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT. Ali, memaparkan sejumlah langkah penting yang akan diambil untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, memastikan pemenuhan dokumen MCP sesuai jadwal, serta menggenjot penyelesaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam keterangannya kepada wartawan usai rakor, Nirwan menjelaskan bahwa persiapan pelaksanaan MCP 2025 memerlukan langkah cepat dan terkoordinasi.
Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen yang diperlukan harus diunggah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPK.
“Rakor ini bertujuan untuk memastikan seluruh SKPD memahami kewajiban mereka dalam memenuhi dokumen MCP. Tidak boleh ada keterlambatan dalam pengunggahan dokumen, karena jadwal ini sudah ditetapkan oleh KPK,” ujar Nirwan.
Salah satu langkah yang disepakati dalam rakor adalah pembentukan tim MCP di masing-masing SKPD. Tim ini akan diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara.
Tugas utama mereka adalah menyusun rencana aksi, mempelajari indikator dan subindikator MCP, serta melakukan koordinasi untuk mengatasi kendala teknis yang mungkin muncul.
“Tim MCP di setiap SKPD harus segera memahami dan menelaah dokumen indikator yang menjadi tanggung jawab mereka. Lebih penting lagi, koordinasi antarlembaga harus diperkuat, sehingga tidak ada kekosongan informasi atau hambatan yang tidak teratasi,” jelas Nirwan.
Ia juga menambahkan bahwa triwulan pertama menjadi fase krusial dalam pelaksanaan MCP 2025.
“Pada triwulan pertama, SKPD harus memublikasikan rencana kerja MCP mereka melalui portal KPK. Admin MCP di setiap SKPD harus memastikan bahwa semua dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” katanya.
Selain MCP, Pemprov Malut juga menaruh perhatian besar pada penyelesaian LHKPN untuk tahun 2025.
Dalam rakor tersebut, Pj Sekda Abubakar Abdullah menegaskan bahwa pengisian dokumen LHKPN oleh seluruh pejabat struktural, termasuk ajudan pejabat utama, harus selesai pada minggu depan.
“Batas waktu yang diberikan oleh Pak Sekda adalah hingga akhir minggu depan, dan pencapaiannya harus 100 persen,” ujar Nirwan.
Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap proses pengisian LHKPN akan dilakukan secara ketat.
Laporan mengenai pencapaian LHKPN akan disampaikan langsung kepada Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, dan Pj Sekda.
“Sanksi akan diberlakukan bagi SKPD yang tidak serius dalam memenuhi target. Kami tidak akan menoleransi kelalaian, dan semua laporan akan tercatat dalam sistem aplikasi LHKPN,” tambah Nirwan.
Penyelesaian LHKPN juga melibatkan perluasan kewajiban kepada ajudan gubernur, wakil gubernur, ketua DPRD, dan sekda.
Langkah ini, menurut Nirwan, merupakan bentuk komitmen Pemprov untuk memperluas transparansi dan akuntabilitas di seluruh tingkatan pemerintahan.
Salah satu isu penting yang menjadi perhatian dalam rakor tersebut adalah pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Nirwan menyebutkan bahwa meski capaian MCP 2024 telah mencapai lebih dari 80 persen, sektor BMD masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian khusus.
“BMD adalah aset vital daerah yang harus dikelola dengan baik. Namun, saat ini masih ada kendala yang memerlukan perbaikan intensif. Kami akan memperkuat koordinasi dengan BPKAD untuk memastikan pengelolaan BMD lebih baik,” ujar Nirwan.
Ia juga mendorong SKPD untuk lebih proaktif dalam mendukung penyelesaian dokumen terkait BMD.
“Tanggung jawab ini tidak bisa ditunda. Seluruh dokumen yang berkaitan dengan BMD harus segera diselesaikan untuk mendukung capaian MCP yang optimal,” tegasnya.
Nirwan optimistis bahwa dengan sinergi yang kuat dan komitmen dari semua pihak, target MCP 2025 dapat tercapai lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
“Kunci keberhasilan ada pada kerja sama antar-SKPD. Jika setiap pihak menjalankan tugas mereka dengan sungguh-sungguh, hasil maksimal akan kita raih,” pungkasnya. (red)




