Pj Sekprov: Sofifi atau Ternate? ASN Harus Pilih!

2256
Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah

WARTASOFIFI.ID – Ketidakpatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memanfaatkan rumah dinas dan rumah susun (rusun) di Kota Sofifi menjadi sorotan tajam Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Minimnya kehadiran ASN di rumah dinas mereka berdampak pada rendahnya tingkat kehadiran pegawai pada jam kerja, terutama di pagi hari.

Menyikapi situasi ini, Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kompleks Perumahan ASN II pada Jumat (24/01/2025).

Menurut Abubakar, sidak dilakukan menyusul laporan bahwa banyak rumah dinas tidak ditempati oleh penghuni yang seharusnya tinggal di sana. Padahal, tujuan utama penyediaan rumah dinas adalah memastikan efektivitas dan efisiensi kerja ASN, khususnya di ibu kota provinsi, Sofifi.

“Kami mendapatkan laporan bahwa sejumlah rumah dinas kosong, sementara penghuninya lebih sering tinggal di luar Sofifi, bahkan tidak pernah menginap. Ini menjadi salah satu penyebab rendahnya tingkat kehadiran pegawai di kantor pada pagi hari,” ujar Abubakar.

Sidak ini juga dilakukan dalam rangka persiapan menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur baru yang direncanakan akan dilantik dalam beberapa bulan ke depan.

Abubakar menegaskan bahwa pemanfaatan rumah dinas harus sesuai dengan peruntukannya agar aktivitas pemerintahan di Sofifi dapat berjalan lebih efektif.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Maluku Utara, Abdul Kadir Usman, melaporkan bahwa sebanyak 44 unit rumah dinas baru di kawasan Perumahan ASN II telah selesai dibangun.

Rumah-rumah tersebut dijadwalkan untuk diserahkan kepada pegawai pada Februari 2025. Namun, Abdul Kadir menegaskan bahwa calon penghuni rumah baru akan dimintai komitmennya untuk tinggal dan menetap penuh di Sofifi.

“Masalah utama yang kami hadapi adalah masih banyak ASN yang hanya datang ke Sofifi untuk bekerja dan pulang ke tempat tinggal mereka di Ternate atau wilayah lain. Bahkan, ada yang sama sekali tidak pernah menempati rumah dinas yang diberikan. Sementara itu, pegawai lain yang benar-benar membutuhkan tempat tinggal sulit mendapatkan akses,” ungkap Abdul Kadir.

Untuk memastikan rumah dinas dimanfaatkan secara maksimal, pemerintah akan mengganti penghuni yang tidak aktif tinggal dengan ASN atau PPPK lain yang lebih berkomitmen.

Selain rumah dinas, fasilitas rumah susun (rusun) yang jumlahnya mencapai 99 kamar juga menjadi perhatian.

Abdul Kadir melaporkan bahwa sejumlah fasilitas rusun, seperti atap dan plafon, mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan segera.

“Kami telah meminta kepada Pj Gubernur untuk menegaskan kepada penghuni rusun agar bersedia meninggalkan tempat tinggal sementara selama proses perbaikan berlangsung. Setelah perbaikan selesai, para penghuni dapat kembali ke rusun,” jelas Abdul Kadir.

Dalam upaya memperbaiki situasi ini, Pj Sekprov Abubakar menunjuk Asisten I, Kadri La Etje, untuk memimpin proses monitoring terhadap penghuni rumah dinas mulai 2 Februari 2025.

Monitoring akan difokuskan pada evaluasi keberadaan penghuni yang sudah menempati rumah dinas sejak perhelatan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) 2021 lalu.

“Jika pada bulan Februari masih ada penghuni yang tidak aktif tinggal, kami tidak akan ragu untuk menggantinya dengan ASN atau pegawai PPPK lain yang lebih membutuhkan dan berkomitmen tinggal di Sofifi,” tegas Abubakar.

Saat ini, jumlah rumah dinas ASN yang tersedia di Sofifi mencapai 584 unit, ditambah dengan 99 kamar rusun. Secara total, fasilitas tersebut mampu menampung hingga 2.000 ASN jika dimanfaatkan secara maksimal.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak rumah dinas tidak dihuni, sehingga ASN yang tidak mendapatkan tempat tinggal terpaksa menyewa kos-kosan di Sofifi dengan biaya pribadi.

“Beberapa ASN yang mendapatkan rumah dinas hanya datang ke Sofifi saat bekerja, sementara rumah dinas mereka tidak dihuni. Di sisi lain, banyak ASN yang membutuhkan tempat tinggal terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa kos. Ini adalah ketidakadilan yang harus segera kami atasi,” ujar Abubakar.

Abubakar menambahkan bahwa sidak ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas perumahan ASN benar-benar mendukung keberadaan pegawai di Sofifi.

“Kami akan melaporkan hasil sidak ini kepada Pj Gubernur untuk mendapatkan arahan dan petunjuk lebih lanjut terkait langkah penertiban rumah dinas ASN,” ujarnya.

Sidak ini melibatkan sejumlah pejabat penting, seperti Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Miftah Baay, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Yudhitya Wahab, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Rahwan K. Suamba, serta Kadis Perkim Abdul Kadir.

Menurut Abubakar, langkah ini diambil untuk memastikan fasilitas perumahan ASN mendukung aktivitas pemerintahan di Sofifi secara optimal.

Dengan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap dapat menciptakan disiplin dan kesadaran di kalangan ASN untuk menetap dan bekerja sesuai tanggung jawab mereka.

Langkah penertiban rumah dinas ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola ASN di Sofifi, sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik di ibu kota Maluku Utara.

“Kami ingin memastikan bahwa semua fasilitas yang disediakan pemerintah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung efektivitas kerja ASN. Dengan kedisiplinan dan komitmen yang lebih kuat, Sofifi dapat berkembang menjadi pusat pemerintahan yang benar-benar efektif,” pungkas Abubakar. (red)