
WartaSofifi.id – Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara telah mengajukan dokumen akreditasi ke Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk meningkatkan kualitas pengujian produk lokal. Langkah ini menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu yang diakui secara nasional.
Kepala Disperindag Maluku Utara, Yuditya Wahab, menyatakan bahwa proses pengajuan akreditasi telah dilakukan selama dua bulan terakhir. “Kami telah mengirimkan dokumen pengajuan ke KAN. Dalam waktu dekat, mereka akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang kami ajukan,” jelas Yuditya pada Jumat (19/7/2024).
Akreditasi dari KAN bukan hanya formalitas, tetapi merupakan pengakuan resmi bahwa BPSMB memiliki kemampuan untuk melakukan pengujian sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini penting, mengingat parameter yang diajukan untuk akreditasi mencakup komoditi unggulan seperti kopra dan kelapa, serta pengujian kadar air dan kualitas visual. “Jika akreditasi ini berhasil, BP SMB akan dapat mengeluarkan sertifikat uji yang mencantumkan lambang KAN dan SNI, yang berarti produk kami memiliki legalitas yang kuat,” imbuh Yuditya.
Keberadaan sertifikat yang dikeluarkan oleh laboratorium yang terakreditasi akan memberikan jaminan kepada petani dan pelaku usaha bahwa produk mereka telah teruji dengan baik. Hal ini akan memudahkan mereka dalam menjual produk, baik di pasar domestik maupun internasional. “Dengan sertifikat yang sah, petani akan memiliki daya tawar yang lebih baik, dan pengusaha tidak akan ragu untuk membeli produk yang sudah teruji kualitasnya,” kata Yuditya.
Proses akreditasi ini juga mendukung upaya peningkatan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. Produk yang memiliki sertifikat uji resmi akan lebih mudah diterima di pasar global, serta membantu dalam menjawab tantangan di sektor industri dan perdagangan. “Kami berharap dengan akreditasi ini, BP SMB dapat berkontribusi lebih besar terhadap pengembangan industri di Maluku Utara,” pungkasnya.
Dengan demikian, akreditasi dari KAN menjadi kunci dalam membangun kepercayaan terhadap kualitas produk lokal, mendorong petani dan pelaku usaha untuk berinovasi, serta meningkatkan potensi ekspor dari Maluku Utara ke pasar global.
Disperindag Maluku Utara Ajukan Akreditasi ke KAN untuk Masuki Pasar Global
Maluku Utara – Dalam upaya meningkatkan daya saing produk lokal dan memfasilitasi akses ke pasar global, Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BP SMB) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara telah resmi mengajukan dokumen akreditasi ke Komite Akreditasi Nasional (KAN). Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang bagi produk daerah, seperti kopra dan kelapa, untuk meraih pasar internasional.
Kepala Disperindag Maluku Utara, Yuditya Wahab, menjelaskan bahwa pengajuan akreditasi telah dilakukan selama dua bulan terakhir. “Kami telah menyerahkan dokumen pengajuan ke KAN. Dalam waktu dekat, asesor dari KAN akan melakukan verifikasi terhadap dokume…
Disperindag Malut Dorong Pengembangan Sektor Pertanian untuk Kemandirian Pangan
Maluku Utara – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara kembali menekankan pentingnya pengembangan sektor pertanian untuk mengurangi ketergantungan daerah ini terhadap pasokan pangan dari luar. Kepala Disperindag Malut, Yuditya Wahab, mengungkapkan bahwa saat ini Maluku Utara masih mengandalkan pasokan pangan dari daerah lain, termasuk komoditas bawang komarica dan tomat.
“Ketergantungan ini lebih banyak pada komoditi pangan seperti bawang, kentang, dan wortel,” ujar Yuditya pada Minggu (14/7/2024). Menurutnya, tiga daerah utama yang menjadi sumber pasokan pangan bagi Maluku Utara saat ini adalah Manado, Makassar, dan Surabaya.
Yuditya menilai ba…
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku Utara Ajak Masyarakat Kembangkan Pangan Lokal
Maluku Utara – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara menegaskan pentingnya pengembangan pangan lokal untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari daerah lain. Kepala Disperindag Malut, Yuditya Wahab, mengatakan saat ini daerah ini masih bergantung pada komoditas pangan yang diimpor dari luar, seperti bawang komarica, tomat, kentang, dan wortel.
“Ketergantungan ini menyebabkan kita harus mengimpor banyak komoditi pangan dari daerah seperti Manado, Makassar, dan Surabaya. Untuk itu, kita perlu mengembangkan pangan lokal agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dari dalam daerah,” ungkap Yuditya pada Minggu (14/7/2024).
D…




