Disperindag Maluku Utara Ajukan Akreditasi ke KAN untuk Masuki Pasar Global

19
Kepala Dinas Perindag Malut, Yudhitya Wahab (Istimewa)

WartaSofifi.Id – Dalam upaya meningkatkan daya saing produk lokal dan memfasilitasi akses ke pasar global, Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BP SMB) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara telah resmi mengajukan dokumen akreditasi ke Komite Akreditasi Nasional (KAN). Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang bagi produk daerah, seperti kopra dan kelapa, untuk meraih pasar internasional.

Kepala Disperindag Maluku Utara, Yuditya Wahab, menjelaskan bahwa pengajuan akreditasi telah dilakukan selama dua bulan terakhir. “Kami telah menyerahkan dokumen pengajuan ke KAN. Dalam waktu dekat, asesor dari KAN akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang kami kirimkan,” ungkap Yuditya pada Jumat (19/7/2024).

Akreditasi dari KAN sangat penting bagi BP SMB, karena akan memberikan pengakuan resmi bahwa laboratorium memiliki kapasitas untuk melakukan pengujian barang sesuai standar nasional. Yuditya menekankan, “Setelah akreditasi dikeluarkan, BP SMB dapat mengeluarkan sertifikat uji yang dilengkapi dengan lambang KAN dan SNI, sehingga produk kami memiliki legalitas yang diakui secara resmi.”

Sertifikat uji yang dihasilkan oleh laboratorium terakreditasi akan memberikan kepercayaan kepada petani dan pelaku usaha bahwa produk mereka telah memenuhi standar mutu. Hal ini, menurut Yuditya, akan menjadi aset berharga dalam memasuki pasar global. “Dengan adanya sertifikat yang sah, petani akan lebih percaya diri dalam memasarkan produk mereka, baik di dalam maupun luar negeri,” katanya.

Melalui akreditasi ini, Disperindag berharap dapat mendorong peningkatan kualitas produk lokal dan membuka akses yang lebih luas ke pasar internasional. Produk yang memenuhi standar internasional akan lebih mudah diterima di pasar global, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan dan daya saing daerah.

“Langkah ini sejalan dengan visi kami untuk menjadikan produk Maluku Utara dikenal di pasar global. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas produk agar dapat bersaing di tingkat internasional,” pungkas Yuditya.

Dengan mengajukan akreditasi ke KAN, Disperindag Maluku Utara menunjukkan keseriusan dalam mempersiapkan produk lokal agar siap bersaing di pasar global, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah