Plt Karo PBJ Malut, Hairil Hi. Hukum, menegaskan komitmen Pemprov Malut dalam mendorong peningkatan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) serta memperluas partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) melalui kegiatan Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan yang tertuang dalam surat bernomor 000.15/522/BPBJ/2026 tertanggal 9 April 2026 itu merupakan kolaborasi antara Pemprov Malut dan LKPP untuk memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa di daerah, dengan melibatkan sekitar 250 pelaku usaha sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem pengadaan yang lebih terbuka dan berbasis pelaku usaha lokal.
“Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri (PDN) dan mendorong partisipasi usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K) dalam sistem pengadaan barang dan jasa serta menindaklanjuti kunjungan Gubernur Maluku Utara ke LKPP yang salah satu tujuannya adalah meminta dukungan LKPP untuk mendorong UMK-K di Maluku Utara,” ujar Khairil di dalam surat tersebut.
BPBJ Malut berkolaborasi dengan LKPP untuk melaksanakan kegiatan Gebyar Pelaku Usaha Malut dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sinergi kelembagaan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di daerah. Kegiatan ini juga ditujukan untuk mendorong peningkatan partisipasi pelaku usaha, khususnya UMK-K, agar lebih terlibat dalam sistem pengadaan pemerintah di Malut, sekaligus memperluas akses terhadap peluang usaha yang tersedia.
“Maka Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara berkolaborasi dengan LKPP untuk melaksanakan kegiatan Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” jelas Khairil. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan pengadaan serta meningkatkan partisipasi pelaku usaha di Malut.
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaku usaha diundang untuk mengikuti kegiatan Gebyar Pelaku Usaha Malut dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang akan dilaksanakan pada Senin, 13 April 2025 mulai pukul 07.00 WIT hingga selesai bertempat di Bella Hotel Kota Ternate, dengan jumlah peserta sekitar 250 orang.
Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi, peningkatan kapasitas, serta memperluas keterlibatan dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di Malut. Di dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa kegiatan ini akan dihadiri langsung oleh Gubernur Malut, Sherly Tjoanda.
“Kegiatan ini akan dibuka secara langsung oleh Gubernur Maluku Utara,” ungkap Khairil, sebagaimana tertuang dalam surat undangan tersebut.
Demikian undangan ini disampaikan sebagai bentuk ajakan resmi kepada pelaku usaha di Malut untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang telah dijadwalkan. Khairil menekankan pentingnya peran pelaku usaha dalam mendukung penguatan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah, sekaligus memperluas keterlibatan UMK-K dalam berbagai peluang yang tersedia melalui program tersebut.
“Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama di ucapkan terimakasih,” tutup Khairil dalam surat tersebut.
Sementara itu, rangkaian kegiatan dimulai dengan registrasi peserta dan pemutaran videografis PBJP pada pagi hari, dilanjutkan pembukaan acara, doa, serta laporan kegiatan. Setelah itu, peserta mengikuti arahan dari Kepala LKPP dan sesi keynote speaker dari Gubernur Malut atau Sekretaris Daerah.
Agenda kemudian berlanjut dengan penyerahan penghargaan kepada pelaku usaha, disertai sesi diskusi panel yang membahas peluang pengadaan nasional serta peluang pengadaan di Malut. Kegiatan juga dilanjutkan dengan coaching clinic yang mencakup materi pengadaan, implementasi e-Katalog Versi 6, serta penguatan layanan LPSE di Malut.
Pada sesi siang hingga sore hari, peserta mengikuti pre-test dan post-test, survei, serta penyampaian akses materi. Di waktu yang sama, juga dilakukan asistensi dan pendampingan sistem pengadaan digital bagi pelaku usaha oleh unit teknis terkait. (red)