Wagub Malut, Sarbin Sehe, membongkar semrawutnya disiplin administrasi di lingkungan Pemprov Malut, terutama terkait perjalanan dinas, klaim akomodasi, dan pembayaran honorarium yang disebut masih memicu temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan anggaran tahun 2025. Bahkan, Sarbin menyindir adanya pejabat yang seolah bisa “hidup di dua alam” akibat laporan administrasi yang tidak sesuai kondisi lapangan. Hal itu disampaikan mantan Kakanwil Kemenag Malut tersebut saat apel di halaman Kantor Gubernur Malut, Senin, 18 Mei 2026 lalu.
“Karena itu, betul-betul memahami dengan baik sehingga menghindari temuan-temuan, apalagi temuan berulang,” tegasnya, mengingatkan pentingnya kepatuhan aturan.
Penggalan ucapan Sarbin bukan muncul tanpa sebab. Dia mengaku harus bolak-balik memberikan penjelasan di hadapan BPK akibat berbagai persoalan administrasi yang menurutnya sebenarnya tidak perlu terjadi apabila seluruh OPD benar-benar disiplin memahami regulasi penggunaan anggaran.
Situasi itu memperlihatkan bahwa persoalan administrasi di internal pemerintahan tidak lagi berdiri sebagai kekeliruan kecil semata, tetapi mulai menunjukkan lemahnya kontrol terhadap tata kelola keuangan daerah.
Dalam pandangan Sarbin, apabila wakil kepala daerah sampai harus berkali-kali menjelaskan masalah yang sama di hadapan lembaga pemeriksa keuangan, maka itu menjadi isyarat bahwa masih ada sistem kerja yang berjalan tidak sehat dan tidak tertib di level internal Pemprov Malut.
“Saya dua kali kemarin di BPK menjelaskan beberapa hal. Menurut saya, rekomendasi menurut saya tidak terjadi, termasuk perjalanan dinas bapak dan ibu sekalian,” ujarnya, menyinggung hasil pemeriksaan administrasi.
Dari seluruh persoalan yang dibahas, sindiran paling menohok diarahkan pada praktik perjalanan dinas yang dinilai penuh kejanggalan. Dengan kritik terbuka, Sarbin menggambarkan adanya pejabat yang secara administrasi seolah mampu berada di dua tempat dalam waktu bersamaan.
Sindiran itu secara tidak langsung mengarah pada dugaan perjalanan dinas yang di atas dokumen terlihat berjalan normal, tetapi kenyataan pelaksanaannya berbeda di lapangan. Penegasan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan perjalanan dinas di lingkungan Pemprov Malut tampaknya bukan lagi isu baru.
Ketika laporan administrasi masih dapat berjalan penuh meski aktivitas nyata di lapangan sudah berubah, maka publik tentu akan mempertanyakan sejauh mana kejujuran dan ketelitian pengelolaan anggaran itu dijalankan.
“Perjalanan dinas masih ada lagi, masih ada lagi yang hidup di dua alam yang bersamaan. Padahal yang dua alam menurut saya cuma jin yang bisa, yah, atau suanggi,” sindirnya, menyentil praktik siluman dalam perjalanan dinas.
Pernyataan itu terasa menyentak, tetapi justru memperlihatkan tingkat kekesalan seorang Wagub terhadap pola administrasi yang dinilai tidak masuk akal. Dalam logika sederhana, manusia biasa tidak mungkin berada di dua tempat dalam satu waktu. Namun, indikator seperti itu menurut Sarbin justru masih ditemukan dalam laporan perjalanan dinas di Pemprov Malut.
Di balik istilah “dua alam”, sebenarnya tersimpan kritik yang lebih dalam mengenai ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan fakta pelaksanaan kegiatan. Pasalnya, ketika dokumen mulai bergerak melampaui kenyataan lapangan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya angka pertanggungjawaban, tetapi juga integritas pengelolaan keuangan Pemprov Malut itu sendiri.
“Kalau menurut saya, dibatasi oleh indra dan fisik yang tidak bisa menjelma hidup di satu waktu yang berbeda itu tidak ada. Ternyata indikator masih ada,” katanya, menyoroti ketidaksesuaian administrasi.
Sarbin kemudian memperjelas kritiknya melalui contoh yang lebih konkret. Ia menyinggung adanya perjalanan dinas dua hari yang dalam praktiknya sudah selesai lebih cepat karena pejabat atau ASN telah kembali lebih dahulu, tetapi administrasinya tetap berjalan seolah kegiatan berlangsung penuh sesuai jadwal awal.
Praktik seperti ini dinilai bukan lagi kekeliruan biasa yang bisa dimaklumi. Dikarenakan, ketika laporan perjalanan dinas tetap dipertahankan meski kondisi lapangan sudah berubah, maka publik akan melihat adanya upaya mempertahankan hak administrasi yang tidak lagi sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Bapak dan ibu sekalian, misalnya perjalanan dinasnya dua hari, satu hari sudah pulang, kan perjalanan dinas masih ada. Itu dianggap bisa menjelma seperti makhluk yang saya sebut tadi, makhluk gaib,” terangnya, menggambarkan kejanggalan laporan perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Tidak berhenti di situ, Sarbin kembali memperkeras sindirannya dengan menyebut kemampuan “menjelma” hanya layak dimiliki makhluk di luar batas manusia biasa.
Teguran itu menjadi bentuk kritik terbuka terhadap pola administrasi yang dinilai masih dipenuhi manipulasi cara berpikir, seolah dokumen dapat diperlakukan lebih penting daripada fakta lapangan.
Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, administrasi semestinya menjadi bentuk nyata atas realisasi kegiatan yang sudah dilakukan.
Namun ketika laporan mulai dipelintir demi menyesuaikan kepentingan tertentu, maka yang rusak bukan hanya sistem administrasinya, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintahan itu sendiri.
“Makhluk gaib itu yang bisa dilakukan oleh malaikat, yang bisa menjelma dalam bentuk apa saja, boleh, atau tadi jin-jin. Seharusnya di manusia itu tidak terjadi, ternyata masih ada indikator itu terjadi,” imbuhnya, menyentil praktik yang dinilai janggal.
Selain perjalanan dinas, Sarbin juga menyoroti persoalan klaim akomodasi yang menurutnya masih dilakukan secara sembarangan dan tidak sesuai aturan. Ia mengingatkan bahwa regulasi tidak bisa diakali hanya karena alasan teknis tertentu di lapangan. Persoalan seperti ini mungkin terlihat kecil dalam dokumen administrasi, tetapi dampaknya sangat besar terhadap tata kelola keuangan daerah. Sebab, kebiasaan melonggarkan aturan perlahan akan membentuk budaya kerja yang permisif terhadap pelanggaran administrasi.
“Tanpa menyebutkan OPD mana, saya berharap ini semua menjadi ikhtiar kita semua, termasuk kalau perjalanan satu hari tidak bisa mendapatkan akomodasi. Tapi terserah antum, mau pulang tengah malam pun ternyata tidak dibenarkan dari aspek regulasi,” jelasnya, menekankan pentingnya wajib disiplin dan taat regulasi.
Sarbin juga mengungkap bahwa pembayaran akomodasi sebesar 30 persen masih ditemukan meski syarat regulasinya tidak terpenuhi. Kondisi itu menurutnya menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan masih sangat lemah dan belum benar-benar dijalankan secara serius di internal pemerintahan.
Ketika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka temuan berulang dari lembaga pemeriksa bukan lagi sesuatu yang mengejutkan. Alhasil, akar persoalannya bukan terletak pada kurangnya aturan, melainkan pada lemahnya kesadaran menjalankan aturan tersebut secara benar.
“Mendapatkan akomodasi atau 30 persen dari akomodasi yang kemudian tidak ada hotel atau penginapan ternyata tidak boleh, dan itu ternyata masih terjadi. Artinya, kita masih lemah taat regulasi,” tandasnya, menyoroti lemahnya kepatuhan aturan.
Tidak berhenti pada perjalanan dinas dan akomodasi, Sarbin juga menyinggung pembayaran honorarium yang menurutnya harus benar-benar dihitung secara jelas dan memiliki dasar aturan yang kuat. Ia mengingatkan bahwa setiap angka dalam administrasi keuangan negara wajib dapat dipertanggungjawabkan secara utuh agar tidak kembali memunculkan temuan yang sama setiap tahun.
“Karena itu saya ingatkan kepada kita semua, termasuk honor-honor yang dibayarkan, betul-betullah. Kalau pasalnya jelas, yah, hitungannya harus jelas. Ini penting buat kita sehingga temuan-temuan berulang,” pungkasnya, menekankan ketelitian administrasi keuangan di lingkup Pemprov Malut. (red)
Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan keberimbangan kepada masyarakat.