Pendataan Terpadu: Fondasi Pembangunan Sofifi

34
Alun-alun Kota Sofifi (Foto: Istimewa)

WartaSofifi.id – Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih terencana dan berkelanjutan, Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara (Malut) kini tengah melaksanakan pendataan intensif yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Permukiman (RP2KP).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data yang terstruktur dan terdokumentasi tentang kegiatan-kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan di sepuluh kabupaten/kota di Maluku Utara.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkim Malut, Zainudin, menekankan bahwa pendataan ini sangat krusial untuk memastikan setiap program yang telah dijalankan dapat diidentifikasi dan dievaluasi dengan baik.

“Dalam tiga tahun terakhir, kami telah melaksanakan berbagai kegiatan yang beragam, dan saat ini saatnya untuk mengumpulkan semua informasi tersebut ke dalam satu sistem yang terintegrasi. Ini akan memudahkan kami dalam melakukan analisis dan perencanaan ke depan,” ujar Zainudin.

Proses pendataan ini mencakup semua aspek pembangunan, termasuk infrastruktur, sanitasi, dan pengelolaan persampahan. Dalam laporan terbaru, Zainudin mengungkapkan bahwa fokus utama tahun 2025 adalah pengembangan infrastruktur di ibu kota Sofifi.

“Kami menyadari bahwa Sofifi sebagai ibu kota provinsi perlu mendapat perhatian lebih, terutama dalam hal infrastruktur dasar dan fasilitas publik yang berkualitas. Dengan melakukan pendataan yang komprehensif, kami berharap bisa merumuskan langkah-langkah konkret yang diperlukan,” jelasnya.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kondisi sanitasi dan pengelolaan persampahan yang masih jauh dari ideal.

“Banyak permukiman, terutama di kawasan ASN 1, 2, dan 3, serta permukiman kumuh, yang belum mendapat sentuhan maksimal dalam hal pengelolaan sanitasi dan fasilitas umum. Kami akan memprioritaskan perbaikan di area tersebut,” ungkap Zainudin.

Menurutnya, hal ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.

Langkah strategis ini tidak hanya dipicu oleh kebutuhan infrastruktur, tetapi juga oleh arahan dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim, Abdul Kadir Usman.

Dalam upaya ini, Abdul Kadir mengingatkan semua bidang di Dinas Perkim untuk tetap berfungsi dan berkolaborasi.

“Setiap bidang harus memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan database RP2KP. Setelah semua kegiatan terdata, kami akan melakukan evaluasi berkala untuk melihat sejauh mana progress yang telah dicapai,” tuturnya.

Pendataan yang sistematis ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk pengembangan kebijakan dan program-program yang lebih efektif di masa mendatang. Abdul Kadir menambahkan,

“Kami ingin memastikan bahwa semua program yang telah ditugaskan dapat dilaksanakan dengan baik. Dengan data yang akurat dan analisis yang mendalam, kami dapat mengambil keputusan yang lebih bijak untuk masa depan pembangunan Maluku Utara.”

Dengan demikian, Dinas Perkim Malut menunjukkan komitmennya untuk menciptakan perubahan yang positif melalui pengelolaan data yang baik.

Pendataan ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan fondasi bagi perencanaan pembangunan yang lebih baik, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Harapan besar tertumpu pada upaya ini agar Maluku Utara, khususnya Sofifi, dapat berkembang menjadi wilayah yang lebih maju dan berkelanjutan, dengan infrastruktur yang mendukung kehidupan masyarakat yang berkualitas. (red)