
WartaSofifi.id — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Tahun 2024 di Aula Penginapan Yusmar, Sofifi, Kamis (21/11/2024).
Rapat ini bertujuan untuk menyinergikan berbagai program dan kebijakan yang dapat mempercepat tercapainya pembangunan perumahan yang layak huni serta kawasan permukiman yang sehat, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, sektor swasta, dan masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Perkim Provinsi Maluku Utara, Abdul Kadir Usman, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sektor perumahan dan kawasan permukiman menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan nasional yang perlu mendapat perhatian serius.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan perumahan yang layak sangat penting, terutama dalam konteks percepatan pemerataan pembangunan daerah serta penanggulangan dampak perubahan iklim.
Menurut Abdul Kadir, Maluku Utara menghadapi sejumlah tantangan yang berkaitan dengan kondisi geografis dan demografi wilayahnya. Provinsi ini terdiri dari banyak pulau kecil dengan distribusi penduduk yang tersebar, serta sebagian besar masyarakat tinggal di kawasan pesisir yang rentan terhadap bencana alam seperti banjir dan gelombang pasang.
Selain itu, keterbatasan infrastruktur dasar, seperti air bersih, sanitasi, serta jaringan listrik dan jalan, semakin memperburuk kualitas hidup masyarakat di wilayah ini.
“Dalam konteks ini, isu ketahanan perumahan terhadap bencana, ketersediaan sanitasi layak, serta akses terhadap infrastruktur dasar adalah hal yang sangat penting untuk kita atasi bersama. Kita perlu merancang kebijakan yang lebih adaptif dan inklusif, yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok-kelompok rentan seperti masyarakat pesisir dan yang tinggal di pulau-pulau kecil,” ujar Abdul Kadir.
Ia juga menekankan bahwa sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28H Ayat (1), setiap warga negara berhak hidup sejahtera, bertempat tinggal yang layak, serta mendapatkan lingkungan yang sehat.
Sejalan dengan itu, Abdul Kadir mengungkapkan pentingnya merancang kebijakan pembangunan perumahan yang tidak hanya berfokus pada penyediaan tempat tinggal, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan dan kelayakan lingkungan tempat tinggal bagi masyarakat.
Rapat Koordinasi ini memiliki sejumlah tujuan strategis yang ingin dicapai, di antaranya adalah memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pihak swasta dan masyarakat dalam upaya penyediaan perumahan layak huni yang inklusif dan berkeadilan. Beberapa isu strategis yang dibahas dalam rapat ini antara lain:
1. Peningkatan Akses terhadap Perumahan Layak Huni
Fokus utama dalam pembangunan perumahan adalah untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat pesisir, dan mereka yang tinggal di pulau-pulau kecil, dapat mengakses perumahan yang layak dan terjangkau. Program pembangunan perumahan harus memperhatikan kesetaraan dan keadilan dalam distribusi sumber daya.
2. Optimalisasi Layanan Infrastruktur Permukiman Dasar
Penyediaan layanan dasar seperti air bersih, sanitasi layak, serta akses terhadap jalan dan listrik menjadi hal yang tak terpisahkan dari pembangunan kawasan permukiman. Infrastruktur yang memadai adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.
3. Penguatan Tata Kelola dan Manajemen PKP berbasis Data dan Teknologi
Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan serta implementasi program, diperlukan tata kelola yang baik berbasis data yang akurat dan teknologi yang tepat guna. Dengan pemanfaatan teknologi dan data, perencanaan dan pengalokasian anggaran dapat lebih tepat sasaran, mengurangi pemborosan, dan memastikan program pembangunan berjalan secara optimal.
4. Integrasi Program Perumahan dengan Mitigasi Perubahan Iklim
Pembangunan perumahan di kawasan rawan bencana seperti pesisir dan wilayah yang rentan terhadap banjir harus memperhatikan aspek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Kebijakan perumahan harus mencakup langkah-langkah untuk meningkatkan ketahanan terhadap bencana, agar masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman meskipun menghadapi ancaman perubahan iklim.
5. Pemberdayaan Ekonomi Lokal Melalui Pembangunan Perumahan
Pembangunan perumahan yang terencana dengan baik tidak hanya akan memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Pemberdayaan komunitas, pengembangan sumber daya manusia, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal harus menjadi bagian integral dari program pembangunan perumahan.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku Utara, Asrul Gailea, yang membuka acara secara resmi, mengungkapkan bahwa pembangunan perumahan yang layak dan infrastruktur permukiman yang memadai merupakan hak dasar setiap warga negara.
Oleh karena itu, pembangunan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus melibatkan peran aktif masyarakat dan sektor swasta.
“Pembangunan perumahan bukan hanya soal menyediakan tempat tinggal, tetapi juga tentang menciptakan dampak positif bagi perekonomian daerah. Program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, serta mengatasi ketimpangan sosial,” kata Asrul.
Asrul juga mengungkapkan bahwa pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama pemerintah kabupaten/kota menargetkan pembangunan atau renovasi 40 rumah per desa atau kelurahan setiap tahunnya. Ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah pusat untuk memenuhi target penyediaan 3 juta rumah pada tahun kedua pelaksanaan program nasional tersebut.
Namun, tantangan geografis yang dihadapi Maluku Utara, dengan berbagai pulau dan distribusi penduduk yang tersebar, menjadikan pelaksanaan program ini lebih kompleks. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci dalam mengatasi tantangan tersebut.
Salah satu hal penting yang disoroti dalam rapat ini adalah perlunya pendekatan berbasis komunitas dalam perencanaan kawasan permukiman. Masyarakat tidak hanya harus menjadi penerima manfaat, tetapi juga harus diberdayakan untuk berperan aktif dalam setiap tahap proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, pembangunan kawasan permukiman diharapkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Asrul Gailea menutup sambutannya dengan mengingatkan pentingnya peran Dinas Perkim Maluku Utara sebagai penggerak utama dalam pelaksanaan program pembangunan perumahan dan permukiman.
Dinas Perkim harus mampu mengkoordinasikan anggaran dengan efisien, mengumpulkan data yang akurat, serta memastikan bahwa pembangunan perumahan berjalan sesuai dengan rencana dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan ini, Asrul juga berharap agar seluruh peserta Rakor dapat menghasilkan kebijakan dan rencana strategis yang lebih konkret, yang tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Maluku Utara.
“Mari kita berkolaborasi untuk menghasilkan solusi inovatif yang dapat mengatasi tantangan pembangunan perumahan dan permukiman, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” tutupnya.
Dengan pembukaan resmi oleh Asrul Gailea, Rapat Koordinasi POKJA PKP Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi titik awal dari langkah-langkah strategis dan kebijakan konkret yang akan mempercepat pembangunan perumahan yang layak dan kawasan permukiman yang lebih baik di Provinsi Maluku Utara. (red)




