Pemprov Malut Pastikan Juleha Bekerja Sesuai Aturan dan Standar Nasional

176
Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir (Foto: Biro Adpim)

WARTASOFIFI.ID Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Malut, Senin (2/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Maitara, Kantor BI Perwakilan Malut, Kota Ternate.

Pelatihan ini menghadirkan asesor dari Halal Institute dan diikuti oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Perwakilan BI Malut beserta jajaran, para Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se-Kota Ternate, Kepala Halal Center Kota Ternate, Kepala Rumah Potong Hewan Kota Ternate, para peserta pelatihan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Malut menegaskan pentingnya sertifikasi juru sembelih halal dalam menjamin kehalalan produk hewani yang dikonsumsi oleh umat Muslim.

Menurutnya, penyembelihan yang sesuai syariat Islam merupakan prasyarat mutlak agar daging yang dikonsumsi tidak hanya halal secara hukum agama, tetapi juga aman, sehat, dan utuh.

“Bagi umat Islam, mengonsumsi produk halal adalah kewajiban, termasuk daging yang berasal dari hewan yang disembelih sesuai syariat. Di sinilah pentingnya peran Juleha dalam memastikan setiap proses penyembelihan berjalan sesuai ketentuan agama dan hukum yang berlaku,” jelas Samsuddin.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman tentang adab dan teknik penyembelihan yang benar, seperti penggunaan pisau yang tajam dan tidak menyembelih dengan kuku, tulang, atau gigi.

Dalam kondisi darurat, ketika hewan kurban mengamuk atau lepas kendali, penyembelihan dapat dilakukan dengan alat apa pun yang tersedia, asalkan tetap menghadap kiblat dan tidak dilakukan di hadapan hewan lainnya.

“Semua itu hanya dapat dijalankan dengan baik jika juru sembelih telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibuktikan melalui sertifikasi resmi,” tegasnya.

Sekda Malut menyebut bahwa sertifikasi Juleha merupakan bentuk pengakuan kompetensi seseorang dalam melakukan penyembelihan halal.

Sertifikasi ini, kata dia, menjadi jaminan penting bagi masyarakat terhadap kehalalan daging yang dikonsumsi, serta bentuk perlindungan terhadap konsumen Muslim.

Ia juga mengapresiasi inisiatif Bank Indonesia Perwakilan Malut yang turut mendukung program tersebut.

Menurutnya, kehadiran BI dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi positif antara lembaga keuangan dan pemerintah dalam menjamin produk halal di tengah masyarakat.

“Para peserta pelatihan yang nantinya dipercaya menjadi Juleha harus mematuhi seluruh ketentuan yang ada. Pastikan hewan yang disembelih dalam keadaan sehat, dan tetap berhati-hati, karena hewan kurban juga bernyawa dan bisa membahayakan jika tidak ditangani dengan benar,” pungkasnya. (red)

Sumber: Biro Adpim Malut