
WARTASOFIFI.ID – DPRD Malut akan menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 pada hari Rabu, 4 Juni 2025 pukul 13.30 WIT. Rapat tersebut akan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Malut di Sofifi dengan agenda utama penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Malut Tahun Anggaran 2024.
Surat undangan resmi yang dikeluarkan Pimpinan DPRD Malut pada 2 Juni 2025 ini ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Malut, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keterlibatan seluruh stakeholder dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Malut yang diselenggarakan pada 26 Mei 2025. Pada kesempatan tersebut, pimpinan DPRD menetapkan jadwal dan agenda rapat yang bersifat strategis ini.
Pakaian resmi yang dikenakan dalam rapat ini adalah Pakaian Sipil Lengkap (PSL) bagi unsur sipil, dan Pakaian Dinas Upacara (PDU) tingkat III bagi anggota TNI dan Polri, menegaskan keseriusan forum ini sebagai ruang legitimasi dan pengawasan lembaga legislatif.
Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, menegaskan bahwa rapat ini merupakan momentum penting dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah sekaligus mendorong transparansi dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Penyampaian LHP BPK atas LKPD tahun 2024 menjadi instrumen penting bagi DPRD untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran daerah dan memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rapat paripurna ini juga diprediksi akan dihadiri oleh Gubernur dan Wagub Malut serta sejumlah pejabat utama pemerintah daerah dan unsur Forkompimda, yang bersama-sama mengupayakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, forum ini menjadi salah satu pilar penting dalam sistem checks and balances di tingkat daerah yang memegang peranan vital bagi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Malut.
“Demikian untuk diketahui dan atas kehadirannya diucapkan terima kasih,” demikian kutipan penutup surat undangan yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu forum penting dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah serta memastikan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024 oleh Pemprov Malut. (red)




