Pemprov Malut Melesat Tanpa Beban

946
Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah

WARTASOFIFI.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) terus memperjuangkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, khususnya dalam menyelesaikan utang-utang yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Berbagai strategi dirancang untuk memastikan kelancaran pembayaran utang pihak ketiga, Dana Bagi Hasil (DBH), dan proyek multiyears.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengungkapkan bahwa DBH kurang bayar dari pemerintah pusat yang mencapai Rp400 miliar lebih masih menjadi tantangan besar bagi Pemprov. Upaya telah dilakukan sejak akhir 2024 untuk mempercepat pencairan melalui komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan.

“Kita sudah menyurat dan mendatangi Kementerian Keuangan untuk membahas dan bernegosiasi terkait pencairan DBH ini. Namun, hingga akhir 2024, pencairan belum dapat dilakukan. Bahkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menetapkan bahwa pembayaran dalam bentuk TDF (Transfer Dana Fiskal) baru akan direncanakan pada 2025, dengan nilai sekitar Rp88 miliar,” jelas Abubakar dalam wawancara baru-baru ini.

Ia menambahkan, pencairan dana ini sangat mendesak untuk menyelesaikan berbagai kewajiban, termasuk utang kepada pihak ketiga dan pembayaran kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Kami sangat membutuhkan dana ini untuk menyelesaikan utang, dan kami berharap proses pembayaran dapat berjalan lancar. Insya Allah, kami terus berusaha agar DBH ini segera terealisasi,” tambahnya.

Komitmen Pemprov Malut dalam menyelesaikan utang daerah mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, menyatakan bahwa dari total utang daerah yang mencapai lebih dari Rp2 triliun, sebesar Rp1,5 triliun telah berhasil dilunasi pada 2024.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan baik dan mendukung stabilitas ekonomi daerah. Kami terus berupaya agar semua kewajiban utang dapat terselesaikan,” kata Ahmad Purbaya.

Ia merinci capaian pembayaran utang yang telah dilakukan:

• Utang DPA Induk: Rp303 miliar (100% lunas).

• Utang Perubahan Anggaran: Rp401,5 miliar (71% lunas).

• BBH Kabupaten/Kota: Rp584,2 miliar (53% lunas).

• BBH Tahun 2024: Rp279,7 miliar (27% lunas).

• Proyek Multiyears: Rp562,7 miliar (69% lunas).

• Pinjaman SMI: Rp274,9 miliar (74% lunas).

Ahmad berharap, organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mendukung proses pelunasan ini dengan menyampaikan laporan keuangan yang diperlukan untuk pencairan anggaran.

“Kami menargetkan tidak ada lagi utang yang tersisa pada 2025. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Ahmad.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar pada 8 Januari 2025, sejumlah isu strategis dibahas, termasuk evaluasi APBD 2025 yang menjadi catatan dari Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Malut, Ikbal Ruray, menjelaskan pentingnya penyesuaian belanja agar program prioritas seperti stunting, makan siang gratis, dan ketahanan pangan dapat berjalan maksimal.

“Intinya, kita akan mengikuti catatan dan saran dari Kementerian Keuangan, terutama dalam hal efisiensi anggaran. Salah satu yang disoroti adalah alokasi belanja pokok dan belanja penunjang yang harus lebih seimbang,” ujar Ikbal.

Ia memberi contoh ketidakseimbangan anggaran pada program stunting. “Kita tampung anggaran Rp100 miliar, tapi yang dialokasikan untuk belanja pokok hanya Rp10 miliar, sementara sisanya untuk penunjang. Seharusnya, perbandingannya minimal 70% untuk pokok dan 30% untuk penunjang,” tegasnya.

Program makan siang gratis menjadi salah satu agenda penting dalam APBD 2025. Anggaran sebesar Rp15-20 miliar telah disiapkan, namun tantangan muncul dari perbedaan harga di Maluku Utara yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

“Kalau di Pulau Jawa, harga per paket makanan bisa Rp10.000, tapi untuk Maluku Utara minimal Rp17.500 per paket. Paket ini harus mencakup telur, daging, dan buah. Karena itu, kami memerlukan regulasi yang jelas agar tidak ada masalah di kemudian hari,” jelas Ikbal.

Anggaran program ini diambil dari dana cadangan sebesar Rp35 miliar yang juga dialokasikan untuk penanganan stunting.

Penyelesaian utang menjadi prioritas utama Pemprov dan DPRD pada 2025. Ikbal menyebutkan, masih ada sisa utang Rp114 miliar yang harus dilunasi, termasuk kepada pihak ketiga, DBH, dan multiyears.

“Untuk menutupi kekurangan ini, ada dua opsi: melakukan efisiensi di semua OPD atau menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika PAD dapat ditingkatkan, maka anggaran lainnya tidak perlu dipangkas. Namun, jika tidak, maka efisiensi menjadi solusi terbaik,” ungkapnya.

Ikbal juga menyatakan bahwa DPRD dan Pemprov akan segera bertemu dengan Komisi XI DPR RI untuk meminta dukungan pencairan dana yang tertahan di Bank Indonesia. Langkah ini penting untuk mempercepat pelunasan utang dan mencegah akumulasi kewajiban di masa mendatang.

Dengan strategi yang telah disiapkan, Pemprov optimistis dapat menyelesaikan seluruh utang pada 2025. Jika dana DBH sebesar Rp410 miliar cair penuh, maka sisa utang yang harus diselesaikan hanya sekitar Rp389 miliar.

“Kami berharap semua utang, termasuk kepada pihak ketiga, multiyears, dan SMI, bisa diselesaikan tahun ini. Stabilitas keuangan daerah akan lebih terjaga, dan fokus pembangunan dapat diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ikbal. (red)