Pemprov Malut Bahas Persiapan Pembangunan PTUN, Fokus pada Pemilihan Lahan

60
Plt Kadis Perkim Malut, Abdul Kadir Usman (dok, Warta Sofifi)

WartaSofifi.id — Pemprov Malut mengadakan pertemuan penting di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk membahas rencana pembangunan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pertemuan tersebut dilaksanakan beberapa waktu lalu yang melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Perkim Malut, Biro Hukum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Mantan Plh Sekretaris Daerah Maluku Utara, Kadri La Etje, juga turut hadir dalam pertemuan ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Malut, Abdul Kadir Usman, baru-baru ini mengungkapkan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk melacak lahan yang akan digunakan bagi pembangunan PTUN, yang dianggap penting seiring tingginya angka kasus perdata di wilayah ini.

“Berdasarkan hasil survei, kondisi Maluku Utara menunjukkan tingginya frekuensi kasus perdata. Oleh karena itu, pembangunan PTUN sangat diperlukan,” ungkap Abdul Kadir Usman.

Abdul Kadir Usman menambahkan bahwa Mahkamah Agung telah berkoordinasi dengan Pemprov Malut melalui pertemuan daring dan meminta agar pemerintah provinsi menyediakan lahan serta infrastruktur untuk mendukung pembangunan PTUN.

Mahkamah Agung akan bertanggung jawab atas penyediaan sumber daya manusia. “Mahkamah Agung menginginkan pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan dan infrastrukturnya, sementara SDM akan mereka sediakan,” jelas Abdul Kadir Usman.

Saat ini, lokasi lahan masih dalam tahap survei. Beberapa area sudah diidentifikasi, namun keputusan final akan dikoordinasikan dengan Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir.

Abdul Kadir Usman menyampaikan bahwa begitu lahan ditetapkan dan dinilai layak, tim dari Mahkamah Agung dijadwalkan datang pada Agustus untuk memeriksa lokasi.

Jika disetujui, Keputusan Presiden (Kepres) terkait pembangunan PTUN di Maluku Utara akan segera diterbitkan.
“Apabila lahan dinilai layak, tim Mahkamah Agung akan melakukan pengecekan pada bulan Agustus. Jika semua berjalan lancar, Kepres untuk pembangunan PTUN di Maluku Utara bisa segera terbit,” tambah Abdul Kadir Usman.

Abdul Kadir Usman juga menekankan pentingnya memilih lahan yang efektif dan efisien.“Kami berupaya memilih lahan yang sesuai, tidak terlalu besar atau terlalu kecil, agar pembangunan PTUN ini bisa berjalan dengan efektif dan efisien,” ujarnya. (red)