Pasar Kerja Belum Kuat

111
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Malut, Marwan Polisiri. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero.
Rilis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Malut yang disampaikan kepada  WARTASOFIFI.ID baru-baru ini, menurut laporan yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kondisi ketenagakerjaan yang belum stabil, dengan sejumlah indikator yang bergerak naik dan turun. Penurunan jumlah angkatan kerja pada November 2025 dibandingkan Agustus 2025 mengindikasikan berkurangnya tenaga kerja produktif, yang mengisyaratkan keterkaitan erat antara kondisi ekonomi dan terbatasnya peluang kerja di daerah.
“November 2025 tercatat sebanyak 668,00 ribu orang, jumlah tersebut turun sebesar 5,45 ribu orang dibandingkan Agustus 2025 qqqqqyang mencapai 673,46 ribu orang,” ujar Marwan Polisiri, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Malut
Penurunan jumlah angkatan kerja di Malut, sebagaimana dijelaskan Marwan, tidak terjadi secara terpisah, melainkan berkaitan erat dengan melemahnya tingkat partisipasi angkatan kerja pada November 2025 dibandingkan Agustus 2025. Kondisi ini menunjukkan berkurangnya proporsi penduduk usia kerja yang aktif dalam kegiatan ekonomi, sekaligus menjadi indikasi adanya penurunan keterlibatan masyarakat dalam pasar kerja yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi secara umum.
“Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja pada November 2025 turun sebesar 0,92 persen poin menjadi 68,65 persen dibandingkan TPAK Agustus 2025 yang sebesar 69,57 persen,” jelasnya.
Meski tingkat partisipasi tenaga kerja mengalami tekanan, Marwan menjelaskan bahwa indikator pengangguran di Malut justru menunjukkan perbaikan, meskipun masih dalam skala terbatas pada November 2025 dibandingkan Agustus 2025. Penurunan tingkat pengangguran terbuka tersebut mengindikasikan adanya penyerapan tenaga kerja di tengah dinamika pasar kerja, namun belum cukup kuat untuk mencerminkan perbaikan yang signifikan secara keseluruhan.
“Tingkat Pengangguran Terbuka pada November 2025 tercatat sebesar 4,44 persen, turun sebesar 0,11 persen poin dibandingkan TPT Agustus 2025 yang berada di angka 4,55 persen,” ungkapnya.
Namun demikian, Marwan menekankan bahwa struktur ketenagakerjaan di Malut masih didominasi sektor informal yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi dibandingkan sektor formal, baik dari sisi pendapatan maupun jaminan kerja. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat penyerapan tenaga kerja, kualitas dan perlindungan pekerjaan yang tersedia masih menjadi tantangan utama.
“Proporsi pekerja yang merupakan pekerja informal sebesar 63,72 persen, sedangkan sebesar 36,28 persen merupakan pekerja formal,” kata mantan Kepala Bappeda Kota Tidore itu.
Dalam perbandingan tahunan, Marwan menjelaskan bahwa jumlah penduduk bekerja di Malut mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada Februari 2025 dibandingkan Februari 2024. Kenaikan ini mencerminkan adanya ekspansi aktivitas ekonomi dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sekaligus menunjukkan bertambahnya penyerapan tenaga kerja di daerah.
“Penduduk bekerja di Maluku Utara pada Februari 2025 sebanyak 663,6 ribu orang, jumlah tersebut naik sebanyak 21,6 ribu orang dibandingkan Februari 2024 yang berjumlah 642,0 ribu orang,” paparnya.
Kenaikan jumlah pekerja di Malut, menurut Marwan, turut diikuti oleh meningkatnya partisipasi angkatan kerja pada Februari 2025 dibandingkan Februari 2024. Hal ini menunjukkan semakin banyak penduduk usia produktif yang masuk ke dalam pasar kerja, sekaligus menggambarkan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam aktivitas ekonomi di tengah dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang.
“Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja pada Februari 2025 naik sebesar 1,11 persen poin menjadi 68,99 dibandingkan TPAK Februari 2024 yang sebesar 67,88 persen,” sambungnya.
Namun, di balik peningkatan tersebut, Marwan menggarisbawahi adanya kenaikan tingkat pengangguran terbuka secara tahunan pada Februari 2025 dibandingkan Februari 2024. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan jumlah tenaga kerja belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai, sehingga masih terdapat tekanan dalam penyerapan tenaga kerja di pasar kerja.
“Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2025 tercatat sebesar 4,26 persen, naik sebesar 0,1 persen poin dibandingkan TPT Februari 2024 yang sebesar 4,16 persen,” jelas Marwan.
Marwan menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Malut tidak hanya terletak pada jumlah pengangguran, tetapi juga pada kualitas pekerjaan yang tersedia. Dominasi sektor informal yang masih tinggi menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja berada pada kondisi kerja yang lebih rentan, baik dari sisi pendapatan maupun jaminan kerja.
“Proporsi pekerja yang merupakan pekerja informal sebesar 61,08 persen, sedangkan sebesar 38,92 persen merupakan pekerja formal,” tambahnya.
Dalam konteks kebijakan, Marwan menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah strategis untuk menekan angka pengangguran. Upaya intervensi tersebut mulai menunjukkan hasil pada awal 2026, ditandai dengan adanya perubahan pada indikator ketenagakerjaan.
“Saya juga sudah jelaskan ke Ibu Gubernur langkah-langkah yang dilakukan, jadi Februari 2026 sudah berubah,” ujarnya.
Marwan kemudian merinci perkembangan tingkat pengangguran dalam dua tahun terakhir yang menunjukkan pola fluktuatif, dengan kenaikan pada 2025 dibandingkan 2024, sebelum mulai menurun kembali pada awal 2026. Perubahan ini menandakan bahwa dinamika pasar kerja di Malut masih belum stabil, sehingga penurunan yang terjadi belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan yang kuat dan berkelanjutan dalam penyerapan tenaga kerja.
“Data TPT tahun 2024 sebesar 4,03 persen, kemudian menjadi 4,55 persen pada 2025 atau naik sebesar 0,52 poin, namun pada 2026 berdasarkan rilis BPS bulan Februari turun 0,11 poin menjadi 4,44 persen,” terangnya.
Sebagai bagian dari evaluasi yang lebih luas, Marwan memaparkan tren indikator makro pembangunan dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan pola fluktuatif pada tingkat pengangguran terbuka. Pergerakan angka dari 2020 hingga 2025 memperlihatkan bahwa penurunan dan kenaikan terjadi secara bergantian, sehingga menggambarkan kondisi pasar kerja yang belum stabil dan masih menghadapi tantangan dalam menjaga konsistensi penurunan pengangguran.
“Capaian indikator kinerja makro pembangunan untuk tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2020 sebesar 5,15 persen, pada tahun 2021 sebesar 4,71 persen, pada tahun 2022 sebesar 3,98 persen, pada tahun 2023 sebesar 4,31 persen, pada tahun 2024 sebesar 4,03 persen dan pada tahun 2025 sebesar 4,55 persen,” paparnya.
Untuk menegaskan arah perbaikan yang mulai terlihat, Marwan kembali menyoroti capaian terbaru tingkat pengangguran sebagai sinyal awal dari efektivitas kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah. Penurunan pada awal 2026 setelah kenaikan pada 2025 menunjukkan adanya perbaikan dalam dinamika pasar kerja, meskipun masih dalam skala terbatas dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi yang stabil. Oleh karena itu, konsistensi kebijakan tetap diperlukan agar tren penurunan pengangguran dapat berlanjut secara berkelanjutan.
“Data TPT tahun 2024 sebesar 4,03 persen, kemudian menjadi 4,55 persen pada 2025 atau naik sebesar 0,52 poin, namun pada 2026 berdasarkan rilis BPS bulan Februari turun 0,11 poin menjadi 4,44 persen,” tegas Marwan. (red)