Musrifah Alhadar memberikan materi pembekalan TFL RTLH di Aula Dinas Perkim pada Rabu, 1 April 2026. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero.
Kadis Perkim Malut, Musrifah Alhadar, menegaskan bahwa persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih menjadi isu mendasar yang belum sepenuhnya teratasi di wilayah Malut. Dalam konteks pembangunan daerah, ketersediaan hunian yang layak tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai indikator penting dalam menilai tingkat kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan pembekalan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) RTLH 2026 yang digelar di Sofifi, Rabu, 1 April 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi program di lapangan.
“Masih terdapat RTLH di wilayah Maluku Utara,” ucapnya, menegaskan bahwa persoalan rumah tidak layak huni masih menjadi tantangan nyata yang membutuhkan intervensi berkelanjutan dari Pemprov Malut.
Dia menjelaskan bahwa keberadaan rumah yang layak huni memiliki keterkaitan langsung dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, keamanan, hingga produktivitas ekonomi keluarga. Oleh karena itu, intervensi pemerintah melalui program RTLH bukan hanya menyasar perbaikan fisik bangunan, tetapi juga bertujuan memperbaiki kualitas hidup secara menyeluruh. “Kebutuhan hunian layak sebagai dasar kesejahteraan,” katanya, yang menunjukkan bahwa rumah yang layak berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup, kesehatan, serta stabilitas sosial masyarakat itu sendiri.
Dalam kerangka kebijakan pembangunan, program RTLH diposisikan sebagai salah satu instrumen strategis yang dirancang untuk menjawab persoalan perumahan secara sistematis dan terarah. Program ini tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh dasar hukum yang jelas, termasuk Undang-Undang, peraturan kementerian, hingga kebijakan daerah yang menjadi payung pelaksanaannya. “Program RTLH sebagai solusi strategis pemerintah,” tegasnya, menandakan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan prioritas Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe.
Setelah itu, Musrifah memaparkan bahwa tujuan utama program ini tidak hanya sebatas pembangunan atau perbaikan rumah, tetapi juga mencakup upaya menurunkan angka RTLH secara bertahap di seluruh wilayah Malut. Dengan pendekatan yang terukur, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap intervensi benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. “Meningkatkan kualitas rumah dan mengurangi RTLH,” terangnya, sebagai target utama yang ingin dicapai melalui pelaksanaan program secara bertahap.
Selain berorientasi pada hasil fisik, program ini juga dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Pendekatan swadaya menjadi salah satu kunci agar masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga memiliki rasa memiliki terhadap hasil pembangunan tersebut. “Mendorong swadaya masyarakat,” ujarnya, yang berarti masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di lingkungannya.
Musrifah menambahkan bahwa kondisi rumah yang layak juga sangat berpengaruh terhadap kesehatan penghuninya. Lingkungan tempat tinggal yang tidak memenuhi standar sering kali menjadi sumber berbagai penyakit, sehingga perbaikan rumah diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas kesehatan masyarakat.“Meningkatkan kesehatan masyarakat itu sendiri,” aku Musrifah, yang menegaskan bahwa program RTLH juga memiliki dimensi kesehatan masyarakat.
Dalam aspek teknis, rumah yang dibangun melalui program RTLH harus memenuhi sejumlah kriteria kelayakan yang telah ditetapkan. Standar tersebut mencakup kekuatan struktur bangunan, kecukupan ventilasi dan pencahayaan, serta tersedianya fasilitas sanitasi yang memadai, sehingga rumah benar-benar aman dan nyaman untuk dihuni. “Struktur aman, ventilasi dan pencahayaan cukup, serta sanitasi layak,” jelasnya, yang menjadi indikator utama dalam menentukan kelayakan rumah.
Untuk memastikan program berjalan efektif, pemerintah menyiapkan skema bantuan stimulan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Skema ini memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan, baik untuk pembangunan rumah baru, perbaikan, maupun penyediaan fasilitas pendukung seperti dapur sehat. “Pembangunan baru Rp60 juta, rehabilitasi maksimal Rp35 juta, dan dapur sehat Rp25 juta,” ungkapnya, sebagai bentuk dukungan anggaran bagi masyarakat penerima manfaat.
Dalam pelaksanaan di lapangan, peran Tenaga Fasilitator Lapangan menjadi sangat krusial karena mereka bertugas mendampingi masyarakat secara langsung. TFL tidak hanya berfungsi sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan program berjalan sesuai ketentuan. “TFL ujung tombak program RTLH,” tandasnya, karena mereka bertugas mendampingi masyarakat, memastikan proses berjalan sesuai prosedur, serta menjaga kualitas pembangunan.
Musrifah menekankan bahwa keberhasilan program tidak dapat diukur hanya dari perencanaan atau besaran anggaran, tetapi sangat ditentukan oleh kualitas pelaksanaan di lapangan. Setiap tahapan, mulai dari pendataan hingga pembangunan, harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.“Keberhasilan program ada di lapangan,” sebut Musrifah, menegaskan pentingnya kerja nyata dalam memastikan program berjalan efektif.
Di akhir arahannya, Musrifah mengajak seluruh TFL untuk bekerja dengan penuh komitmen, integritas, dan tanggung jawab, mengingat besarnya peran mereka dalam menentukan keberhasilan program RTLH. Ia berharap seluruh proses berjalan profesional, tepat sasaran, serta bebas dari penyimpangan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. “Mari bekerja dengan komitmen dan tanggung jawab,” pungkasnya, sebagai penegasan bahwa integritas menjadi kunci utama dalam pelaksanaan program RTLH 2026. (red)