Disperkim Malut Garap 50 Rumah di Patani

50
Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Disperkim Malut, Zainudin. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero.
Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan bahwa Pemprov Malut melalui Disperkim Malut akan segera merealisasikan program rehabilitasi puluhan rumah warga di Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halteng, sebagai tindak lanjut dari proses pendataan awal dan peninjauan langsung di lapangan. Upaya ini menunjukkan respons pemerintah terhadap kondisi nyata yang dihadapi warga, meski skema teknis pelaksanaan masih dalam tahap pembahasan lanjutan untuk memastikan model penanganan yang tepat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Kemarin itu Kadis Perkim sudah ke sana untuk mendata. Kemudian setelah itu, baru kita bahas apakah nanti modelnya seperti RTLH atau apa, dan sebagainya. Yang jelas, nanti kita lihat setelah ini,” kata Samsuddin kepada wartawan di Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Senin 6 April 2026.
Samsuddin menambahkan bahwa rehabilitasi rumah warga di Desa Sibenpopo mendapat dukungan penuh dari Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, sebagai bagian dari komitmen percepatan penanganan. Mantan Pj Bupati Morotai itu menyebutkan, pelaksanaan program akan dilakukan secara kolaboratif antara Pemprov Malut dan Pemkab Halteng, dengan pembagian kewenangan yang disesuaikan antara rehabilitasi dan pembangunan baru, sementara skema teknisnya masih dalam pembahasan lanjutan.
“Ibu Gubernur juga sudah punya komitmen untuk membantu. Nanti apakah kita akan sharing dengan Pemkab Halteng, nanti kita bahas lebih lanjut,” ujarnya.

Di sisi lain, Disperkim Malut telah merampungkan verifikasi awal terhadap jumlah rumah warga yang akan direhabilitasi. Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Disperkim Malut, Zainudin, menyampaikan bahwa hasil peninjauan langsung di lapangan bersama tim menunjukkan tingkat kerusakan yang cukup signifikan, sehingga membutuhkan penanganan dan perhitungan yang matang berbasis data.
“Disperkim ini, saat ini penanganannya dari total kerusakan yang kita verifikasi. Data awal dan peninjauan kami langsung di lokasi bersama dengan Ibu Kadis Perkim, itu sudah final ada 94 unit rumah,” jelasnya.
Zainudin mengungkapkan, pembagian peran antara Pemprov Malut dan Pemkab Halteng telah dibahas dalam pertemuan antara Kepala Disperkim Malut Musrifah Alhadar dan Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji, bersama pihak-pihak terkait. Dalam skema tersebut, Disperkim Malut akan fokus pada rehabilitasi, sementara pembangunan rumah baru menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
“Itu kemarin antara Ibu Kadis dan Pak Bupati serta pihak-pihak terkait. Penanganan dari provinsi, yaitu dari Disperkim, kita diberi tanggung jawab dalam bentuk rehab. Nanti bangun baru itu tanggung jawabnya di kabupaten,” terang Zainudin.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa dari total 94 unit rumah tersebut terdiri dari kategori rehabilitasi dan pembangunan baru, yang penanganannya akan dibagi sesuai kewenangan masing-masing pihak. Saat ini, tim Disperkim Malut masih melakukan asesmen lanjutan di lapangan guna memastikan kebutuhan teknis serta menghitung estimasi pembiayaan setiap unit secara lebih akurat, sehingga pelaksanaan program nantinya dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai kondisi riil di lapangan.
“Dari 94 rumah itu, terdiri dari yang bangun baru dan yang rehab. Makanya, kita baru saja dari lokasi ambil data awal. Mungkin hari ini kita lakukan asesmen lagi, yang mana menjadi tanggung jawab Disperkim Provinsi, terutama yang rehab,” ungkap Zainudin.
Sejalan dengan itu, pemerintah turut mempertimbangkan aspirasi masyarakat Desa Sibenpopo yang menginginkan agar rumah yang dibangun kembali tetap sesuai dengan luas bangunan sebelumnya. Menurut Zainudin, hal tersebut telah disanggupi oleh Pemkab Halteng sebagai bagian dari komitmen dalam memenuhi kebutuhan warga, sementara Disperkim Malut akan fokus pada penanganan rumah yang masuk kategori rehabilitasi.
“Karena sesuai dengan permintaan masyarakat, mereka mau sesuai dengan luasan yang awal. Dan itu pihak pemerintah kabupaten yang bersedia. Kemudian yang ditangani oleh Disperkim itu sekitar 50 rumah,” tambahnya.

Kini, Disperkim Malut masih melakukan perhitungan anggaran secara menyeluruh untuk memastikan kebutuhan biaya rehabilitasi setiap rumah dapat disusun secara rinci, terukur, dan sesuai dengan tingkat kerusakan di lapangan. Proses ini berjalan paralel dengan verifikasi lanjutan oleh tim teknis, sehingga setiap komponen pekerjaan yang akan ditangani seperti atap, dinding, hingga bagian struktural lainnya dapat dihitung secara akurat. Dengan demikian, data final terkait pembiayaan per unit rumah ditargetkan segera rampung dalam waktu dekat sebagai dasar pelaksanaan program rehabilitasi yang tepat sasaran.
“Sementara tim masih menghitung. Nanti ada data yang valid setelah selesai dihitung. Kalau rehab ini kan tidak semua untuk dikerjakan, yang dikerjakan itu misalnya atap, dinding, pintu,” tandas Zainudin. (red)