Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda (kiri) & Wagub Sarbin Sehe (kanan). WARTASOFIFI.ID/Rais Dero
Kenaikan angka pengangguran di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe menjadi sinyal serius, lebih dari dinamika sementara, melainkan indikasi melemahnya daya serap tenaga kerja. Alih-alih menunjukkan perbaikan, kondisi ini menegaskan kebijakan ketenagakerjaan belum efektif menahan laju pengangguran, sehingga diperlukan langkah konkret dan terukur untuk mencegah tekanan sosial dan ekonomi di Malut semakin meluas.
“Tingkat Pengangguran Terbuka mengalami peningkatan dari 4,03 persen menjadi 4,55 persen. Hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penciptaan lapangan kerja ke depan,” tegas Sarbin dalam rapat paripurna ke-9 DPRD Malut di Sofifi, Jumat 27 Maret 2026.
Usai rapat paripurna, WARTASOFIFI.ID mewawancarai Wagub Sarbin terkait kenaikan pengangguran yang tidak semata-mata merupakan angka statistik, tetapi juga menunjukkan belum stabilnya daya serap tenaga kerja di daerah. Dalam penjelasan lanjutan, Sarbin mengakui bahwa angka pengangguran mengalami kenaikan sebagaimana disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban kinerja Pemprov Malut.
“Ya, laporan keterangan pertanggungjawaban kinerja pemerintah tadi disampaikan, salah satu apa namanya, angka pengangguran itu naik,” ungkapnya.
Pemprov Malut mendorong langkah penanganan terhadap peningkatan pengangguran, meski dinilai belum sepenuhnya menjawab akar persoalan yang ada. Upaya ini menuntut peran aktif OPD terkait, terutama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), untuk tidak hanya merespons dampak, tetapi juga mengidentifikasi dan memitigasi faktor-faktor utama penyebab meningkatnya pengangguran. Pendekatan yang lebih terarah dan berbasis data dinilai penting agar langkah yang diambil tidak bersifat sementara, melainkan mampu memberikan solusi berkelanjutan bagi stabilitas ketenagakerjaan di Malut.
“Nah, karena itu, diharapkan OPD terkait, terutama Dinas Tenaga Kerja, agar bisa melakukan mitigasi faktor-faktor penyebab meningkatnya pengangguran,” kata Sarbin.
Di lapangan, realitas menunjukkan bahwa sejumlah perusahaan mulai merumahkan pekerja, sebuah kondisi yang berpotensi memperbesar angka pengangguran terbuka. Situasi ini, sebagaimana disampaikan oleh Wagub Sarbin, menunjukkan adanya tekanan yang dihadapi sektor industri, di mana perusahaan memilih langkah efisiensi dengan merumahkan karyawan meskipun belum sampai pada tahap pemutusan hubungan kerja. Kondisi tersebut turut menjadi salah satu faktor yang memperlemah stabilitas ketenagakerjaan di Malut.
“Kita tahu beberapa perusahaan di Maluku Utara ada yang merumahkan karyawannya, meskipun belum dilakukan PHK,” tuturnya.
Status dirumahkan ini, meski kerap dianggap bersifat sementara, pada praktiknya menjadi salah satu faktor dominan yang mendorong peningkatan angka pengangguran terbuka. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi perusahaan memiliki dampak langsung terhadap meningkatnya angka pengangguran di daerah tersebut.
“Nah, itu yang kemudian menjadi salah satu penyumbang naiknya angka pengangguran terbuka,” jelasnya singkat.
Sorotan WARTASOFIFI.ID kemudian tertuju pada sektor perusahaan tambang emas, termasuk seperti PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) yang diketahui sejak 2025 telah merumahkan sebagian karyawannya. Namun, Wagub Sarbin mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi pada satu perusahaan, melainkan juga dialami oleh sejumlah perusahaan lain di Malut yang bakal menghadapi tekanan serupa dalam beberapa bulan ke depan.
“Saya kira bukan cuma NHM, hampir beberapa perusahaan juga menghadapi kondisi dalam tiga sampai empat bulan ke depan,” beber Mantan Kakandepag Kota Tidore Kepulauan itu.
Tekanan eksternal turut memperburuk keadaan, mulai dari faktor energi hingga kebijakan nasional yang berdampak langsung pada aktivitas produksi. Kondisi ini, sebagaimana disampaikan Wagub Sarbin, berkaitan dengan situasi regional BBM yang memengaruhi operasional perusahaan, serta adanya kebijakan pengurangan produksi, terutama di sektor tambang, yang berimbas pada aktivitas industri secara keseluruhan.
“Itu akan berkaitan dengan kondisi regional BBM yang akan berdampak secara langsung, serta adanya kebijakan nasional terkait pengurangan produksi, terutama di sektor tambang,” paparnya.
Di tengah situasi tersebut, solusi yang disampaikan masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya menyentuh langkah konkret yang terukur. Pendekatan yang ditawarkan lebih menekankan pada upaya mitigasi jangka pendek, seperti mendorong peran OPD terkait untuk mengalihkan pekerja yang dirumahkan ke sektor lain atau memberikan bantuan pendapatan sementara. Namun, langkah ini dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan mendasar, sehingga dibutuhkan strategi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan agar mampu menekan laju peningkatan pengangguran secara efektif.
“Nah, karena itu, secara khusus disampaikan kepada pimpinan OPD terkait untuk melakukan langkah mitigasi, misalnya karyawan yang dirumahkan dapat dialihkan untuk bekerja di sektor lain atau diberikan bantuan pendapatan sementara,” tandasnya. (red)