
WARTASOFIFI.ID – Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), Sarbin Sehe, melontarkan peringatan keras terhadap pimpinan OPD dalam apel pagi yang digelar di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (14/5).
Di hadapan seluruh pejabat struktural dan ASN, Sarbin menguraikan sederet persoalan serius terkait lemahnya kinerja birokrasi dalam mendukung proses audit laporan keuangan oleh BPK.
Ia menyebut masih banyak temuan lama yang belum diselesaikan, dan meminta agar tidak lagi terjadi pengulangan.
Dalam arahannya, Sarbin membuka dengan penekanan pentingnya peran aktif pimpinan OPD dalam proses audit laporan keuangan yang tengah berlangsung.
“Kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan tugas dan fungsi kita semua di masing-masing lingkup pimpinan OPD. Pertama, kami berharap Bapak dan Ibu Pimpinan OPD proaktif dalam pemeriksaan laporan keuangan. Hingga saat ini sedang berlangsung audit laporan keuangan oleh BPK,” tegasnya.
Wagub menyoroti fakta bahwa masih ada OPD yang tidak responsif terhadap permintaan data dan informasi dari auditor. Padahal, menurut dia, penyampaian informasi yang akurat adalah kunci untuk memperkecil potensi temuan berulang.
“Kepada pimpinan OPD, kami berharap, dengan perangkatnya dalam pelaksanaan anggaran, kami berharap proaktif untuk menyampaikan informasi dan data yang diperlukan. Sekaligus, kita berharap untuk memperkecil temuan-temuan yang sifatnya berulang,” ungkapnya.
Ia menekankan, bahwa dukungan data dan dokumen yang lengkap bukan sekadar formalitas, melainkan penentu kualitas hasil pemeriksaan.
“Dukungan data dan dokumen sangat penting untuk memberikan informasi yang tepat dan valid dalam rangka menentukan hasil audit,” ujar Sarbin.
Namun, yang menjadi perhatian serius, kata Sarbin, adalah masih banyaknya saldo temuan dari tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan.
Ia mengingatkan bahwa ketidakberesan ini bisa berdampak pada opini BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Malut.
“Kita juga punya saldo temuan yang cukup banyak, Bapak Ibu sekalian. Karena itu, setiap kali memberikan, seharusnya kita semua terus memberikan informasi, berkoordinasi, berkonsultasi dengan auditor,” katanya.
“Para auditor dapat memberikan informasi yang tepat sehingga tidak multitafsir, tidak salah paham terkait dengan laporan keuangan kita. Apalagi saat ini kita berharap bahwa opini WTP bisa kita raih,” tambahnya dengan nada tegas.
Sarbin mengaku bahwa Pemprov Malut telah tiga kali melakukan pertemuan untuk membahas temuan audit tahun 2022 dan 2023, namun belum juga menunjukkan hasil memuaskan.
Ia bahkan menyebut diskusi terbaru dilakukan hingga malam hari, menandakan keseriusan pemerintah menyelesaikan masalah ini.
“Terkait dengan itu pula, kita berharap pimpinan OPD dapat membantu menyelesaikan temuan-temuan di tahun 2022 dan 2023. Sudah tiga kali kita melakukan pertemuan, dan karena itu, sekali lagi kita berharap kepada seluruh pimpinan OPD untuk memperhatikan secara khusus terkait dengan temuan,” kata dia.
“Tadi malam kita sempat melakukan rapat dengan beberapa OPD, untuk menjadi komitmen bersama agar menyelesaikan temuan di tahun 2022 dan 2023, termasuk tahun 2024, baik sifat administrasi maupun semua angka-angka,” lanjutnya.
Sarbin secara terbuka menyoroti berbagai bentuk penyimpangan anggaran yang masih ditemukan, mulai dari kelebihan pembayaran perjalanan dinas hingga pembayaran honor kepada pegawai yang sudah pensiun.
“Kami berharap temuan angka-angka yang sifatnya internal, kelebihan perjalanan dinas, kelebihan honor, kelebihan mereka yang sudah pensiun masih dibayar. Kami berharap itu diselesaikan lebih cepat,” pintanya.
Ia juga menyinggung peran pihak ketiga dan pentingnya penyelesaian laporan temuan yang melibatkan mereka, karena sangat menentukan kualitas opini audit tahun ini.
“Terkait dengan pihak ketiga, kami juga berharap penyelesaian laporan temuan kita juga menentukan opini kita di tahun 2024. Itu kita semua berharap, salah satu indikator kinerja pelaksanaan anggaran adalah hasil pemeriksaan. Dan hasil pemeriksaan yang baik menampakkan keberhasilan Bapak Ibu sekalian dalam mengelola anggaran,” terang Sarbin.
Ia menegaskan, sudah saatnya Pemprov Malut bebas dari temuan-temuan sepele yang terus berulang setiap tahun.
“Saya juga berharap, temuan-temuan itu masih diperkecil. Kalau boleh, jangan terjadi lagi temuan kelebihan bayar air, temuan kelebihan bayar listrik, kelebihan perjalanan dinas,” katanya.
Sebagai bentuk kontrol internal, Sarbin menginstruksikan Inspektorat Provinsi untuk rutin melakukan opname kas setiap bulan dan berkoordinasi aktif dengan seluruh OPD.
“Kalau itu perhatian kita lebih baik lagi agar pada saatnya nanti bagus, Bapak Ibu sekalian. Termasuk kepada Inspektorat, kami berharap agar melaksanakan opname kas setiap bulan dilakukan secara efektif,” ujarnya.
Ia memperingatkan, pembatasan anggaran harus menjadi perhatian semua pihak. Kelebihan pencairan anggaran adalah pelanggaran serius yang harus dihentikan.
“Kalau ini dilakukan secara efektif, dipastikan untuk memperkecil ruang-ruang kita, Bapak Ibu sekalian. Apalagi pembatasan anggaran kita cukup jelas. Kalau anggaran kita DIPAnya 100 juta, cukup cair 100 juta. Tidak harus dilebihkan, Bapak Ibu sekalian, karena masih sempat kita temukan ada kelebihan pencairan,” tegasnya.
Wagub juga meminta Inspektorat agar menjalankan fungsi pengawasan dengan ketat, tidak sekadar administratif tetapi menyentuh substansi pengelolaan anggaran.
“Karena itu, opname kas itu menjadi penting agar Inspektorat menjadi perhatian. Berkoordinasi secara baik dengan seluruh pimpinan OPD, dan kita lakukan setiap bulan. Insya Allah, hasilnya akan bagus,” katanya optimistis.
Sarbin juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menyelesaikan pelaporan LHKPN tepat waktu, seraya mengingatkan bahwa keterlambatan akan berdampak langsung pada TPP.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas selesainya LHKPN kita. Kemarin kita sudah sepakat bahwa berdasarkan Pergub, TPP dikurangi kalau tidak salah,” ujarnya.
“Nah, berdasarkan laporan dari Inspektorat tadi malam, Alhamdulillah sudah selesai. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak dan Ibu sekalian. Mereka yang senasib, terlambat menyampaikan LHKPN, bila terlambat akan diberikan sanksi berdasarkan laporan dari Inspektorat,” tutupnya. (red)




