Penyerahan bonus kepada Rivaldy Arey sebagai ASN berprestasi dilakukan oleh Wagub Sarbin dalam momentum HUT Korpri ke-54, bertempat di Aula Nuku, Kantor Gubernur Malut, Senin 1 Desember 2025, yang didampingi Sekda Samsuddin dan Plt Kaban BKD Zulkifli Bian. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero
Upacara HUT ke-54 Korpri tingkat Pemprov Malut berlangsung khidmat meski diguyur hujan, sehingga pelaksanaannya dipindahkan ke Aula Nuku. Dipimpin Wagub Sarbin Sehe yang membacakan sambutan Ketua Umum Korpri Nasional, momen ini menjadi refleksi penting atas perjalanan panjang Korpri sejak 1971, menegaskan bahwa peringatan tersebut bukan sekadar acara formal, melainkan penguatan kembali peran Korpri sebagai pilar pengabdian dan profesionalisme ASN.
“Puji dan syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala karena kita masih diberi kesehatan dan kekuatan untuk memperingati HUT Korpri ke-54. Atas nama organisasi Korpri, saya menyampaikan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota Korpri di mana pun bertugas,” demikian kutipan sambutan Zudan yang dibacakan Wagub Sarbin.
Zudan memberikan penekanan khusus pada penghargaan terhadap seluruh ASN, menegaskan bahwa dedikasi panjang para aparatur negara merupakan fondasi penting keberlangsungan pelayanan publik.
Ia menyoroti bagaimana dharma bakti, loyalitas, dan kerja keras ASN selama ini menjadi penopang utama jalannya pemerintahan, terutama ketika dituntut untuk melayani masyarakat dengan ketulusan, profesionalisme, dan integritas yang konsisten.
Bagi Zudan, penghargaan tersebut tidak sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan atas peran strategis ASN sebagai garda depan birokrasi.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dharma bakti, dedikasi, dan loyalitas saudara yang telah bekerja keras melayani masyarakat dengan tulus dan profesional,” tulisnya dalam sambutan tersebut.
Dalam sambutannya, Zudan menekankan bahwa tema HUT Korpri 2025 bukan sekadar slogan formal, tetapi pijakan arah baru bagi ASN untuk tampil sebagai barisan yang solid, berintegritas, dan berdaya dorong kuat dalam memperbaiki mutu birokrasi.
Dia menegaskan bahwa Korpri harus menjadi kekuatan moral dan profesional yang memastikan agenda Indonesia Maju benar-benar berjalan di atas prinsip keadilan dan keberpihakan pada pelayanan publik yang bersih dan efektif.
Korpri ditegaskan sebagai elemen pemersatu yang harus terus hadir di seluruh penjuru negeri, menjalankan pengabdian tanpa ragu di mana pun negara membutuhkan, dan menjaga konsistensi loyalitas serta dedikasi dalam memperkuat pelayanan publik dan kemajuan nasional.
“Di mana pun tugas negara memanggil, anggota Korpri selalu hadir, tetap setia, dan tidak pernah lelah mengabdi untuk kemajuan bangsa,” jelasnya.
Zudan menyoroti bahwa laju perkembangan era digital menuntut ASN untuk keluar dari pola kerja lama dan bertransformasi sepenuhnya, dengan kemampuan beradaptasi terhadap teknologi, peningkatan kecepatan layanan, efisiensi, dan inovasi sebagai prasyarat mutlak bagi birokrasi yang ingin tetap relevan dan memimpin perubahan pemerintahan modern.
“ASN harus mampu beradaptasi dengan teknologi, bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan,” tegasnya.
Ketua Umum Korpri kembali menegaskan bahwa organisasi ini harus berdiri di atas prinsip kemandirian dan netralitas, jauh dari intervensi kepentingan politik. Ia menyoroti pentingnya membangun pola karier dan pengembangan ASN yang benar-benar profesional, tidak terpengaruh oleh tekanan kekuasaan maupun dinamika politik yang dapat merusak integritas birokrasi.
“Kemandirian dan netralitas Korpri harus dijaga. Pola karier dan pengembangan ASN harus terbebas dari campur tangan politik,” bunyi sambutannya.
Sambutan tersebut turut menegaskan perhatian serius terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang dipandang sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi.
Regulasi ini diarahkan untuk memastikan struktur dan pola kerja pemerintahan mampu mengikuti dinamika zaman, memperkuat disiplin serta etika profesi, dan menghadirkan standar pelayanan publik yang lebih kuat, modern, dan konsisten bagi masyarakat.
“Undang-undang ini bertujuan menyesuaikan birokrasi dengan perkembangan zaman, menjaga kode etik profesi, serta memperkuat pelayanan ASN,” tulis Zudan.
Pada bagian penutup sambutannya, Zudan mendorong seluruh ASN untuk memasuki fase Korpri Siaga, sebuah ajakan agar momentum HUT ke-54 tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi titik kesiapsiagaan kolektif menutup tahun 2025 dan menyongsong tahun 2026.
Zudan juga menegaskan bahwa seluruh anggota Korpri harus berada dalam kondisi siap menghadapi berbagai tantangan birokrasi, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat pelayanan publik sebagai wujud pengabdian tanpa henti.
“Mari jadikan peringatan HUT ke-54 ini sebagai apel kesiapsiagaan Korpri untuk menutup tahun 2025 dan mengawali tahun 2026. Semua anggota Korpri harus selalu siap siaga,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Sarbin membacakan Delapan Tekad Kesiapsiagaan Korpri menjadi penegasan penting bahwa organisasi ASN ini sedang diarahkan memasuki fase kedewasaan baru. Tekad itu bukan sekadar daftar imbauan, tetapi gambaran tuntutan moral dan profesional yang harus melekat pada setiap aparatur negara. Dari penguatan persatuan, penegakan netralitas, peningkatan profesionalisme, hingga kewajiban menghindari segala bentuk penyimpangan, delapan tekad tersebut mencerminkan standar etika yang ingin ditegakkan dalam tubuh birokrasi modern.
Tekad Korpri untuk selalu siaga dalam kondisi bencana menjadi penanda bahwa ASN tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi harus hadir di tengah masyarakat saat situasi darurat. Tanggung jawab ini menempatkan ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik yang sensitif terhadap kebutuhan warga, khususnya dalam menghadapi perubahan iklim dan bencana yang semakin sering terjadi di berbagai daerah.
Penekanan bahwa peningkatan pendapatan negara dan daerah adalah bagian integral dari tugas ASN memperluas pemahaman publik bahwa birokrasi bukan semata pelaksana administrasi, melainkan salah satu motor penggerak fiskal negara. Dengan demikian, etos kerja, integritas, dan disiplin dalam setiap unit pemerintahan menjadi penentu langsung kualitas pembangunan.
Spirit Korpri juga diarahkan untuk mengawal reformasi birokrasi agar berdampak pada kesejahteraan ASN sekaligus rakyat. Ini mencerminkan bahwa perbaikan sistem pemerintahan bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa aparatur negara mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan ramah serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Upacara tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada ASN berprestasi, sebuah penegasan bahwa Pemprov Malut memberikan ruang nyata bagi apresiasi terhadap inovasi, dedikasi, dan kerja melampaui standar. Tiga ASN yang menerima penghargaan itu tampil sebagai representasi talenta birokrasi yang mampu menunjukkan performa unggul, sekaligus menjadi simbol bahwa pelayanan publik di Pemprov Malut ini ditopang oleh aparatur yang berkomitmen tinggi dan layak dijadikan teladan dalam mendorong transformasi birokrasi yang lebih profesional.
Agenda penyerahan manfaat Taspen serta pembagian SK P3K Tahap II semakin menegaskan bahwa perayaan HUT Korpri bukan hanya acara seremoni, tetapi juga momentum untuk memberikan kepastian hak, penguatan karier, dan dukungan kesejahteraan kepada ASN. Penyerahan SK kepada enam perwakilan ASN baru menunjukkan keberlanjutan regenerasi birokrasi yang diharapkan mampu menghadirkan energi segar dalam pelayanan pemerintahan.
Upacara yang diakhiri dengan penghormatan kepada seluruh ASN menutup rangkaian kegiatan dengan penegasan bahwa Korpri harus tetap solid, kompak, dan berjalan dalam satu langkah menghadapi tantangan tahun 2025 dan menyongsong tahun 2026. Seruan kebersamaan di akhir acara mempertegas bahwa kekuatan Korpri terletak pada persatuan dan konsistensi dalam menjaga kehormatan profesi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat pengabdian kepada bangsa.
Disisi lain, Gubernur Sherly Tjoanda sering menegaskan bahwa kedisiplinan ASN bukan sekadar aturan administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan kredibel. Dalam setiap kebijakan yang diterapkan, Sherly menekankan bahwa disiplin kerja harus melekat dalam setiap tindakan ASN, mulai dari ketepatan waktu, akurasi laporan, hingga konsistensi dalam melaksanakan program pemerintah. Dengan pendekatan ini, setiap pegawai diposisikan untuk menjadi teladan, sekaligus mendorong efektivitas pelayanan publik secara menyeluruh.
Selain itu, Gubernur Sherly juga memprioritaskan penguatan jenjang karier yang berbasis merit. Ia menekankan bahwa promosi dan pengembangan profesionalisme ASN harus dilakukan secara transparan, objektif, dan adil, tanpa campur tangan kepentingan politik atau intervensi pihak luar. Kebijakan ini bertujuan agar setiap pegawai yang memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi mendapatkan penghargaan yang setara dengan kemampuan dan kontribusinya, sehingga tercipta sistem birokrasi yang lebih efisien dan motivasional.
Di berbagai kesempatan, Gubernur Sherly kerap menekankan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat. Dalam proses pelayanan, ASN tidak perlu memandang buluh atau membeda-bedakan siapa yang dilayani. Pendekatan ini menekankan bahwa setiap warga berhak mendapatkan layanan publik yang cepat, adil, dan profesional, sementara ASN bertindak dengan ketulusan, integritas, dan tanggung jawab penuh.
Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, Sherly menekankan pentingnya pengawasan internal yang ketat, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi individu. ASN diharapkan mampu bekerja secara mandiri, kreatif, dan inovatif, namun tetap berada dalam koridor aturan dan etika profesi. Pendekatan ini tidak hanya menumbuhkan disiplin, tetapi juga memperkuat rasa tanggung jawab terhadap masyarakat yang dilayani, sekaligus memastikan bahwa setiap program pemerintah berjalan sesuai target dan tepat sasaran.
Kebijakan terkait kedisiplinan dan jenjang karier ini juga dihubungkan dengan peningkatan profesionalisme birokrasi secara menyeluruh. Gubernur Sherly berpendapat bahwa sistem karier yang transparan dan disiplin kerja yang konsisten menjadi pilar utama dalam mendorong ASN berprestasi, sekaligus menumbuhkan budaya kerja yang sehat. Dengan begitu, setiap unit pemerintahan mampu bekerja lebih cepat, tepat, dan efisien, menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan bermutu tinggi.
Dengan penerapan kebijakan ini, Gubernur Sherly berharap lahirnya birokrasi yang tidak hanya kompeten, tetapi juga tangguh, adaptif, dan berdedikasi tinggi. Kedisiplinan yang ditegakkan dengan tegas, berpadu dengan jenjang karier yang adil dan transparan, diyakini mampu membentuk ASN yang lebih profesional, menjadi garda terdepan pelayanan publik tanpa membeda-bedakan masyarakat, serta memastikan Pemprov Malut mampu menghadapi tantangan pembangunan secara berkelanjutan dan berdaya saing. (red)