Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Foto: Istimewa
Di balik persoalan distribusi BBM subsidi yang bertahun-tahun berputar di antara antrean kendaraan, keluhan sopir angkutan, hingga lemahnya pengawasan yang terus memantik pertanyaan publik, kerja sama yang dibangun BPH Migas bersama Pemprov Malut menghadirkan harapan baru bagi pengawasan energi di Malut.
Kompleksitas jalur distribusi di wilayah kepulauan selama ini bukan hanya menghadirkan tantangan geografis, tetapi juga membuka celah yang membuat distribusi subsidi kerap bergerak jauh dari prinsip ketepatan sasaran. Dalam situasi seperti itu, pengawasan yang terintegrasi menjadi kebutuhan penting agar distribusi energi tidak terus berjalan di ruang abu-abu yang sulit dipantau hingga ke rantai distribusi paling bawah.
Persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat. Di balik distribusi yang tidak terkendali, terdapat potensi penyimpangan yang dapat mengganggu stabilitas pasokan sekaligus memperlemah kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan energi di Malut.
Pada saat yang sama, potensi kebocoran PAD dalam sektor energi juga menjadi persoalan yang tidak bisa dipisahkan dari lemahnya pengawasan distribusi. Sumber-sumber PAD dari berbagai sektor yang berkaitan dengan aktivitas niaga energi berisiko tidak tergarap maksimal apabila pengawasan distribusi masih menyisakan banyak celah.
Dalam beberapa tahun sebelumnya, isu tersebut kerap muncul bersamaan dengan tingginya aktivitas peredaran BBM yang tidak seluruhnya terpantau secara akurat. Jika kondisi itu terus dibiarkan, Malut bukan hanya berisiko kehilangan potensi pendapatan, tetapi juga kehilangan kesempatan membangun sistem pengelolaan energi yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, dan Gubernur Sherly Tjoanda, di Jakarta pada 24 Mei 2026 memperlihatkan dorongan serius untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di Malut yang selama ini bergerak di tengah jalur distribusi yang rumit dan rawan persoalan.
Di balik agenda resmi tersebut, tersimpan kebutuhan mendesak untuk membangun sistem pengendalian energi yang lebih terhubung, lebih transparan, dan mampu mempersempit celah penyimpangan, agar distribusi subsidi benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak hingga ke wilayah Malut.
Sebagai daerah kepulauan, Malut menghadapi persoalan energi yang bergerak lebih rumit dibanding banyak wilayah lain. Distribusi BBM bertumpu pada lintasan laut, cuaca, keterjangkauan wilayah, hingga pengawasan yang tersebar di banyak titik. Dalam keadaan seperti itu, subsidi energi sering bergerak di ruang yang sulit dipantau secara utuh.
Karena itu, kerja sama antara BPH Migas dan Pemprov Malut tidak berhenti pada pertukaran data administratif, melainkan berkembang menjadi instrumen pengawasan yang mampu membaca arus distribusi BBM subsidi secara lebih rinci, akurat, dan terukur. Di wilayah kepulauan seperti Malut, persoalan distribusi energi bukan hanya menyangkut panjangnya rantai pasokan, tetapi juga menyangkut kemampuan pemerintah menghadirkan pengawasan yang tetap terhubung hingga ke titik distribusi paling bawah.
Dalam konteks itulah data mulai ditempatkan sebagai pusat pengendalian energi, bukan hanya sebagai pelengkap kebijakan. Ketepatan data akan menentukan sejauh mana BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi penentu apakah potensi penyimpangan dan kebocoran pendapatan daerah dapat ditekan secara lebih efektif.
Bagi Pemprov Malut, BBM subsidi bukan hanya komoditas energi, melainkan denyut yang menjaga pergerakan ekonomi tetap hidup di wilayah kepulauan. Aktivitas nelayan, transportasi antarpulau, distribusi logistik, hingga rantai perdagangan masyarakat kecil bergantung pada ketersediaan bahan bakar yang stabil dan terjangkau. Ketika distribusi terganggu, dampaknya tidak berhenti pada antrean kendaraan atau kelangkaan pasokan, tetapi ikut menekan aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergerak dalam ketergantungan tinggi terhadap akses energi.
Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap tata kelola distribusi BBM subsidi, kerja sama yang dibangun BPH Migas dan Pemprov Malut menghadirkan arah baru dalam pengawasan energi. Pemerintah mulai bergerak meninggalkan pola pengawasan yang berjalan terpisah menuju sistem pengendalian berbasis keterhubungan data yang lebih terintegrasi.
Perubahan pendekatan ini menjadi penting, terutama untuk membaca arus distribusi BBM secara lebih akurat, mempersempit celah penyimpangan, serta memastikan subsidi energi benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah kepulauan Malut.
Kerja sama itu juga memperlihatkan bahwa persoalan subsidi energi kini tidak lagi berdiri di ruang teknis semata. Ia telah bersinggungan dengan stabilitas ekonomi daerah, ketahanan distribusi, hingga kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah pusat menjaga hak publik atas energi yang layak dan tepat sasaran.
Pada akhirnya, keberhasilan kerja sama tersebut akan diuji bukan melalui kuatnya naskah yang ditandatangani di Jakarta, melainkan melalui perubahan nyata di lapangan: apakah distribusi BBM subsidi di Malut benar-benar menjadi lebih tertib, lebih tepat sasaran, dan tidak lagi menyisakan keresahan panjang di tengah masyarakat kepulauan.
Sebagai wilayah kepulauan, Malut menghadapi tantangan energi yang tidak ringan. Jalur distribusi yang bertumpu pada lintasan laut, keterbatasan pengawasan di sejumlah wilayah, hingga tingginya ketergantungan masyarakat terhadap BBM subsidi menjadikan sektor energi sebagai salah satu denyut paling penting dalam menjaga perputaran ekonomi Malut.
Kompleksitas geografis tersebut membuat distribusi energi tidak hanya berbicara soal pasokan, tetapi juga menyangkut ketepatan pengawasan dan kemampuan pemerintah menjaga distribusi tetap berjalan stabil hingga ke pulau-pulau terluar.
Di banyak pulau, BBM subsidi bukan hanya persoalan bahan bakar. Ia menjadi penggerak aktivitas nelayan sebelum matahari terbit, denyut kendaraan pengangkut hasil bumi, napas distribusi logistik, hingga penghubung roda perdagangan masyarakat kecil yang hidup di wilayah pesisir dan pulau terluar. Ketika distribusi terganggu, dampaknya segera terasa pada aktivitas ekonomi masyarakat yang bergerak dalam ketergantungan tinggi terhadap akses energi yang terjangkau.
Dalam konteks itu, kerja sama antara BPH Migas dan Pemprov Malut menghadirkan arti yang jauh lebih besar dibanding hubungan antarlembaga pada umumnya.
Pemerintah mulai membangun pola pengawasan berbasis keterhubungan data untuk membaca arus distribusi BBM subsidi secara lebih rinci dan terukur, sekaligus memastikan kepatuhan pembayaran PNBP serta sumber-sumber penerimaan daerah dari sektor energi dapat berjalan lebih optimal.
Dalam konteks itulah pengawasan distribusi energi tidak hanya berkaitan dengan kepastian pasokan bagi masyarakat, tetapi juga menyangkut upaya mempersempit potensi kebocoran PAD yang dalam beberapa tahun sebelumnya kerap menjadi sorotan.
Kepala Bapenda Malut, Zainab Alting, menjelaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat optimalisasi penerimaan daerah melalui sinergi lintas lembaga. Dalam arah pembangunan yang terus berkembang, Bapenda Malut tidak lagi hanya hadir sebagai pengelola PAD, tetapi turut menjadi poros yang menjaga stabilitas fiskal daerah tetap mampu menopang pembangunan jangka panjang.
Di tengah pertumbuhan Malut yang terus menarik perhatian nasional, kebutuhan menghadirkan tata kelola yang disiplin menjadi semakin penting. Pemprov Malut tampak mulai menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa pengawasan yang kuat hanya akan melahirkan ruang kebocoran yang perlahan menggerus kemampuan daerah menjaga stabilitas pembangunan.
Dalam konteks itu, pertukaran data dan informasi antara pemerintah pusat dan daerah mulai diarahkan menjadi simpul utama pengawasan distribusi energi. Data tidak lagi dipandang sebagai tumpukan arsip kelembagaan, melainkan fondasi penting untuk membaca pola peredaran BBM subsidi, memetakan kepatuhan pembayaran, hingga memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat terpantau secara lebih akurat dan terukur.
Di tengah kompleksitas jalur distribusi energi di Malut, keterhubungan data menjadi bagian penting untuk mempersempit celah penyimpangan sekaligus menjaga agar distribusi subsidi tetap berjalan sesuai sasaran.
Seiring tumbuhnya industri dan distribusi energi di Malut, sektor BBM menjadi sektor strategis yang membutuhkan koordinasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Dari titik itulah kolaborasi bersama BPH Migas menemukan relevansinya, bukan hanya untuk menjaga penerimaan negara dan daerah tetap stabil, tetapi juga memastikan distribusi subsidi energi benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan hingga ke kawasan kepulauan dan pulau-pulau terluar.
Kerja sama yang dibangun Pemprov Malut melalui penguatan keterhubungan data menghadirkan gambaran tentang daerah yang mulai menata arah pengelolaan energinya dengan pendekatan yang lebih terukur.
Di saat banyak wilayah masih dihadapkan pada lemahnya pengawasan distribusi dan terputusnya data antarlembaga, Malut mulai membangun fondasi pengawasan yang lebih terintegrasi untuk membaca arus distribusi BBM, kepatuhan pembayaran, hingga potensi penerimaan daerah secara lebih akurat.
Ujung dari kerja sama tersebut tidak akan ditentukan oleh kuatnya dokumen yang ditandatangani, melainkan oleh sejauh mana distribusi BBM subsidi di Malut mampu bergerak lebih tertib, potensi kebocoran PAD dapat dipersempit, serta masyarakat benar-benar merasakan hadirnya pengelolaan energi yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan pembangunan kawasan kepulauan.
Bayang-bayang pengurangan Transfer ke Daerah mulai terasa hingga ke ruang fiskal daerah. Dalam situasi itu, Pemprov Malut memilih bergerak lebih agresif untuk menjaga keberlangsungan pembangunan agar tidak kehilangan pijakan. Pemprov Malut tampak tidak ingin masa depan pembangunan di Malut terus bergantung penuh pada aliran anggaran dari pusat, terutama ketika perubahan kebijakan nasional bergerak semakin cepat dan sulit ditebak arahnya.
Kunjungan Wagub Malut, Sarbin Sehe, ke kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) pada Sabtu, 14 Februari 2026, memperlihatkan arah baru yang mulai dibangun Pemprov Malut dalam membaca hubungan antara industri tambang dan kekuatan pendapatan daerah. Didampingi Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, serta jajaran Bapenda Malut, kunjungan tersebut bukan hanya mempertemukan pemerintah dengan pusat aktivitas industri nikel terbesar di Malut, tetapi juga membuka pesan bahwa kekayaan alam yang terus bergerak dari tanah Malut harus memiliki dampak yang lebih nyata terhadap penerimaan daerah.
Seiring pertumbuhan industri tambang yang terus meluas, kebutuhan memperkuat pengawasan penerimaan daerah menjadi semakin penting. Aktivitas industri berskala besar tidak cukup hanya diukur dari tingginya investasi dan lalu lintas produksi, tetapi juga dari sejauh mana kontribusinya mampu menopang pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam konteks itu, kehadiran Pemprov Malut langsung di kawasan industri memperlihatkan adanya dorongan untuk membaca lebih dekat potensi penerimaan yang selama ini bergerak di sekitar rantai industri tambang. Pada saat yang sama, langkah tersebut ikut memantulkan kesadaran bahwa potensi kebocoran PAD masih menjadi persoalan yang tidak bisa dipandang ringan.
Ketika aktivitas industri tumbuh sangat cepat, pengawasan terhadap sumber-sumber penerimaan daerah dituntut bergerak lebih terukur, lebih transparan, dan lebih terhubung. Sebab pada akhirnya, besarnya kekayaan alam Malut akan selalu diuji oleh satu pertanyaan mendasar, seberapa besar hasilnya benar-benar kembali untuk memperkuat kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dengan bertumbuhnya kawasan industri raksasa di Halteng membuat Pemprov Malut melihat adanya potensi besar yang harus dijaga melalui penguatan PAD. Ketika industri tambang berkembang dengan skala investasi bernilai miliaran dolar, Pemprov Malut mulai menaruh perhatian serius terhadap bagaimana aktivitas ekonomi tersebut dapat terkoneksi lebih kuat dengan penerimaan daerah. Besarnya arus investasi dan lalu lintas produksi dinilai harus berjalan selaras dengan meningkatnya kontribusi terhadap pembangunan Malut.
Wagub Sarbin menegaskan pentingnya membangun hubungan yang lebih erat antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang. Bagi Pemprov Malut, pertumbuhan industri tidak boleh bergerak sendiri di tengah masyarakat yang masih menaruh harapan besar terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan daerah. Dalam konteks itu, keberadaan industri tambang tidak hanya diharapkan menghadirkan geliat ekonomi, tetapi juga memberi dampak nyata terhadap kekuatan pendapatan daerah.
Dalam pertemuan bersama jajaran direksi PT IWIP, pembicaraan mengenai hilirisasi, investasi, dan penerimaan daerah bergerak dalam satu garis kepentingan yang sama: bagaimana pertumbuhan industri dapat berjalan beriringan dengan penguatan pendapatan daerah. Pemprov Malut tampak mulai menyusun pola pembangunan yang lebih terukur dengan menempatkan keseimbangan antara ekspansi industri dan kemampuan daerah menjaga sumber-sumber penerimaan PAD tetap stabil.
Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, ikut menaruh perhatian terhadap pentingnya optimalisasi PAD di tengah tekanan pendapatan daerah yang mulai dirasakan Malut. Pemprov Malut tampak memahami bahwa pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan fondasi penerimaan yang kuat, terutama ketika kebutuhan pembangunan terus bergerak meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam situasi itulah, menurut Iqbal penguatan sumber-sumber PAD menjadi penting, agar besarnya aktivitas industri dan perputaran ekonomi di Malut benar-benar mampu memberi dampak nyata terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, pihak PT IWIP melalui Vice President Director, Kevin He, menjelaskan bahwa kawasan industri tersebut kini menjadi perhatian banyak daerah lain yang ingin mempelajari pola bisnis dan pengembangan industri yang berlangsung di IWIP. Pernyataan tersebut memperlihatkan bagaimana kawasan industri di Halteng telah berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi terbesar di Malut, dengan arus investasi dan aktivitas industri yang terus bergerak cepat. Di balik perkembangan itu, muncul harapan agar besarnya ekspansi industri juga berjalan seiring dengan meningkatnya kontribusi terhadap penerimaan daerah dan pembangunan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Dari hasil pembahasan dalam rapat tersebut, terungkap bahwa PT IWIP membukukan penjualan mencapai 45,9 miliar dolar Amerika Serikat sepanjang periode 2022 hingga 2026. Nilai tersebut menggambarkan besarnya arus ekonomi yang bergerak dari kawasan industri di Halteng. Pemprov Malut juga mencatat adanya pembayaran kewajiban pajak terhadap ratusan alat berat yang beroperasi di kawasan industri, sebuah angka yang memperlihatkan bahwa aktivitas industri tambang telah berkembang dalam skala ekonomi yang sangat besar.
Namun bagi Pemprov Malut, tingginya investasi dan besarnya aktivitas industri belum cukup apabila tidak dibarengi dengan pengawasan penerimaan daerah yang lebih akurat dan terhubung. Pemprov Malut mulai mengarahkan perhatian pada sinkronisasi data wajib pajak antara Bapenda Malut dan perusahaan sebagai bagian dari penguatan pengawasan penerimaan daerah. Pada tataran itu, keterhubungan data menjadi penting, bukan hanya untuk membaca potensi pendapatan secara lebih cermat, tetapi juga untuk mempersempit celah kebocoran PAD yang selama ini kerap menjadi perhatian publik.
Pertumbuhan industri tambang yang terus meluas di Bumi Moloku Kie Raha membuat data kini dipandang sebagai instrumen utama untuk membaca potensi penerimaan daerah secara lebih lengkap. Pemprov Malut tampak bergerak menuju pola tata kelola yang lebih terhubung, ketika pengawasan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terkoneksi melalui sistem yang lebih tertata.
Kebijakan Pemprov Malut melalui kunjungan tersebut tidak bisa dibaca hanya sebagai rutinitas birokrasi, melainkan sebagai sinyal bahwa daerah mulai dipaksa berhadapan langsung dengan realitas ketergantungan pada sektor tambang.
Gubernur Sherly bersama Wagub Sarbin mendorong optimalisasi PAD, digitalisasi pajak dan retribusi, serta pembukaan sumber penerimaan baru berbasis potensi lokal, namun tantangan utamanya tetap sama, sejauh mana kebijakan itu benar-benar mampu menembus kuatnya dominasi aktivitas industri yang selama ini bergerak lebih cepat dibanding kemampuan pengawasan daerah.
Di balik menjulangnya industri tambang dan derasnya arus investasi di Malut, persoalan mendasarnya bukan hanya pada besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi pada distribusi manfaat yang sering kali tidak berjalan seimbang.
Pemprov Malut kini dihadapkan pada pekerjaan yang tidak ringan, memastikan kekayaan alam yang terus dieksploitasi dari Halmahera tidak berhenti sebagai angka dalam laporan korporasi, melainkan benar-benar kembali dalam bentuk peningkatan PAD dan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Malut.
Gelombang penguatan PAD yang mulai digerakkan Pemprov Malut rupanya tidak berhenti di kawasan industri tambang dan ruang pertemuan bersama pelaku investasi. Setelah membangun komunikasi langsung dengan sektor pertambangan di Halteng, pemerintah daerah kembali merapatkan barisan internal birokrasi untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah benar-benar bergerak maksimal di tengah tekanan fiskal nasional yang semakin terasa.
Kemudian, upaya itu terlihat ketika Sarbin Sehe memimpin rapat tim optimalisasi pendapatan daerah di Ruang Bidadari, Lantai IV Kantor Gubernur Malut, Senin, 12 Januari 2026. Pertemuan tersebut memperlihatkan bagaimana Pemprov Malut mulai menyusun peta besar penguatan fiskal daerah secara lebih terukur, mulai dari sektor pajak kendaraan, alat berat, pertambangan, hingga pengawasan distribusi penerimaan di berbagai kabupaten dan kota.
Di balik rapat yang dihadiri pimpinan OPD, aparat kepolisian, Kejaksaan Tinggi, hingga jajaran UPTD Samsat itu, tersimpan satu kegelisahan besar yang kini dihadapi hampir seluruh daerah di Indonesia, yakni pengurangan Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat.
Pemprov Malut tampak menyadari bahwa perubahan kebijakan fiskal nasional tidak dapat lagi dihadapi dengan pola lama yang terlalu bergantung pada alokasi anggaran pusat. Dalam situasi yang semakin ketat, Pemprov Malut mulai bergerak membangun kekuatan baru melalui optimalisasi PAD agar arah pembangunan tetap terjaga dan tidak goyah di tengah penyesuaian kebijakan anggaran nasional yang terus berlangsung.
Sarbin menyampaikan bahwa pemangkasan Transfer ke Daerah pada APBN 2026 menjadi perhatian serius bagi Pemprov Malut. Selama ini, dana transfer dari pusat menjadi penopang utama pembangunan daerah, mulai dari Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus, hingga Dana Insentif Fiskal yang menopang berbagai program prioritas di Malut.
Ketika sebagian besar daerah mengalami penurunan nilai transfer hingga puluhan persen, Malut ikut merasakan dampak yang tidak kecil. Penurunan anggaran hingga ratusan miliar rupiah membuat Pemprov Malut terdorong mencari ruang-ruang baru untuk menjaga stabilitas pembangunan agar tetap berjalan. Di titik ini, penguatan PAD menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari, sekaligus tantangan untuk mempercepat kemandirian fiskal di tengah tekanan anggaran yang semakin ketat.
Namun di tengah tekanan tersebut, Pemprov Malut justru melihat keadaan ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Pemerintah mulai mendorong perubahan cara pandang birokrasi agar tidak hanya berorientasi pada belanja tahunan, melainkan juga mampu membangun kekuatan penerimaan daerah secara lebih mandiri.
Dalam arah itulah optimalisasi PAD ditempatkan sebagai poros utama. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, terdapat tujuh sektor pajak daerah yang kini menjadi fokus penguatan penerimaan, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, hingga Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Pemprov Malut tampak mulai membaca bahwa sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar yang selama ini belum tergarap secara optimal. Terutama pada sektor alat berat dan pertambangan yang terus berkembang seiring derasnya arus investasi industri di Malut, celah penerimaan daerah dinilai masih menyisakan potensi yang perlu diperkuat melalui pengawasan yang lebih terarah.
Zainab Alting memaparkan bahwa realisasi PAD Malut telah melampaui target dengan capaian lebih dari 105 persen. Dari target sebesar 1,148 triliun, realisasi penerimaan daerah mencapai 1,212 triliun dengan surplus sekitar 63 miliar. Meski demikian, Pemprov Malut mengakui masih terdapat sejumlah sektor yang belum optimal, terutama pajak alat berat yang dinilai memiliki potensi besar terhadap penguatan penerimaan daerah.
Berangkat dari kondisi tersebut pengawasan dan sinkronisasi data mulai menjadi perhatian serius, terutama untuk memastikan setiap aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertambangan benar-benar tercatat dan memberi kontribusi sesuai ketentuan.
Pembahasan dalam rapat tersebut tidak lagi bergerak pada pola pengelolaan lama yang berjalan terpisah antarinstansi. Pemprov Malut mulai mendorong pola pengawasan yang lebih terhubung, mulai dari pemasangan flow meter di perusahaan tambang, intensifikasi pengawasan pajak, pembentukan satgas optimalisasi PAD, hingga dorongan penerbitan perda mengenai tanda nomor kendaraan wajib Malut.
Langkah-langkah itu memperlihatkan bahwa pemerintah daerah mulai bergerak menuju sistem pengelolaan fiskal yang lebih rapat dan modern. Data, pengawasan, dan keterhubungan antarlembaga kini ditempatkan sebagai fondasi penting dalam menjaga penerimaan daerah tetap stabil di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.
Mwnurut Pemprov Malut, persoalan PAD tidak lagi dipandang hanya sebagai angka dalam laporan keuangan tahunan. Ia telah berubah menjadi ruang pertaruhan besar tentang bagaimana daerah mampu bertahan, tumbuh, dan menjaga pembangunan tetap berjalan ketika ketergantungan terhadap dana pusat mulai menghadapi keterbatasan.
Pada titik itulah, arah kebijakan yang dibangun Sherly Tjoanda bersama Sarbin Sehe mulai memperlihatkan wajah baru pembangunan Malut yang bertumpu pada penguatan kemandirian fiskal. Pemerintah daerah tampak sedang membangun fondasi agar kekayaan sumber daya alam yang terus bergerak dari perut bumi Malut benar-benar mampu menghadirkan daya dukung nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Moloku Kie Raha.
Arus penguatan PAD yang terus didorong Pemprov Malut perlahan mulai memperlihatkan hasil yang semakin nyata. Setelah pemerintah daerah bergerak memperkuat pengawasan fiskal, membangun sinkronisasi data, hingga merapatkan koordinasi dengan sektor pertambangan dan seluruh OPD pengelola penerimaan, capaian pajak daerah Malut kini mulai mencuri perhatian di tingkat nasional.
Berdasarkan data per 30 April 2026, realisasi pajak daerah Pemprov Malut telah mencapai 417,7 miliar atau sebesar 40,20 persen. Angka tersebut melampaui target periode Januari hingga April yang dipatok sebesar 33,3 persen. Capaian itu sekaligus menempatkan Malut pada posisi kedua nasional dalam penerimaan pajak daerah setelah Aceh.
Situasi tersebut memperlihatkan bagaimana penguatan PAD yang selama beberapa bulan terakhir terus digerakkan Pemprov Malut mulai menemukan bentuknya. Pemerintah daerah tampak tidak lagi bergerak dengan pola lama yang terlalu bergantung pada dana transfer pusat, melainkan mulai membangun fondasi fiskal yang lebih bertumpu pada kekuatan penerimaan daerah sendiri.
Kinerja Bapenda Malut pun mendapat perhatian dari Gubernur Sherly serta DPRD Malut, menilai capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD secara berkelanjutan.
Menurut Iswanto, anggota DPRD Malut, bahwa peningkatan penerimaan pajak daerah menjadi salah satu indikator penting yang memperlihatkan efektivitas kerja pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional yang terus berubah.
Sebagai anggota Panitia Khusus LKPJ Tahun 2025, Iswanto menegaskan bahwa evaluasi terhadap OPD seharusnya dibangun di atas capaian kerja yang terukur. Pemerintah daerah, kata dia, perlu dinilai berdasarkan hasil konkret yang dapat dibaca melalui realisasi program maupun pencapaian target penerimaan daerah.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan LKPJ tidak lagi hanya dipandang sebagai rutinitas tahunan dalam ruang legislatif, melainkan menjadi arena penting untuk mengukur sejauh mana arah pembangunan daerah benar-benar bergerak sesuai target yang telah direncanakan.
Iswanto juga mengingatkan bahwa mekanisme evaluasi LKPJ kepala daerah telah memiliki pijakan aturan yang jelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. Karena itu, penilaian terhadap OPD semestinya merujuk pada dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, Renstra, dan RKPD.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap penguatan PAD, Pemprov Malut tampak sedang membangun pola tata kelola yang lebih menitikberatkan pada ukuran kerja yang nyata. Sherly-Sarbin mulai mendorong Pemprov Malut agar terus bergerak, agar mampu menghadirkan capaian yang berdampak langsung terhadap ketahanan fiskal daerah.
Penguatan PAD kini bukan lagi semata urusan angka penerimaan dalam laporan keuangan. Ia telah berkembang menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan pembangunan di tengah tekanan fiskal nasional, pengurangan Transfer ke Daerah, hingga meningkatnya kebutuhan pembangunan di wilayah kepulauan.
Untuk itu, capaian pajak daerah yang melampaui target tidak hanya dibaca sebagai keberhasilan teknis dalam pengelolaan penerimaan. Lebih jauh dari itu, hasil tersebut memantulkan bagaimana Pemprov Malut mulai membangun fondasi kemandirian fiskal secara lebih serius, dengan menempatkan pengawasan, optimalisasi penerimaan, dan disiplin tata kelola sebagai poros utama pembangunan daerah.
Selaras dengan pertumbuhan industri, investasi pertambangan, dan pergerakan ekonomi yang terus membesar di Bumi Moloku Kie Raha, Pemprov Malut tampak berupaya memastikan bahwa setiap denyut pertumbuhan benar-benar bermuara pada penguatan penerimaan daerah dan keberlanjutan pembangunan masyarakat Malut. Namun, di balik geliat tersebut, terdapat tantangan serius yang tidak bisa diabaikan, yakni sejauh mana arus investasi yang deras benar-benar terkonversi menjadi kontribusi nyata bagi kas daerah. Tekanan pada sektor penerimaan menuntut Pemprov Malut untuk tidak hanya menjadi pengamat dari ekspansi industri, melainkan hadir lebih aktif dalam memastikan manfaat ekonomi berjalan seiring dengan kepentingan publik dan tidak berhenti pada angka pertumbuhan semata. (red)
__________________________________________ Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan keberimbangan kepada masyarakat.