KPK Segera Uji Petik, Dokumen ‘Fiktif’ SKPD Bisa Terbongkar

982
Nirwan MT. Ali

WARTASOFIFI.ID – Pemprov Malut kini berada di ujung tanduk menyusul temuan rapuhnya pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (12/6) di Kantor Gubernur Malut, Inspektorat menegaskan bahwa kinerja administratif tak bisa lagi menutupi ketidaksiapan implementasi nyata di lapangan.

Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT. Ali, secara gamblang mengakui bahwa pelaksanaan MCP tahun 2024 masih diwarnai kekeliruan dalam pengisian dokumen.

Ia menekankan, kesalahan-kesalahan ini tidak bisa lagi terjadi pada 2025 karena dokumen yang sudah diinput tidak akan bisa diperbaiki.

“Kalau 2025 kita salah input, tidak ada lagi ruang koreksi. Jadi semuanya harus betul-betul disiapkan matang. Ini bukan soal mengisi dokumen, tapi soal membuktikan bahwa SKPD memang bekerja nyata,” tegas Nirwan.

Rapat itu dihadiri oleh seluruh kepala dinas, bendahara, dan admin MCP serta admin SPTIL, dan dipimpin oleh Asisten I dan Inspektorat, mewakili Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda.

Dari penegasan Asisten I Kadri Laetje, Gubernur Sherly Tjoanda menginginkan capaian MCP 2024 minimal lebih tinggi dari 2023.

Namun, tuntutan ini hanya mungkin tercapai bila ada kolaborasi dan komitmen nyata dari semua SKPD yang berada di delapan area intervensi maupun SKPD pendukung.

Sayangnya, sejauh ini, sebagian besar SKPD masih terjebak pada pola kerja administratif tanpa implementasi.

“MCP bukan hanya soal unggah dokumen, tapi bagaimana pimpinan SKPD mampu menunjukkan bahwa dokumen yang dilaporkan benar-benar sudah dijalankan,” ujar Nirwan.

Tak hanya MCP, perhatian serius juga diarahkan pada SPI. Nirwan secara terbuka menyatakan bahwa nilai SPI Pemprov Malut masih sangat rendah. Penyebabnya, menurut dia, bukan karena sistem, melainkan karena ketidakpedulian pegawai.

“Kita ini seperti tidak serius. SPI itu diisi langsung oleh pegawai, tapi mereka acuh. Ketika KPK kirim WA untuk pengisian, banyak yang tidak mengisi. Ini fatal. Pegawai harus sadar, ini tanggung jawab pribadi,” tegasnya.

Inspektorat telah meminta seluruh SKPD untuk mensosialisasikan SPI ke semua pegawai, mengingat pengisian akan dilakukan secara acak oleh KPK.

“Kalau SPI tetap rendah, berarti integritas kita di mata publik juga rendah. Kita bisa saja bangga MCP naik, tapi SPI tetap jatuh. Itu artinya sistem kita cacat,” sindir Nirwan.

Setiap pegawai yang menerima WA dari KPK akan diminta mengisi kuesioner tanpa bisa diwakili. Tapi hingga kini, kesadaran ASN terhadap pentingnya SPI masih jauh dari harapan.

“SPI itu bukan sekadar kuisioner. Ini menyangkut bagaimana ASN kita dipersepsikan dalam hal integritas dan pelayanan. Jika tidak diisi, itu artinya kita gagal menunjukkan nilai-nilai itu,” kata Nirwan.

Pemprov Malut juga mengingatkan bahwa pada 2025, seluruh laporan MCP tidak hanya akan diverifikasi melalui dokumen, tapi akan diuji petik langsung oleh Korsupgah. Artinya, jika laporan tidak sesuai kondisi lapangan, akan dengan mudah terbongkar.

“Kita tidak bisa main-main. SPI harus naik tahun ini. Kalau tetap rendah, kita dinilai gagal membangun budaya integritas,” tukasnya. (red)