Kolaborasi Strategis BPH Migas-Pempvov Malut untuk Distribusi BBM Bersubsidi

82
Pj Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir, menerima cenderamata dari Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, usai menandatangani PKS tentang pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Malut. Penandatanganan berlangsung di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (11/02/2025) (Foto: Istimewa)

WARTASOFIFI.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam upaya pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) serta Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Auditorium Cendrawasih, Gedung BPH Migas, Jakarta, pada Selasa (11/02/2025).

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menegaskan bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume.

Menurutnya, pemerintah daerah lebih memahami kondisi serta kebutuhan konsumsi energi di wilayahnya, sehingga dapat membantu dalam proses pengawasan agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Saya berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat memberikan dukungan dalam penerbitan Surat Rekomendasi berbasis aplikasi Xstar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kami juga mengharapkan keterlibatan aktif dalam pengawasan dan pengendalian penyaluran JBT dan JBKP sesuai dengan alokasi volume yang telah ditetapkan di setiap daerah,” ujar Erika.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dan Pj Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir, menandatangani PKS pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Malut, disaksikan Kepala Dinas ESDM Malut, Suriyanto Andili, Kepala Badan Penghubung Pemprov Malut, KRNS Lestari, serta pejabat teras BPH Migas di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (11/02/2025). (Foto: Istimewa)

Ia juga menekankan pentingnya implementasi PKS ini agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil optimal bagi masyarakat Maluku Utara.

Pj Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa ketersediaan BBM subsidi sangat krusial bagi masyarakat di Maluku Utara.

Ia mengakui bahwa provinsi ini masih mengalami keterbatasan kuota BBM, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dari BPH Migas.

“Melalui PKS ini, kami berkomitmen untuk menjembatani kebutuhan BBM masyarakat dengan tetap berpegang pada peraturan yang telah disepakati. Harapan kami, perjanjian ini bisa menjadi solusi dalam mengatasi keterbatasan distribusi BBM di Maluku Utara,” kata Samsuddin.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan memastikan mekanisme distribusi BBM subsidi lebih tertata, transparan, dan sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

Penandatanganan PKS ini menambah daftar kerja sama BPH Migas dengan berbagai pemerintah daerah dalam memastikan distribusi BBM subsidi lebih terkendali.

Pj Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir, bersama Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, Kepala Dinas ESDM Malut, Suriyanto Andili, Kepala Badan Penghubung Pemprov Malut, KRNS Lestari, serta jajaran BPH Migas, berfoto usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengawasan distribusi JBT dan JBKP di Malut. Acara berlangsung di Gedung BPH Migas, Jakarta, pada Selasa (11/02/2025). (Foto: Istimewa)

Hingga saat ini, Maluku Utara menjadi provinsi ke-19 yang menjalin kerja sama dengan BPH Migas, setelah sebelumnya perjanjian serupa telah ditandatangani dengan Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Tengah, Papua Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Papua Pegunungan, Bali, dan Sulawesi Tengah.

Melalui sinergi ini, BPH Migas berharap distribusi BBM subsidi di seluruh Indonesia dapat semakin terkontrol, sehingga tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. (red)