Kolaborasi jadi Kunci Benahi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Malut

6
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, memukul gong sebagai tanda dibukanya kegiatan penyamaan persepsi pengadaan barang dan jasa di Malut, disaksikan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setiabudi Arianto, Kepala Kejati Malut, Sufari, dan Kepala Inspektorat Malut, Agus Riyanto, di Ternate, 30 Juni 2026. Foto: Istimewa
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemprov Malut agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Sherly saat membuka kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ), Peningkatan Kapasitas Pengaduan PBJ, serta Strategi Pengadaan dalam Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan UMK-K melalui Konsolidasi Pengadaan yang digelar di Bela Hotel, Selasa 30 Juni 2026.
Kegiatan hasil kolaborasi antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kejaksaan Tinggi Malut, dan Pemprov Malut itu menjadi forum untuk membangun kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Upaya tersebut dinilai penting agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai regulasi, meminimalkan potensi persoalan hukum, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam sambutannya, Sherly mengatakan forum tersebut menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan persepsi antara LKPP, Kejaksaan, serta perangkat daerah yang terlibat dalam proses pengadaan. Dengan adanya pemahaman yang sama, setiap tahapan pengadaan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum.
Menurut Sherly, pertemuan tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah konkret, mulai dari penyamaan persepsi mengenai penerapan kontrak payung, konsolidasi pengadaan material, hingga penguatan tata kelola pengadaan yang baik dan sesuai ketentuan.
“Saya berharap koordinasi seperti ini terus dilakukan dengan tujuan mitigasi masalah,” kata Sherly, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga sebagai upaya mencegah munculnya persoalan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Sherly juga menggarisbawahi tiga agenda utama yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, memperkuat kolaborasi antara LKPP, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), organisasi perangkat daerah (OPD), dan seluruh pelaksana pengadaan sejak tahap perencanaan hingga pekerjaan selesai. Kedua, memperkuat sistem pengaduan agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan tepat. Ketiga, memastikan belanja pemerintah mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah.
Ia menilai penerapan kontrak payung juga membuka ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata.
“Mudah-mudahan ditindaklanjuti secara konkret sehingga proyek ini tidak dinikmati oleh segelintir pengusaha besar saja, tetapi efek dominonya besar kepada UMKM lokal di Malut,” ungkapnya, seraya berharap kebijakan tersebut mampu memperluas kesempatan usaha bagi pelaku UMKM di daerah.
Selain mendorong pemberdayaan UMKM, Sherly turut mengapresiasi kolaborasi yang telah dibangun bersama LKPP melalui penerapan konsolidasi kontrak payung, pelibatan pelaku usaha dan UMKM, serta pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain itu, upaya tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengadaan yang semakin profesional dan berintegritas.
“Ke depan kita perlu memperkuat kompetensi PPK dan sertifikasi PBJP serta mendorong ASN yang berkarier di bidang pengadaan,” ujarnya, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang berkualitas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Malut Sufari beserta jajaran, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, Sekprov Malut Samsuddin A. Kadir, para asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Malut. (red)

Sumber: Biro Adpim Malut

Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.