
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, menegaskan komitmen Pemprov Malut untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, sinergi antara LKPP, Kejaksaan Tinggi Malut, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai regulasi serta mampu mencegah potensi persoalan hukum. Hal itu disampaikan Sherly saat membuka kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan PBJ di Bela Hotel, Ternate, Selasa 30 Juni 2026.
“Saya berharap koordinasi seperti ini terus dilakukan dengan tujuan mitigasi masalah,” kata Sherly, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan sistem pengadaan yang lebih baik.
Orang nomor satu di Malut itu juga menyoroti tiga agenda prioritas, yakni memperkuat kolaborasi antara LKPP, APIP, TAPD, OPD, dan seluruh pelaksana pengadaan sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan, memperkuat sistem pengaduan, serta memastikan belanja pemerintah mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Sherly menilai penerapan kontrak payung dan konsolidasi pengadaan harus memberi ruang yang lebih luas bagi pelaku UMKM lokal agar manfaat pembangunan tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha skala besar.
“Mudah-mudahan ditindaklanjuti secara konkret sehingga proyek ini tidak dinikmati oleh segelintir pengusaha besar saja, tetapi efek dominonya besar kepada UMKM lokal di Malut,” ujarnya, berharap kebijakan tersebut mampu memperluas peluang usaha bagi UMKM.
Selain itu, Sherly mengapresiasi kolaborasi Pemprov Malut bersama LKPP dalam penerapan konsolidasi kontrak payung, pelibatan UMKM, serta pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fondasi penting untuk membangun sistem pengadaan yang profesional dan berintegritas.
“Ke depan kita perlu memperkuat kompetensi PPK dan sertifikasi PBJP serta mendorong ASN yang berkarier di bidang pengadaan,” pungkas Sherly. (red)




