
WartaSofifi.id – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia akan menyalurkan santunan kepada korban bencana banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara (Malut), Zen Kasim, melalui sambungan telepon, Selasa, 29 Oktober 2024.
Dalam surat yang diterbitkan oleh Kemensos dengan Nomor 2274/3.2/BS.00/10/2024 tertanggal 28 Oktober 2024, disebutkan bahwa penyaluran bantuan akan dilaksanakan di lokasi yang sudah ditentukan pada pukul 09.00 WIT hingga selesai.
Bantuan yang akan disalurkan meliputi santunan bagi 19 ahli waris korban meninggal dunia dengan total nilai sebesar Rp285.000.000 serta santunan bagi 7 korban luka berat senilai Rp35.000.000.
“Kemensos bekerja sama dengan mitra bank penyalur akan menyalurkan bantuan langsung kepada para penerima manfaat yang berhak. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Zen Kasim.
Santunan ini merupakan respons atas permohonan bantuan yang diajukan oleh Pemerintah Kota Ternate melalui surat Nomor 400.9/135/2024 tertanggal 30 Agustus 2024, di mana Walikota Ternate meminta santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia serta korban luka berat akibat banjir bandang yang melanda Kelurahan Rua pada 25 Agustus 2024.
Peristiwa tersebut ditetapkan sebagai bencana darurat oleh Walikota Ternate melalui Keputusan Nomor 205/III.6/KT/2024.
Kemensos melalui surat resmi juga meminta Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kesiapan lokasi dan kelancaran pelaksanaan penyaluran bantuan pada hari yang telah ditetapkan.
Zen Kasim menegaskan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para keluarga korban dan memberikan dukungan bagi proses pemulihan pascabencana di wilayah tersebut.
Dengan adanya santunan ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan bencana dan pemulihan kondisi sosial masyarakat yang terdampak. (red)




