
WARTASOFIFI.ID – Guna mendorong percepatan penataan wilayah dan memperjelas status administratif Kota Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, sekelompok tokoh masyarakat, pemuda, dan sesepuh daerah akan menggelar Rembuk Akbar bertajuk “Sesepuh dan Tokoh Bacarita Kota Sofifi” pada Rabu, 25 Juni 2025, di Gedung Serbaguna Desa Balbar, Sofifi.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Majelis Rakyat Kota Sofifi (MARKAS) sebagai forum rakyat untuk merespons stagnasi pembangunan dan status kelembagaan Sofifi yang belum menemukan kejelasan meski telah ditetapkan sebagai ibu kota provinsi sejak Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 diberlakukan.
Dalam rilis tertulis yang diterima Wartasofifi.id, Koordinator MARKAS, Muhammad Imam, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar dengan semangat partisipasi rakyat dan keterlibatan lintas generasi dalam merumuskan masa depan Sofifi.
“Kegiatan ini sengaja diinisiasi oleh Majelis Rakyat Kota Sofifi (MARKAS), dalam rangka mendengar gagasan lintas generasi mengenai masa depan Ibu Kota Sofifi yang sudah seperempat abad tidak menemukan kejelasan,” tegas Imam, Senin (23/6).
Dalam forum tersebut, Imam menyebut sejumlah tokoh yang dijadwalkan hadir, di antaranya Hi. Naser (tokoh masyrakat), Hi. Djafar Alkatiri (tokoh agama), Mahfud Do Muhammad (tokoh adat), Portinatus Selong (tokoh agama), Lukman Jailolo (tokoh masyarakat), dan Amir Abdullah (tokoh pemuda). Diskusi akan dipandu langsung oleh Imam sebagai moderator.
Menurutnya, keterlibatan para tokoh tersebut tidak hanya penting untuk memperkuat legitimasi forum, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara generasi pendahulu dan generasi penerus dalam mendesain kembali masa depan kota yang kini menjadi pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara.
“Rembuk akbar ini akan menghadirkan sejumlah tokoh adat, tokoh muda, akademisi, dan perwakilan masyarakat dari berbagai kalangan, yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan Ibu Kota Provinsi,” ujarnya.
“Ini merupakan panggung bersama untuk menyatukan suara masyarakat dalam memperjuangkan status Ibu Kota Sofifi, sebagaimana dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999,” sambung Imam.
Meski telah ditetapkan sebagai ibu kota sejak lebih dari dua dekade lalu, Imam menilai status Sofifi masih bersifat simbolik. Infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan sarana pelayanan publik belum merata. Bahkan, sejumlah kantor pemerintahan pun masih berpindah-pindah dan tidak menetap di Sofifi.
“Sofifi, yang kini menjadi Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, masih menghadapi berbagai tantangan dalam aspek infrastruktur, pelayanan publik, dan status administratif,” jelas Imam.
Ia menilai, absennya regulasi yang kuat serta belum terbentuknya pemerintahan kota secara definitif menjadikan Sofifi berada dalam status “menggantung”. Kondisi ini turut mempengaruhi investasi, kualitas layanan pemerintahan, dan persepsi masyarakat terhadap ibu kota.
Imam menekankan bahwa rembuk akbar ini bukan sekadar forum wacana, melainkan awal dari konsolidasi gerakan sipil yang bertujuan memperjuangkan kejelasan status hukum dan pembangunan menyeluruh Sofifi sebagai ibu kota.
“Melalui rembuk akbar ini, masyarakat tentu menaruh harapan lahirnya konsensus bersama yang dapat menjadi dasar perjuangan kelompok masyarakat di hadapan Pemerintah Provinsi yang dinakhodai Gubernur Sherly Tjoanda,” katanya.
Dirinya juga menyerukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk menghadiri dan mengambil bagian dalam rembuk tersebut. Imam percaya bahwa keterlibatan publik secara kolektif menjadi kunci dalam memperkuat posisi tawar masyarakat terhadap pemerintah daerah maupun pusat.
“Kami mengundang semua elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk terlibat aktif. Jangan hanya menjadi penonton. Mari kita satukan suara demi masa depan Sofifi yang lebih baik,” ajaknya.
Sebagai alumnus Universitas Khairun Ternate, Imam menyampaikan keyakinannya bahwa Sofifi layak menjadi ibu kota yang tidak hanya administratif, tetapi juga representatif dari semangat otonomi daerah dan keberagaman Maluku Utara.
Rembuk akbar ini dirancang tidak berhenti pada diskusi. Hasil-hasil dari forum akan dirumuskan menjadi pokok pikiran dan rekomendasi masyarakat yang selanjutnya akan dibawa ke Pemerintah Provinsi, DPRD, serta menjadi bahan advokasi ke pemerintah pusat.
MARKAS berharap, forum ini menjadi titik tolak konsolidasi publik dalam rangka mempercepat lahirnya regulasi, perencanaan, dan penganggaran strategis bagi pembangunan Kota Sofifi yang sesungguhnya. (red)




